Kapolres Ternate Himbau Kegiatan Galian C Sesuai Aturan

Jumat, 25 April 2025 - 14:42 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto. || Doc : Hairun

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto. || Doc : Hairun

Kasedata.id – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, memberikan himbauan kepada seluruh pihak terkait aktivitas Galian C di wilayah Kota Ternate. Kamis (24/4/2025).

Himbauan ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian dan komitmen Polres Ternate dalam menjaga kelestarian lingkungan serta ketertiban umum di masyarakat.

Kapolres Ternate dalam keterangannya yang diterima media ini, Jum’at (25/4/2025) menegaskan pentingnya mematuhi aturan dan perizinan yang berlaku sebelum melakukan kegiatan penggalian.

“Kami memahami bahwa kegiatan ini memiliki nilai ekonomi, namun harus dilaksanakan dengan memperhatikan aspek hukum dan dampak lingkungan,” ujar AKBP Anita Ratna Yulianto.

Kapolres juga mengajak seluruh pelaku usaha dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan Kota Ternate.

“Mari kita jaga bersama Kota Ternate. Kegiatan yang tidak sesuai aturan tidak hanya berpotensi merusak lingkungan, tapi juga dapat menimbulkan konflik sosial,” tambahhnya.

Baca Juga :  Hilang Melaut, Nelayan Kusu Sinopa Ditemukan Meninggal 

Ia menekankan bahwa pendekatan persuasif dan edukatif akan terus dikedepankan. Namun, jika ditemukan pelanggaran yang berulang, langkah hukum tetap akan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan aktivitas Galian C yang mencurigakan atau tidak berizin.

“Kami siap menerima laporan dan akan menindaklanjuti dengan serius. Semua ini demi terciptanya Kota Ternate yang aman, tertib dan lestari,” tutup Kapolres Ternate. (*)

Penulis : Hairun Hamid

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Perkara Dana Desa, PTUN Ambon Tolak Gugatan Mantan Kades Pohea
DJP dan Polisi Bongkar Jaringan Meterai Ilegal, Cegah Potensi Kerugian Negara 1 Triliun
Dua Kali Mangkir, Kepsek SDN 84 Halsel Penuhi Panggilan Polisi
Longboat Baku Tabrak di Taliabu, Satu Korban Hilang
Dugaan Korupsi, Eks Bupati Pulau Taliabu Resmi Ditahan 
Kantor Ombudsman Dibobol Maling, Polres Ternate Selidiki
Merasa Dicemarkan, Mantan Koordinator PKH Ternate Laporkan ke Polisi
Disnakertrans Malut Selidiki Kematian Karyawan IWIP

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:51 WIT

Perkara Dana Desa, PTUN Ambon Tolak Gugatan Mantan Kades Pohea

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:11 WIT

DJP dan Polisi Bongkar Jaringan Meterai Ilegal, Cegah Potensi Kerugian Negara 1 Triliun

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:33 WIT

Dua Kali Mangkir, Kepsek SDN 84 Halsel Penuhi Panggilan Polisi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:28 WIT

Longboat Baku Tabrak di Taliabu, Satu Korban Hilang

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:10 WIT

Dugaan Korupsi, Eks Bupati Pulau Taliabu Resmi Ditahan 

Berita Terbaru