Musnahkan Ribuan Botol Miras, Komitmen Wujudkan Halbar Lebih Aman

Selasa, 29 April 2025 - 15:18 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasedata.id – Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Barat (Halbar) memusnahkan sebanyak 2.301 botol dan kantong minuman keras (miras) hasil sitaan dari Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar sepanjang Januari hingga April 2025.

Pemusnahan itu menjadi langkah nyata dalam menekan peredaran miras ilegal yang kerap menjadi sumber gangguan keamanan dan kesehatan masyarakat.

Kegiatan berlangsung di halaman Mapolres Halbar, Desa Hoku-Hoku Kie, Kecamatan Jailolo, Selasa (29/4/2025). Turut dihadiri sejumlah tokoh penting, termasuk Kapolres Halbar AKBP Erlichson, Asisten I Pemkab Halbar Markus Saleky, (mewakili Bupati Halbar), Sultan Jailolo Ahmad Sjah, serta perwakilan TNI, instansi pemerintahan, dan tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Kapolres Halbar menegaskan bahwa peredaran miras ilegal tidak hanya mengancam ketertiban umum, tetapi juga menjadi faktor pemicu berbagai tindak kriminal. Ia menyampaikan apresiasi terhadap kerja sama lintas sektor yang telah berkontribusi dalam keberhasilan operasi ini.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran miras ilegal demi menjaga ketertiban, keamanan, dan kesehatan masyarakat Halmahera Barat,” tegas Kapolres.

Baca Juga :  Surat Terbuka dari Joko Ahadi untuk Masyarakat Halbar

Adapun rincian miras yang dimusnahkan terdiri dari 2.283 botol dan kantong cap tikus, 70 botol bir hitam, serta 48 kaleng bir putih. Pemusnahan dilakukan secara simbolis setelah penandatanganan berita acara dan sesi foto bersama.

Acara dimulai pukul 09.20 WIT tersebut berlangsung tertib hingga pukul 10.15 WIT, diawali dengan pembukaan, doa bersama, dan sambutan resmi. Kegiatan ini menjadi penegas bahwa Polres Halbar bersama pemangku kepentingan lainnya berkomitmen kuat menciptakan lingkungan lebih aman, sehat, dan bermartabat bagi seluruh warga. (*)

Penulis : Iin Afriyanti

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum
Reses di SMAN 2 Ternate, Is Suaib Disodori Usulan Laboratorium Robotik dan Tunjangan Guru
Muhajirin Bailussy Serap Keluhan Warga Pulau Ternate, Masalah Infrastruktur hingga HPK Jadi PR
Warga Bukulasa Tagih Janji Politik Wali Kota Tidore
Husni Bopeng Tampung Aspirasi Warga Sulamadaha dari Petani sampai UMKM
Tak Asal Tunjuk, PUPR Malut Pastikan PPK 2026 Berdasarkan Regulasi
Pemprov Malut Terapkan Sistem Talenta, Tak Ada Lagi ASN Modal Kedekatan
DPRD Malut dan Pemprov Geram Solar Subsidi Langka di Pasaran

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:14 WIT

BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:10 WIT

Reses di SMAN 2 Ternate, Is Suaib Disodori Usulan Laboratorium Robotik dan Tunjangan Guru

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:45 WIT

Muhajirin Bailussy Serap Keluhan Warga Pulau Ternate, Masalah Infrastruktur hingga HPK Jadi PR

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:14 WIT

Warga Bukulasa Tagih Janji Politik Wali Kota Tidore

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:29 WIT

Husni Bopeng Tampung Aspirasi Warga Sulamadaha dari Petani sampai UMKM

Berita Terbaru

Farida Djama, saat menggekar reses di SMA Negeri 1 Ternate [Foto : sukarsi/kasedata]

Pendidikan

Farida Djama Reses di SMAN 1 Ternate, Tampung Aspirasi Guru

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:09 WIT

BPN Ternate, Shendy Yulanda Putra/Villa Lago Montana [dok : kasedata]

Daerah

BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:14 WIT

Plt Kepala Sekolah SMA Negeri 10 Ternate, Rusli Jafar [Foto : sukarsi/kasedata]

Pendidikan

SMA Negeri 10 Ternate Jalankan LSP 2026–2028 Wakili Malut

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:11 WIT