Musnahkan Ribuan Botol Miras, Komitmen Wujudkan Halbar Lebih Aman

Selasa, 29 April 2025 - 15:18 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasedata.id – Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Barat (Halbar) memusnahkan sebanyak 2.301 botol dan kantong minuman keras (miras) hasil sitaan dari Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar sepanjang Januari hingga April 2025.

Pemusnahan itu menjadi langkah nyata dalam menekan peredaran miras ilegal yang kerap menjadi sumber gangguan keamanan dan kesehatan masyarakat.

Kegiatan berlangsung di halaman Mapolres Halbar, Desa Hoku-Hoku Kie, Kecamatan Jailolo, Selasa (29/4/2025). Turut dihadiri sejumlah tokoh penting, termasuk Kapolres Halbar AKBP Erlichson, Asisten I Pemkab Halbar Markus Saleky, (mewakili Bupati Halbar), Sultan Jailolo Ahmad Sjah, serta perwakilan TNI, instansi pemerintahan, dan tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Kapolres Halbar menegaskan bahwa peredaran miras ilegal tidak hanya mengancam ketertiban umum, tetapi juga menjadi faktor pemicu berbagai tindak kriminal. Ia menyampaikan apresiasi terhadap kerja sama lintas sektor yang telah berkontribusi dalam keberhasilan operasi ini.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran miras ilegal demi menjaga ketertiban, keamanan, dan kesehatan masyarakat Halmahera Barat,” tegas Kapolres.

Baca Juga :  Desak Aparat Hukum Hentikan Kriminalisasi 11 Warga Maba Sangaji

Adapun rincian miras yang dimusnahkan terdiri dari 2.283 botol dan kantong cap tikus, 70 botol bir hitam, serta 48 kaleng bir putih. Pemusnahan dilakukan secara simbolis setelah penandatanganan berita acara dan sesi foto bersama.

Acara dimulai pukul 09.20 WIT tersebut berlangsung tertib hingga pukul 10.15 WIT, diawali dengan pembukaan, doa bersama, dan sambutan resmi. Kegiatan ini menjadi penegas bahwa Polres Halbar bersama pemangku kepentingan lainnya berkomitmen kuat menciptakan lingkungan lebih aman, sehat, dan bermartabat bagi seluruh warga. (*)

Penulis : Iin Afriyanti

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Pemkot Ternate Bakal Serahkan Penghargaan untuk 62 Paskibraka
DPRD Malut Setujui Tambahan Anggaran TPP ASN Rp 92,3 Miliar, Pemprov Diminta Tepat Sasaran
80 Jemaah Umrah Diberangkatkan Pemprov Malut, Layanan hingga Uang Saku Ditanggung
Pemprov Malut Bangun 40 Rumah Masyarakat Adat O’Hongana Manyawa
21 Polisi Kena PTDH, GP Ansor Malut Apresiasi Ketegasan Kapolda
Sekolah Kedinasan Jadi Rebutan, 198 Peserta Malut Adu Strategi di Simulasi CAT
Nurcholis, Dokter Spesialis Saraf Pulang Mengabdi di Bumi Hibualamo
Dari Sirah ke Aksi, Muslimat-Fatayat NU Malut Perkuat Ketahanan Keluarga

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 13:48 WIT

Pemkot Ternate Bakal Serahkan Penghargaan untuk 62 Paskibraka

Senin, 7 September 2026 - 22:38 WIT

DPRD Malut Setujui Tambahan Anggaran TPP ASN Rp 92,3 Miliar, Pemprov Diminta Tepat Sasaran

Senin, 7 September 2026 - 20:23 WIT

80 Jemaah Umrah Diberangkatkan Pemprov Malut, Layanan hingga Uang Saku Ditanggung

Senin, 7 September 2026 - 19:15 WIT

Pemprov Malut Bangun 40 Rumah Masyarakat Adat O’Hongana Manyawa

Senin, 7 September 2026 - 16:11 WIT

Sekolah Kedinasan Jadi Rebutan, 198 Peserta Malut Adu Strategi di Simulasi CAT

Berita Terbaru