Musnahkan Ribuan Botol Miras, Komitmen Wujudkan Halbar Lebih Aman

Selasa, 29 April 2025 - 15:18 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasedata.id – Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Barat (Halbar) memusnahkan sebanyak 2.301 botol dan kantong minuman keras (miras) hasil sitaan dari Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar sepanjang Januari hingga April 2025.

Pemusnahan itu menjadi langkah nyata dalam menekan peredaran miras ilegal yang kerap menjadi sumber gangguan keamanan dan kesehatan masyarakat.

Kegiatan berlangsung di halaman Mapolres Halbar, Desa Hoku-Hoku Kie, Kecamatan Jailolo, Selasa (29/4/2025). Turut dihadiri sejumlah tokoh penting, termasuk Kapolres Halbar AKBP Erlichson, Asisten I Pemkab Halbar Markus Saleky, (mewakili Bupati Halbar), Sultan Jailolo Ahmad Sjah, serta perwakilan TNI, instansi pemerintahan, dan tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Kapolres Halbar menegaskan bahwa peredaran miras ilegal tidak hanya mengancam ketertiban umum, tetapi juga menjadi faktor pemicu berbagai tindak kriminal. Ia menyampaikan apresiasi terhadap kerja sama lintas sektor yang telah berkontribusi dalam keberhasilan operasi ini.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran miras ilegal demi menjaga ketertiban, keamanan, dan kesehatan masyarakat Halmahera Barat,” tegas Kapolres.

Baca Juga :  Peringati May Day, DPRD Halbar Siap Tampung Aspirasi Pekerja

Adapun rincian miras yang dimusnahkan terdiri dari 2.283 botol dan kantong cap tikus, 70 botol bir hitam, serta 48 kaleng bir putih. Pemusnahan dilakukan secara simbolis setelah penandatanganan berita acara dan sesi foto bersama.

Acara dimulai pukul 09.20 WIT tersebut berlangsung tertib hingga pukul 10.15 WIT, diawali dengan pembukaan, doa bersama, dan sambutan resmi. Kegiatan ini menjadi penegas bahwa Polres Halbar bersama pemangku kepentingan lainnya berkomitmen kuat menciptakan lingkungan lebih aman, sehat, dan bermartabat bagi seluruh warga. (*)

Penulis : Iin Afriyanti

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Dugaan Jual Beli IUP di Haltim Kembali Mencuat, Sejumlah Pejabat Disebut
Dugaan Korupsi, Eks Bupati Pulau Taliabu Resmi Ditahan 
Paskibraka Kota Ternate, Satu ke Nasional, Empat ke Provinsi
Nuryadin : Seleksi Ketat Jaring 62 Anggota Paskibraka Kota Ternate 
Pemkot Ternate Umumkan 62 Anggota Paskibraka Terpilih, Ini Daftarnya
IKA PMII Malut Tegaskan Peran Strategis Alumni Lewat Sekolah Pergerakan
Siswa SMAN 4 Ternate Lolos Paskibraka Nasional, Ukir Sejarah Baru
Kantor Ombudsman Dibobol Maling, Polres Ternate Selidiki

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 16:42 WIT

Dugaan Jual Beli IUP di Haltim Kembali Mencuat, Sejumlah Pejabat Disebut

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:10 WIT

Dugaan Korupsi, Eks Bupati Pulau Taliabu Resmi Ditahan 

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:04 WIT

Paskibraka Kota Ternate, Satu ke Nasional, Empat ke Provinsi

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:46 WIT

Pemkot Ternate Umumkan 62 Anggota Paskibraka Terpilih, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:32 WIT

IKA PMII Malut Tegaskan Peran Strategis Alumni Lewat Sekolah Pergerakan

Berita Terbaru

Mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, saat ditahan oleh Kejati Maluku Utara [Foto : Acim/kasedata]

Hukum & Peristiwa

Dugaan Korupsi, Eks Bupati Pulau Taliabu Resmi Ditahan 

Jumat, 26 Jun 2026 - 18:10 WIT