Pemda Halsel Dorong Penempatan Pegawai Sesuai Keahlian 

Selasa, 30 September 2025 - 16:00 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BKPPD Halsel, Dr. Abdillah Kamarullah SE.,MM. (doc: Ridal Lahani/Kasedata.id)

Kepala BKPPD Halsel, Dr. Abdillah Kamarullah SE.,MM. (doc: Ridal Lahani/Kasedata.id)

Kasedata.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), dibawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati, Hasan Ali Bassam Kasuba dan Helmi Umar Muchsin, secara resmi memulai penerapan sistem merit dan manajemen Talenta pertanggal 1 Januari 2026 mendatang.

Kebijakan ini diumumkan setelah mendapat persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), berdasarkan surat keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 649 Tahun 2025, tentang persetujuan penerapan Manajemen talenta dilingkungan Kabupaten Halmahera Selatan.

Bupati Halsel Bassam Kasuba didampingi Kepala BKPPD Halsel, Dr. Abdillah Kamarullah, menerima langsung sertifikat Manajemen Talenta ASN dari BKN yang diserahkan langsung oleh Ketua BKN, Prof Zaudan Arif Fakhrullah, bertempat di Ballroom Gamalama, Bela Hotel Ternate, Selasa (23/9/2025).

Kepala BKPPD Halsel, Dr. Abdillah Kamarullah kepada sejumlah media, Selasa (30/9/2025) mengungkapkan, pemkab Halsel mengadopsi sistem merit dan Manajemen talenta (SIMANTAB) sebagai landasan utama dalam pengangkatan, pemindahan, dan promosi pegawai.

Menurutnya, sistem ini diluncurkan bertujuan untuk mencetak Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemkab Halsel yang profesional dan kompeten berdasarkan assessment kompetensi, pemetaan talenta, dan pengembangan karier yang terencana, sejalan dengan arahan dan dukungan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Sistem ini bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan secara akuntabel, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menciptakan birokrasi yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Serta diharapkan mampu menempatkan sumber daya manusia (SDM) yang berbakat sesuai dengan potensi mereka,” terangnya.

Baca Juga :  Serapan Anggaran Pariwisata 96 Persen, Dorong Ekonomi Warga Halsel

Sementara itu, Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba menegaskan bahwa sistem ini menjadi fondasi kuat dalam reformasi birokrasi yang memastikan pengelolaan ASN didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, bukan pada faktor lain seperti hubungan personal, koneksi, atau latar belakang.

“Penerapan sistem ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kinerja pemerintah daerah. Kami berharap sistem ini mampu menempatkan sumber daya manusia yang terbaik dalam posisi yang sesuai untuk mendukung pembangunan Kabupaten Halmahera Selatan,” pungkasnya. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Ribuan Siswa Madrasah Halsel Ikut Rekor MURI Penulisan Anafora
GMNI Malut Protes Dugaan Intimidasi Oknum Polda
Panen Perdana 10 Ton Semangka, Program TEKAD Perkuat Ekonomi Petani Halteng
Asosiasi “Liar” Koperasi di Ternate Disorot, Klaim Wakili 78 Kelurahan Tanpa Legalitas
Tambang Ilegal di Halsel Diduga Masih Beroperasi 
Berdamai di Bumi Fagoguru, Tangis Haru Pecah Warga Banemo-Sibenpopo
Pemprov Malut Tegaskan Dukungan : Perkuat Ketahanan Pangan hingga Energi di Tengah Geopolitik Global
Rakorda P3A 2026 Digelar, Pemprov Malut Perkuat Komitmen Perlindungan Perempuan dan Anak

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 22:01 WIT

Ribuan Siswa Madrasah Halsel Ikut Rekor MURI Penulisan Anafora

Rabu, 8 April 2026 - 13:39 WIT

GMNI Malut Protes Dugaan Intimidasi Oknum Polda

Rabu, 8 April 2026 - 11:15 WIT

Panen Perdana 10 Ton Semangka, Program TEKAD Perkuat Ekonomi Petani Halteng

Selasa, 7 April 2026 - 22:29 WIT

Tambang Ilegal di Halsel Diduga Masih Beroperasi 

Selasa, 7 April 2026 - 19:52 WIT

Berdamai di Bumi Fagoguru, Tangis Haru Pecah Warga Banemo-Sibenpopo

Berita Terbaru

Sosok

Tiga Obituari dalam Kepergian Irfan Ahmad

Rabu, 8 Apr 2026 - 14:56 WIT

Ketua DPD GMNI Maluku Utara, Arjun Onga. || dok : Ilham/Kasedata

Daerah

GMNI Malut Protes Dugaan Intimidasi Oknum Polda

Rabu, 8 Apr 2026 - 13:39 WIT