Kasedata.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), dibawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati, Hasan Ali Bassam Kasuba dan Helmi Umar Muchsin, secara resmi memulai penerapan sistem merit dan manajemen Talenta pertanggal 1 Januari 2026 mendatang.
Kebijakan ini diumumkan setelah mendapat persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), berdasarkan surat keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 649 Tahun 2025, tentang persetujuan penerapan Manajemen talenta dilingkungan Kabupaten Halmahera Selatan.
Bupati Halsel Bassam Kasuba didampingi Kepala BKPPD Halsel, Dr. Abdillah Kamarullah, menerima langsung sertifikat Manajemen Talenta ASN dari BKN yang diserahkan langsung oleh Ketua BKN, Prof Zaudan Arif Fakhrullah, bertempat di Ballroom Gamalama, Bela Hotel Ternate, Selasa (23/9/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala BKPPD Halsel, Dr. Abdillah Kamarullah kepada sejumlah media, Selasa (30/9/2025) mengungkapkan, pemkab Halsel mengadopsi sistem merit dan Manajemen talenta (SIMANTAB) sebagai landasan utama dalam pengangkatan, pemindahan, dan promosi pegawai.
Menurutnya, sistem ini diluncurkan bertujuan untuk mencetak Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemkab Halsel yang profesional dan kompeten berdasarkan assessment kompetensi, pemetaan talenta, dan pengembangan karier yang terencana, sejalan dengan arahan dan dukungan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Sistem ini bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan secara akuntabel, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menciptakan birokrasi yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Serta diharapkan mampu menempatkan sumber daya manusia (SDM) yang berbakat sesuai dengan potensi mereka,” terangnya.
Sementara itu, Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba menegaskan bahwa sistem ini menjadi fondasi kuat dalam reformasi birokrasi yang memastikan pengelolaan ASN didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, bukan pada faktor lain seperti hubungan personal, koneksi, atau latar belakang.
“Penerapan sistem ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kinerja pemerintah daerah. Kami berharap sistem ini mampu menempatkan sumber daya manusia yang terbaik dalam posisi yang sesuai untuk mendukung pembangunan Kabupaten Halmahera Selatan,” pungkasnya. (*)
Penulis : Ridal Lahani
Editor : Sandin Ar