DPRD Halsel Upayakan Bentuk Pansus Daerah Otonomi Baru 

Selasa, 27 Mei 2025 - 13:28 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Dengar Pendapat antara Konsorsium DOB Halsel dan DPRD Halsel (foto: Ridal Kasedata)

Rapat Dengar Pendapat antara Konsorsium DOB Halsel dan DPRD Halsel (foto: Ridal Kasedata)

Kasedata.id – Sejumlah tokoh masyarakat dari wilayah Gane, kepulauan Obi, Kepulauan Makean Kayoa yang tergabung dalam Konsorsium Daerah Otonomi Baru (DOB) di Halmahera Selatan mendorong DPRD Halmahera Selatan, untuk membentuk panitia khusus (Pansus) Pemekaran DOB dalam waktu dekat.

Konsorsium DOB sendiri mendorong tiga wilayah yang saat ini masih berstatus sebagai wilayah adminstrasi Kabupaten Halmahera Selatan untuk dimekarkan. Tiga wilayah tersebut adalah Pulau Obi, Bacan dan Makian-Kayoa. Tiga wilayah ini dianggap layak untuk dibentuk menjadi daerah otonomi baru.

“Pimpinan dan semua anggota DPRD serta ketua-ketua fraksi harus beri kepastian. Kalau tidak kami akan boikot kantor DPRD, “tegas Ketua Konsorsium DOB Jaya Lamusu saat rapat dengar pendapat bersama DPRD Halmahera Selatan, Senin (26/5/2025).

Jaya menegaskan bahwa pembentukan Pansus DOB Pulau Obi, Bacan dan Makian-Kayoa adalah upaya mendorong tiga wilayah tersebut agar dimekarkan menjadi kabupaten/kota tersendiri oleh pemerintah pusat. Jika pemekaran itu terjadi, maka secara otomatis masalah rentang kendali terhadap pelayanan publik yang selama ini menjadi problem Pemkab Halmahera Selatan dapat teratasi.

“Tujuan kita cuma satu, bahwa kembalikan supaya Obi, Bacan dan Makian-Kayoa urus rumah tangganya masing-masing. DPRD juga harus mendukung,” tegasnya.

Baca Juga :  Disperkimtan Ternate Bahas Bantuan Rumah Korban Gempa Bersama Kementerian

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Halmahera Selatan, Muslim Hi Rakib yang memimpin rapat tersebut mengatakan bahwa semua anggota DPRD setuju terhadap pembentukan Pansus DOB. Hanya saja keputusan pembentukan Pansus DOB harus diambil lewat rapat Badan Musyawarah atau Banmus.

Di samping itu, kegiatan yang melekat di DPRD jika dirubah, sekarang ini mekanismenya sudah berbeda. Salah satunya mendapat persetujuan dari Kemendagri.

“Maka dari itu kita akan upayakan supaya kita geser ke Pansus DOB. Tapi saya pastikan bahwa Pansus DOB ini, DPRD secara kelembagaan mendukung,” ungkap Muslim. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Dana Hibah 11 Parpol di Ternate Masuk Tahap Pencairan
Huntap Jambula Jadi Rujukan, Pemprov Jatim Studi Tiru ke Ternate
Gandeng Kompas, Harita Nickel Luncurkan Buku Keindahan Laut Pulau Obi
Terjerat Dugaan Korupsi, Eks Kadis DKP Malut Pamit dari Gosale
Staf Ahli Gubernur Malut Mundur, BKD Siapkan Pengganti
Satu Tahun, Tugas Paskibraka Ternate Belum Usai
Pemkot Ternate Bakal Serahkan Penghargaan untuk 62 Paskibraka
DPRD Malut Setujui Tambahan Anggaran TPP ASN Rp 92,3 Miliar, Pemprov Diminta Tepat Sasaran

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:46 WIT

Dana Hibah 11 Parpol di Ternate Masuk Tahap Pencairan

Rabu, 9 September 2026 - 16:43 WIT

Huntap Jambula Jadi Rujukan, Pemprov Jatim Studi Tiru ke Ternate

Rabu, 9 September 2026 - 09:25 WIT

Gandeng Kompas, Harita Nickel Luncurkan Buku Keindahan Laut Pulau Obi

Selasa, 8 September 2026 - 14:15 WIT

Staf Ahli Gubernur Malut Mundur, BKD Siapkan Pengganti

Selasa, 8 September 2026 - 14:07 WIT

Satu Tahun, Tugas Paskibraka Ternate Belum Usai

Berita Terbaru

Nuryadin Rachman

Daerah

Dana Hibah 11 Parpol di Ternate Masuk Tahap Pencairan

Rabu, 9 Sep 2026 - 22:46 WIT

Pendidikan

RSUD Chasan Boesoirie Dukung Penuh UMMU Buka FKG

Rabu, 9 Sep 2026 - 17:14 WIT

Prosesi MoU antara UMMU dan Klinik MDC Ternate [dok : Ani/kasedata]

Pendidikan

Perkuat Pendirian FKG UMMU, MDC Ternate Jadi Mitra Strategis

Rabu, 9 Sep 2026 - 08:07 WIT