Pemdes Kampung Makean Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo

Senin, 14 Juli 2025 - 11:56 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Desa Kampung Makean, Gurdam Abusama. || Doc : Idal_kasedata.id

Kepala Desa Kampung Makean, Gurdam Abusama. || Doc : Idal_kasedata.id

Kasedata.id Desa Kampung Makean, Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, menunjukkan komitmennya dalam mendukung dan menjalankan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam bidang ketahanan pangan.

Kepala Desa Kampung Makean, Gurdam Abusama, mengatakan bahwa sesuai tindak lanjut instruksi presiden terkait Dana Desa tahun 2025, setiap Desa diminta anggarkan 20 persen untuk melaksanakan program ketahanan pangan.

“Karena itu sesuai Permendes (Peraturan Menteri Desa) kami anggarkan program ketahanan pangan sebesar 20 persen,” kata Gurdam kepada wartawan saat di temui di Kantor Desa, Senin (14/7/2025).

Program ketahanan pangan ini, kata dia, pihaknya menghadirkan 1 unit bak beton penampungan air dengan nilai Rp 73 juta bagi petani yang ditempatkan di puncak. Ini dilakukan agar semua petani bisa mengakses air untuk mengelola hasil pertanian.

“Kita ingin lebih banyak memprioritaskan usulan masyarakat dalam musyawarah Desa, namun dalam APBDes ini juga kita tidak bisa mengabaikan program pemerintah sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Desa,” singkat Kades.

Baca Juga :  Pemda Halsel Fokus Benahi Jalan di Kawasan Perkotaan

Untuk diketahui, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes PDTT) yang mengatur tentang program ketahanan pangan adalah Permendesa PDTT Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025.

Selain itu, payung hukum lainnya adalah Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kepmendesa PDT) No. 3 Tahun 2025 yang juga mengatur tentang panduan penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan dalam mendukung swasembada pangan. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pemkot Ternate Bakal Serahkan Penghargaan untuk 62 Paskibraka
DPRD Malut Setujui Tambahan Anggaran TPP ASN Rp 92,3 Miliar, Pemprov Diminta Tepat Sasaran
80 Jemaah Umrah Diberangkatkan Pemprov Malut, Layanan hingga Uang Saku Ditanggung
Pemprov Malut Bangun 40 Rumah Masyarakat Adat O’Hongana Manyawa
21 Polisi Kena PTDH, GP Ansor Malut Apresiasi Ketegasan Kapolda
Sekolah Kedinasan Jadi Rebutan, 198 Peserta Malut Adu Strategi di Simulasi CAT
Nurcholis, Dokter Spesialis Saraf Pulang Mengabdi di Bumi Hibualamo
Dari Sirah ke Aksi, Muslimat-Fatayat NU Malut Perkuat Ketahanan Keluarga

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 13:48 WIT

Pemkot Ternate Bakal Serahkan Penghargaan untuk 62 Paskibraka

Senin, 7 September 2026 - 22:38 WIT

DPRD Malut Setujui Tambahan Anggaran TPP ASN Rp 92,3 Miliar, Pemprov Diminta Tepat Sasaran

Senin, 7 September 2026 - 20:23 WIT

80 Jemaah Umrah Diberangkatkan Pemprov Malut, Layanan hingga Uang Saku Ditanggung

Senin, 7 September 2026 - 19:15 WIT

Pemprov Malut Bangun 40 Rumah Masyarakat Adat O’Hongana Manyawa

Senin, 7 September 2026 - 16:11 WIT

Sekolah Kedinasan Jadi Rebutan, 198 Peserta Malut Adu Strategi di Simulasi CAT

Berita Terbaru