Pemdes Kampung Makean Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo

Senin, 14 Juli 2025 - 11:56 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Desa Kampung Makean, Gurdam Abusama. || Doc : Idal_kasedata.id

Kepala Desa Kampung Makean, Gurdam Abusama. || Doc : Idal_kasedata.id

Kasedata.id Desa Kampung Makean, Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, menunjukkan komitmennya dalam mendukung dan menjalankan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam bidang ketahanan pangan.

Kepala Desa Kampung Makean, Gurdam Abusama, mengatakan bahwa sesuai tindak lanjut instruksi presiden terkait Dana Desa tahun 2025, setiap Desa diminta anggarkan 20 persen untuk melaksanakan program ketahanan pangan.

“Karena itu sesuai Permendes (Peraturan Menteri Desa) kami anggarkan program ketahanan pangan sebesar 20 persen,” kata Gurdam kepada wartawan saat di temui di Kantor Desa, Senin (14/7/2025).

Program ketahanan pangan ini, kata dia, pihaknya menghadirkan 1 unit bak beton penampungan air dengan nilai Rp 73 juta bagi petani yang ditempatkan di puncak. Ini dilakukan agar semua petani bisa mengakses air untuk mengelola hasil pertanian.

“Kita ingin lebih banyak memprioritaskan usulan masyarakat dalam musyawarah Desa, namun dalam APBDes ini juga kita tidak bisa mengabaikan program pemerintah sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Desa,” singkat Kades.

Baca Juga :  Tiga Poin Penting Fraksi PKB Terhadap Pemprov Maluku Utara

Untuk diketahui, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes PDTT) yang mengatur tentang program ketahanan pangan adalah Permendesa PDTT Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025.

Selain itu, payung hukum lainnya adalah Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kepmendesa PDT) No. 3 Tahun 2025 yang juga mengatur tentang panduan penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan dalam mendukung swasembada pangan. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Rekam Jejak Panjang Berdedikasi, Erva Pramukawaty Resmi Nakhodai Sekretariat DPRD Maluku Utara
Sekda Maluku Utara Lantik Sejumlah Pejabat Baru, Sekwan DPRD Termasuk
Pemprov Malut Evaluasi 15 Jabatan Plt, Dua Posisi Eselon II Segera Terisi
BI dan Pemprov Malut Perkuat Kolaborasi Dorong Ekonomi Biru dan Kendalikan Inflasi
Pemprov Malut Dorong Penguatan Ekonomi Biru untuk Optimalkan Potensi Laut
Gubernur Targetkan Maluku Utara Bebas Korupsi Lewat Sinergi APIP dan APH
Wakil Gubernur Maluku Utara Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-81
DPRD Malut Ingatkan Pinjaman Pemprov Jangan Keluar dari Aturan

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:03 WIT

Rekam Jejak Panjang Berdedikasi, Erva Pramukawaty Resmi Nakhodai Sekretariat DPRD Maluku Utara

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:12 WIT

Sekda Maluku Utara Lantik Sejumlah Pejabat Baru, Sekwan DPRD Termasuk

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:31 WIT

Pemprov Malut Evaluasi 15 Jabatan Plt, Dua Posisi Eselon II Segera Terisi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:57 WIT

BI dan Pemprov Malut Perkuat Kolaborasi Dorong Ekonomi Biru dan Kendalikan Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:28 WIT

Pemprov Malut Dorong Penguatan Ekonomi Biru untuk Optimalkan Potensi Laut

Berita Terbaru