Pemdes Kampung Makean Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo

Senin, 14 Juli 2025 - 11:56 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Desa Kampung Makean, Gurdam Abusama. || Doc : Idal_kasedata.id

Kepala Desa Kampung Makean, Gurdam Abusama. || Doc : Idal_kasedata.id

Kasedata.id Desa Kampung Makean, Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, menunjukkan komitmennya dalam mendukung dan menjalankan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam bidang ketahanan pangan.

Kepala Desa Kampung Makean, Gurdam Abusama, mengatakan bahwa sesuai tindak lanjut instruksi presiden terkait Dana Desa tahun 2025, setiap Desa diminta anggarkan 20 persen untuk melaksanakan program ketahanan pangan.

“Karena itu sesuai Permendes (Peraturan Menteri Desa) kami anggarkan program ketahanan pangan sebesar 20 persen,” kata Gurdam kepada wartawan saat di temui di Kantor Desa, Senin (14/7/2025).

Program ketahanan pangan ini, kata dia, pihaknya menghadirkan 1 unit bak beton penampungan air dengan nilai Rp 73 juta bagi petani yang ditempatkan di puncak. Ini dilakukan agar semua petani bisa mengakses air untuk mengelola hasil pertanian.

“Kita ingin lebih banyak memprioritaskan usulan masyarakat dalam musyawarah Desa, namun dalam APBDes ini juga kita tidak bisa mengabaikan program pemerintah sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Desa,” singkat Kades.

Baca Juga :  Polres Halsel Siapkan 4 Titik Pengamanan Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Untuk diketahui, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes PDTT) yang mengatur tentang program ketahanan pangan adalah Permendesa PDTT Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025.

Selain itu, payung hukum lainnya adalah Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kepmendesa PDT) No. 3 Tahun 2025 yang juga mengatur tentang panduan penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan dalam mendukung swasembada pangan. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Dugaan Jual Beli IUP di Haltim Kembali Mencuat, Sejumlah Pejabat Disebut
Paskibraka Kota Ternate, Satu ke Nasional, Empat ke Provinsi
Nuryadin : Seleksi Ketat Jaring 62 Anggota Paskibraka Kota Ternate 
Pemkot Ternate Umumkan 62 Anggota Paskibraka Terpilih, Ini Daftarnya
IKA PMII Malut Tegaskan Peran Strategis Alumni Lewat Sekolah Pergerakan
Siswa SMAN 4 Ternate Lolos Paskibraka Nasional, Ukir Sejarah Baru
Setahun Berjalan, Sekolah Rakyat di Ternate Tunjukkan Hasil Positif
95 Persen Rampung, Reuni Akbar STEMAN Siap Guncang Alumni Lintas Generasi

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 16:42 WIT

Dugaan Jual Beli IUP di Haltim Kembali Mencuat, Sejumlah Pejabat Disebut

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:53 WIT

Nuryadin : Seleksi Ketat Jaring 62 Anggota Paskibraka Kota Ternate 

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:46 WIT

Pemkot Ternate Umumkan 62 Anggota Paskibraka Terpilih, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:32 WIT

IKA PMII Malut Tegaskan Peran Strategis Alumni Lewat Sekolah Pergerakan

Senin, 22 Juni 2026 - 22:29 WIT

Siswa SMAN 4 Ternate Lolos Paskibraka Nasional, Ukir Sejarah Baru

Berita Terbaru

Bus Malut United saat berada di kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Kota Ternate, Kamis (2/7/2026)

Olahraga

Isu Malut United Pindah ke Semarang Semakin Menguat

Kamis, 2 Jul 2026 - 16:22 WIT

Mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, saat ditahan oleh Kejati Maluku Utara [Foto : Acim/kasedata]

Hukum & Peristiwa

Dugaan Korupsi, Eks Bupati Pulau Taliabu Resmi Ditahan 

Jumat, 26 Jun 2026 - 18:10 WIT