Polisi di Ternate Gagalkan Ribuan Miras Cap Tikus dari Jailolo

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 17:45 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti miras jenis cap tikus yang digagalkan Polsek Ternate Utara [Foto : istimewa]

Barang bukti miras jenis cap tikus yang digagalkan Polsek Ternate Utara [Foto : istimewa]

Kasedata.id – Kepolisian Resor (Polres) Ternate melalui Polsek Ternate Utara berhasil menggagalkan peredaran ribuan minuman keras (miras) ilegal jenis cap tikus dalam operasi razia yang digelar di Kelurahan Sango, Kecamatan Ternate Utara, pada Sabtu (4/10/2025).

Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong, mengatakan razia tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya pengiriman miras dari wilayah Jailolo menggunakan mobil angkutan umum.

“Informasi kami terima menyebutkan miras jenis cap tikus dibawa menggunakan mobil mikro dengan nomor polisi DG 1XX8 K. Barang tersebut dikemas dalam karung putih dan diturunkan di pesisir Pantai Kelurahan Takome, Kecamatan Ternate Barat,” jelas AKP Umar.

Menindaklanjuti laporan itu, tim Opsnal Polsek Ternate Utara segera melakukan pemantauan di sekitar Kelurahan Tarau, Kecamatan Ternate Tengah. Saat kendaraan tersebut melintas di Kelurahan Sango, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Ternate Utara, Ipda M. Soleh, langsung melakukan penyetopan dan pemeriksaan.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 24 karung miras ilegal jenis cap tikus dengan total sekitar 1.200 kantong plastik bening ukuran 600 ml. Petugas kemudian mengamankan barang bukti beserta pengemudi mobil berinisial R (45), warga Kelurahan Sango, Kecamatan Ternate Utara.

Baca Juga :  Kejaksaan Malut Sapa Masyarakat Jelang Pemilihan Kepala Daerah

Seluruh barang bukti dan pelaku kini diamankan di Polsek Ternate Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

AKP Umar menegaskan, Polres Ternate bersama jajarannya akan terus memperketat pengawasan dan melakukan razia rutin guna menekan peredaran minuman beralkohol ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) . (*)

Penulis : Pewarta

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Warga Demo Kades Gita Raja Tidore Diduga Terlibat Kasus Amoral
Ricuh Dua Kelompok Pemuda di Halsel, Satu Orang Luka Sobek
Cuaca Ekstrem, Basarnas Ternate Keluarkan 5 Imbauan Keselamatan
PMII Laporkan Dugaan Kasus Kekerasan Seksual ke Polres Ternate
Ancam Jurnalis, Oknum Bhabinkamtibmas Cs Diadukan ke Propam
Ojol Diduga Lecehkan Mahasiswi di Ternate Berakhir Damai
Wakil Rektor ISDIK Kie Raha Ditemukan Meninggal 
Tanjakan Ngade Ternate Makan Korban, Satu Pemuda Patah Kaki

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 19:15 WIT

Warga Demo Kades Gita Raja Tidore Diduga Terlibat Kasus Amoral

Minggu, 12 Oktober 2025 - 19:32 WIT

Ricuh Dua Kelompok Pemuda di Halsel, Satu Orang Luka Sobek

Selasa, 7 Oktober 2025 - 21:24 WIT

Cuaca Ekstrem, Basarnas Ternate Keluarkan 5 Imbauan Keselamatan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 20:09 WIT

PMII Laporkan Dugaan Kasus Kekerasan Seksual ke Polres Ternate

Minggu, 5 Oktober 2025 - 18:40 WIT

Ancam Jurnalis, Oknum Bhabinkamtibmas Cs Diadukan ke Propam

Berita Terbaru

Kepala BPBD Halsel, Aswin Adam

Daerah

Halsel Darurat Cuaca Ekstrem, BPBD Catat 116 Kejadian 

Rabu, 29 Okt 2025 - 22:13 WIT

SSB IM Ternate [dok : kasedata]

Olahraga

IM Ternate Bawa Talenta Muda Berlaga di JIS

Rabu, 29 Okt 2025 - 12:59 WIT

Plt Kepala DPMD Halsel, M. Zaki Abdul Wahab   [Dok : Ridal/Kasedata]

Daerah

Pilkades Antarwaktu di Halsel Digelar November

Selasa, 28 Okt 2025 - 17:29 WIT