Kasedata.id – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) P3A Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, 7–8 April 2026, di Safirna Golden Hotel.
Rakorda secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Drs. Syamsuddin A. Kadir. Turut hadir Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Kementerian PPPA RI, Ir. Destri Handayani, Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian PPPA, Thomas Rizal, Kepala DP3A Provinsi Maluku Utara, Dra. Hairiah, serta para Kepala Dinas P3A Kabupaten/Kota se-Maluku Utara dan perwakilan terkait.
Dalam sambutannya, Sekda menegaskan pentingnya kolaborasi dan komitmen bersama dalam mewujudkan perlindungan perempuan dan anak di Maluku Utara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kolaborasi dan komitmen adalah kunci keberhasilan dalam perlindungan perempuan dan anak. Ini harus diwujudkan melalui langkah nyata guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya perempuan dan anak,” ujar Sekda, Selasa (7/4/2026).
Ia juga menyampaikan bahwa komitmen Pemerintah Provinsi Maluku Utara tercermin dari capaian Indeks Pembangunan Gender (IPG) yang mencapai 80,8 persen pada tahun 2025, melampaui rata-rata nasional.
Sekda berharap melalui Rakorda ini, berbagai permasalahan perempuan dan anak dapat diminimalisir, sekaligus mendukung misi Gubernur Maluku Utara dalam mewujudkan transformasi sosial melalui peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas, unggul, dan berdaya saing.
Sementara itu, dalam laporan panitia, Kepala DP3A Provinsi Maluku Utara, Dra. Hairiah, menjelaskan bahwa Rakorda bertujuan meningkatkan koordinasi dan kerja sama lintas sektor dalam perlindungan perempuan dan anak.
Ia mengungkapkan bahwa perempuan dan anak mencakup sekitar dua pertiga dari total penduduk Maluku Utara, sehingga perlu mendapatkan perhatian serius dalam hal pemberdayaan, perlindungan, dan pemenuhan hak.
Rakorda juga membahas sejumlah isu strategis, di antaranya ketimpangan gender, termasuk penurunan tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan sebesar 1,28 persen dalam periode 2018–2025.
Selain itu, dipaparkan pula berbagai program yang telah berjalan, seperti perlindungan khusus anak, pengarusutamaan gender, pemberdayaan perempuan, serta pemenuhan hak anak.
Lebih lanjut, Rakorda ini menjadi salah satu strategi percepatan peningkatan capaian Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) di Maluku Utara.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI melalui sambutan tertulis yang dibacakan Ir. Destri Handayani, M.E., menyampaikan apresiasi atas upaya Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
“Kami mengapresiasi strategi yang dilakukan dalam meningkatkan perlindungan perempuan dan anak. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah perlu terus diperkuat guna mencapai tujuan pembangunan PPPA,” ujarnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) oleh Ketua Gugus Tugas KLA Provinsi Maluku Utara kepada daerah penerima penghargaan.
Daerah penerima penghargaan itu diantaranya, Kota Ternate meraih predikat Madya tahun 2025, Kota Tidore Kepulauan kategori Pratama, serta Kabupaten Halmahera Timur juga pada kategori Pratama. (*)
Penulis : Ilham
Editor : Redaksi






![Suasana FGD yang digelar partai NasDem Maluku Utara [dok : kasedata]](https://kasedata.id/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260408_103022-225x129.jpg)