Resmi Diteken, APBD-P 2025 Diharapkan Jawab Kebutuhan Rakyat Ternate

Senin, 28 Juli 2025 - 21:25 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendatanganan secara resmi nota KUA PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 || Foto : ewin_kasedata

Pendatanganan secara resmi nota KUA PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 || Foto : ewin_kasedata

Kasedata.id – Pemerintah Kota Ternate bersama DPRD resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Penandatanganan tersebut lewat rapat Paripurna ke-13 yang menandai komitmen Pemkot Ternate untuk menjawab kebutuhan masyarakat terkait pengelolaan anggaran.

Paripurna digelar pada Senin, (28/7/2025), di gedung DPRD Ternate ini dipimpin oleh Ketua DPRD Rusdi A. IM dihadiri langsung Wali Kota Ternate Dr. H. M. Tauhid Soleman, Wakil Wali Kota Nasri Abubakar, Sekretaris Daerah Dr. Rizal Marsaoly, unsur Forkopimda, beserta sejumlah pimpinan OPD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rusdi dalam sambutannya menyampaikan bahwa sejak KUA-PPAS APBD Perubahan (APBD-P) disampaikan Wali Kota pada Rapat Paripurna ke-9 lalu, DPRD telah melakukan serangkaian pembahasan intensif, baik secara internal maupun bersama OPD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pembahasan tersebut berlangsung sesuai ketentuan Pasal 89 Ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang mengatur bahwa KUA-PPAS sekurang-kurangnya memuat kondisi ekonomi makro daerah, asumsi APBD, serta kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

Baca Juga :  Komitmen Tauhid-Nasri Terwujud, SPBU di Pulau Moti Resmi Dibangun

Penandatanganan Nota Kesepakatan ini menjadi bentuk nyata sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun APBD-P 2025.  Untuk itu, Rusdi berharap anggaran ini tidak hanya sekadar formalitas tahunan, tetapi benar-benar menjadi alat perencanaan untuk menjawab kebutuhan warga Ternate secara konkret.

Baca Juga :  Pemda Sula Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI

“Nota kesepakatan ini merupakan wujud komitmen bersama antara pemerintah dan DPRD untuk menyusun APBD secara cermat dan sesuai dinamika serta prioritas pembangunan daerah,” ujar Ketua DPRD.

Ia menambahkan bahwa dengan disepakatinya KUA-PPAS ini maka perangkat daerah kini memiliki pedoman dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) masing-masing sebagaimana diatur dalam Pasal 90 Ayat (3) regulasi yang sama.

Menutup paripurna, Rusdi menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota, unsur Forkopimda, Sekda, para pimpinan OPD, serta seluruh anggota dewan.

“Dengan mengucapkan alhamdulillahi rabbil alamin, rapat paripurna ke-13 masa persidangan III Tahun 2025 secara resmi saya ditutup,” pungkas Ketua DPRD. (*)

 

Penulis : Pewarta

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Kades Busua Terancam diberhentikan Permanen Gegara Kasus VCS
Doin Cup Jadi Ajang Konsolidasi Bakat Atlet Voli di Kepulauan Sula
DPRD Ternate Sorot Aktivitas Galian C Ilegal, Desak Pemkot Tindak Tegas
Skandal Video Call Seks, Warga Desak Bupati Halsel Copot Kades Busua
Proyek Jalan Baru di Desa Tuokona Halsel Capai 75 Persen
Ketua Komisi II DPR RI Tanggapi DOB, Kota Sofifi Jadi Atensi
Komisi II DPR RI Dorong Penguatan Gugus Tugas Agraria di Maluku Utara
Respon Kasus Anak dan Perempuan, KPAI Gandeng Ombudsman Malut

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 03:09 WIT

Kades Busua Terancam diberhentikan Permanen Gegara Kasus VCS

Senin, 28 Juli 2025 - 21:25 WIT

Resmi Diteken, APBD-P 2025 Diharapkan Jawab Kebutuhan Rakyat Ternate

Senin, 28 Juli 2025 - 19:12 WIT

Doin Cup Jadi Ajang Konsolidasi Bakat Atlet Voli di Kepulauan Sula

Senin, 28 Juli 2025 - 18:51 WIT

DPRD Ternate Sorot Aktivitas Galian C Ilegal, Desak Pemkot Tindak Tegas

Senin, 28 Juli 2025 - 16:14 WIT

Proyek Jalan Baru di Desa Tuokona Halsel Capai 75 Persen

Berita Terbaru

Bupati Kabupaten Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba, berdialog dengan mahasiswa IPMB yang menuntut pemberhentian Kades Busua dari jabatannya. || foto : kasedata.id

Daerah

Kades Busua Terancam diberhentikan Permanen Gegara Kasus VCS

Selasa, 29 Jul 2025 - 03:09 WIT