Respon Kasus Anak dan Perempuan, KPAI Gandeng Ombudsman Malut

Senin, 28 Juli 2025 - 15:09 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasedata.id — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bekerja sama dengan Ombudsman Perwakilan Maluku Utara (Malut) untuk memperkuat sistem layanan publik, khususnya berkaitan dengan perlindungan anak dan perempuan.

Komisioner KPAI, Dian Sasmita, menyampaikan kolaborasi ini bertujuan memperluas cakupan pengawasan serta memperkuat penanganan kasus anak putus sekolah dan kekerasan seksual di wilayah terpencil Maluku Utara.

“Ini bagian dari upaya membangun koordinasi antara KPAI dan Ombudsman, terutama di tingkat nasional. KPAI fokus pengawasan sistem perlindungan anak. Sementara Ombudsman fokus pada pelayanan publik. Keduanya saling terkait agar sinergi ini penting agar perlindungan anak bisa diakses secara merata di seluruh daerah termasuk Maluku Utara,” ujar Dian usai rapat koordinasi di Ternate, Senin (28/7/2025).

Dian menyoroti kondisi geografis Maluku Utara sebagai daerah kepulauan menjadi tantangan tersendiri dalam menjangkau masyarakat yang tinggal di wilayah terisolasi.

“Masih banyak desa hanya memiliki Sekolah Dasar. Untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi, anak-anak harus menempuh perjalanan jauh. Keterbatasan ini menyebabkan angka putus sekolah cukup tinggi. Selain itu, kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan juga masih banyak terjadi namun tidak terlaporkan karena minimnya akses informasi dan layanan,” tegasnya.

Dian menambahkan, pihaknya bersama Ombudsman RI Perwakilan Malut akan mendorong pemerintah daerah untuk segera membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di setiap kabupaten/kota. Selain itu, penguatan SDM pekerja sosial di UPTD juga menjadi perhatian agar layanan publik lebih responsif dan mudah diakses.

Baca Juga :  Krisis Lahan di Maluku Utara, Senator Graal Desak Jeda Izin Tambang

Sementara itu, Kepala Ombudsman Perwakilan Malut, Iriani Abd Kadir, menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menyebutkan sinergi ini merupakan langkah strategis untuk mempercepat penanganan pengaduan dan penyelesaian kasus di lapangan.

“Kerja sama ini penting karena KPAI juga memiliki fokus kerja yang selaras dengan kami, seperti penyediaan kanal pengaduan, pencegahan, hingga penanganan kasus anak. Banyak aduan kami terima berkaitan langsung dengan isu-isu yang ditangani KPAI,” kata Iriani. (*)

 

Penulis : Sukarsi Muhdar

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Bassam Kasuba Resmikan Madrasah Alkhairaat Diniyah Labuha
Pemkot Ternate Ajukan Lima Ranperda Baru ke DPRD
Bassam-Helmi Gelontorkan 1,5 Miliar untuk Santunan Kematian 
Tak Hanya Siswa SDN 65, Siswa di Foramadiahi Juga Korban MBG
Prihatin, Nurjaya Kunjungi Siswa Korban Keracunan MBG
Siswa dan Guru di Ternate Keracunan Makanan, Dapur MBG di Police Line
Pemkot Ternate Jawab Pandangan Fraksi DPRD Soal RAPBD 2026
Fraksi DPRD Kota Ternate Soroti RAPBD 2026

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 22:44 WIT

Bassam Kasuba Resmikan Madrasah Alkhairaat Diniyah Labuha

Kamis, 6 November 2025 - 22:20 WIT

Pemkot Ternate Ajukan Lima Ranperda Baru ke DPRD

Kamis, 6 November 2025 - 19:12 WIT

Bassam-Helmi Gelontorkan 1,5 Miliar untuk Santunan Kematian 

Kamis, 6 November 2025 - 16:10 WIT

Tak Hanya Siswa SDN 65, Siswa di Foramadiahi Juga Korban MBG

Kamis, 6 November 2025 - 15:18 WIT

Prihatin, Nurjaya Kunjungi Siswa Korban Keracunan MBG

Berita Terbaru

Daerah

Bassam Kasuba Resmikan Madrasah Alkhairaat Diniyah Labuha

Kamis, 6 Nov 2025 - 22:44 WIT

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Ternate, Aldhy Ali [dok : kasedata]

Daerah

Pemkot Ternate Ajukan Lima Ranperda Baru ke DPRD

Kamis, 6 Nov 2025 - 22:20 WIT

Salah satu anggota DPRD Kota Ternate, Nurjaya Hi. Ibrahim saat mengunjungi para siswa menjadi korban MBG di rumah sakit [Foto : Sukarsi/Kasedata]

Daerah

Prihatin, Nurjaya Kunjungi Siswa Korban Keracunan MBG

Kamis, 6 Nov 2025 - 15:18 WIT