Sekda Halsel Tekankan Kinerja ASN dan Adaptasi Aturan Baru

Senin, 23 Februari 2026 - 21:17 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasedata.id – Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Abdillah Kamarullah, menekankan pentingnya peningkatan kinerja seluruh aparatur sekaligus kesiapan beradaptasi dengan perubahan regulasi terkait tata kelola jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penegasan itu disampaikan Abdillah saat memimpin apel gabungan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di halaman Kantor Bupati Halsel, Senin (23/2/2026).

Dalam arahannya, Abdillah mengingatkan seluruh OPD agar mendukung penuh proses pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan melengkapi seluruh dokumen dan persyaratan yang diminta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait tindak lanjut hasil pemeriksaan sebelumnya, ia mengungkapkan Bupati Halsel telah membentuk tim khusus untuk mempercepat penyelesaian berbagai temuan.

Baca Juga :  Gandeng PMI Malut, Pemuda Muhammadiyah Gelar Aksi Donor Darah

“Kita harus memastikan tidak ada persoalan yang diwariskan kepada pimpinan dan pejabat berikutnya. Semua temuan harus diselesaikan secara tuntas agar tidak menjadi beban di masa depan,” tegasnya.

Abdillah juga menyoroti dinamika perubahan kebijakan ASN yang berlangsung sejak 2020–2021 termasuk peralihan jabatan teknis ke jabatan fungsional serta penghapusan struktur jabatan eselon IV di sejumlah sektor.

“Ke depan jabatan struktural seperti eselon III atau administrator juga akan dihilangkan. Karena itu, seluruh pelaksana harus segera mengikuti uji kompetensi untuk memperoleh jabatan fungsional,” jelasnya.

Menurutnya, jabatan fungsional justru memberikan peluang pengembangan karier lebih luas dibanding jabatan struktural yang jumlahnya terbatas. Bahkan, ASN dari bidang tertentu seperti pemadam kebakaran, memiliki peluang berpindah ke bidang lain seperti keuangan, selama memenuhi persyaratan uji kompetensi.

Baca Juga :  Kabar Duka dari Makkah, Jama'ah Haji Asal Ternate Wafat Setelah Jalani Ibadah

“Jabatan fungsional memiliki kesetaraan jenjang mulai dari eselon IV hingga eselon II. Karena itu, ASN harus siap beradaptasi dengan perubahan regulasi. Apalagi pengelolaan jabatan eselon II atau Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama kini menjadi kewenangan pemerintah pusat,” tambahnya.

Sebagai penutup, Abdillah mengimbau seluruh pejabat yang belum memiliki jabatan fungsional agar segera mendaftar dan mengikuti uji kompetensi sebagai langkah antisipatif menghadapi perubahan sistem kepegawaian nasional. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Raih Empat Emas Dongkrak Optimisme Kontingen Sula
Gubernur Sherly dan Harita Nickel Perkuat Kompetensi Generasi Muda Maluku Utara 
Pemprov Malut Buka Jalan Kerja, 3.000 Lowongan Tersedia untuk Talenta Lokal
Bupati Lepas Kontingen Kepulauan Sula ke PORPROV Malut
Alumni Ilmu Politik UMMU Siap Gelar Mubes, Pilih Pengurus Baru
DPRD Maluku Utara Dorong Percepatan Pembangunan Mako Brimob, Progres Capai 34,8 Persen
Pemkab Kepulauan Sula Kembali Raih Opini WTP 2025
12 Tahun Beruntun, Kota Ternate Pertahankan Predikat WTP

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:28 WIT

Raih Empat Emas Dongkrak Optimisme Kontingen Sula

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:18 WIT

Gubernur Sherly dan Harita Nickel Perkuat Kompetensi Generasi Muda Maluku Utara 

Senin, 8 Juni 2026 - 18:59 WIT

Pemprov Malut Buka Jalan Kerja, 3.000 Lowongan Tersedia untuk Talenta Lokal

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:25 WIT

Bupati Lepas Kontingen Kepulauan Sula ke PORPROV Malut

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:58 WIT

Alumni Ilmu Politik UMMU Siap Gelar Mubes, Pilih Pengurus Baru

Berita Terbaru

Olahraga

Ternate Hattrick Juara Umum PORPROV Malut

Minggu, 14 Jun 2026 - 20:51 WIT

Olahraga

E-Sport Raih Dua Emas, Perkuat Ternate Juara Umum PORPROV

Minggu, 14 Jun 2026 - 17:07 WIT

Olahraga

Tinju Ternate Tampil Perkasa, Kunci Gelar Juara Umum

Minggu, 14 Jun 2026 - 16:27 WIT