Soroti Keluhan Warga Rua Ternate Soal CSR PLTMG

Senin, 8 September 2025 - 16:58 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Farijal S. Teng. || Dok : Ilham_Kasedata

Farijal S. Teng. || Dok : Ilham_Kasedata

Kasedata.id – DPRD Kota Ternate menyoroti keluhan masyarakat Kelurahan Rua terkait dugaan masih ada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang belum maksimal melaksanakan kewajiban Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Selain itu, kebijakan perekrutan tenaga kerja juga dinilai tidak memberi ruang bagi masyarakat setempat.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Ternate, Farijal S.Teng, menegaskan bahwa kewajiban CSR/TJSL telah diatur secara jelas dalam Pasal 74 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2003 tentang BUMN, serta Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang TJSL.

“Secara hukum, kewajiban ini bukan bersifat sukarela melainkan harus dilaksanakan secara terencana dan berkesinambungan,” tegasnya kepada media, Senin (8/9/2025).

Menurut Farijal, masyarakat Kelurahan Rua mengeluhkan salah satu BUMN yakni Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) yang dinilai abai terhadap pelaksanaan kewajiban CSR/TJSL.

“Selain itu, proses perekrutan tenaga kerja juga tidak memperhatikan keterlibatan masyarakat sekitar. Padahal banyak di antara mereka memiliki kompetensi,” ungkapnya.

Farizal menekankan, keberadaan BUMN di Kota Ternate tidak hanya bertujuan mengejar keuntungan perusahaan, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral dan sosial terhadap masyarakat serta lingkungan sekitar.

“Kami meminta BUMN jangan menutup mata terhadap kewajiban CSR/TJSL, karena kontribusi ini sangat penting dalam mendukung pembangunan daerah, pemberdayaan UMKM, peningkatan pendidikan, kesehatan, pendapatan masyarakat, hingga pelestarian lingkungan hidup,” ujarnya.

Baca Juga :  Garda Pemuda Apresiasi Husni Bopeng Resmi Pimpin NasDem Malut

Ia juga memastikan Komisi IV DPRD Kota Ternate akan mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat mekanisme pengawasan terhadap pelaksanaan CSR/TJSL oleh BUMN, termasuk keterbukaan data program serta anggaran yang dialokasikan.

“Agar ke depan CSR/TJSL benar-benar dapat berkontribusi nyata terhadap pembangunan ekonomi, pendidikan, sosial, dan budaya di Kota Ternate. Terkait keluhan warga Rua, kami juga akan menindaklanjutinya dengan menggelar pertemuan bersama pihak PLTMG dan masyarakat sekitar,” pungkas Farijal. (*)

Penulis : Sukarsi Muhdar

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Pekan Depan, Pekerjaan Hotmix Jalan Pulau Makean Dilanjutkan
Bassam Kasuba : Tak Ada Sekolah yang Dianaktirikan di Halsel
PUPR Halsel Tindak Lanjuti Tuntutan Warga Tabangame 
Halsel Darurat Cuaca Ekstrem, BPBD Catat 116 Kejadian 
Demo Warga Tabangame Disambut Bupati Halsel, Ini Tuntutan Warga
Pilkades Antarwaktu di Halsel Digelar November
Kementan Dorong Hilirisasi Komoditas Perkebunan di Maluku Utara
Bupati Halsel Beri Penghargaan Siswa Berprestasi di Hari Sumpah Pemuda

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:30 WIT

Pekan Depan, Pekerjaan Hotmix Jalan Pulau Makean Dilanjutkan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:20 WIT

Bassam Kasuba : Tak Ada Sekolah yang Dianaktirikan di Halsel

Kamis, 30 Oktober 2025 - 16:14 WIT

PUPR Halsel Tindak Lanjuti Tuntutan Warga Tabangame 

Rabu, 29 Oktober 2025 - 22:13 WIT

Halsel Darurat Cuaca Ekstrem, BPBD Catat 116 Kejadian 

Rabu, 29 Oktober 2025 - 14:03 WIT

Demo Warga Tabangame Disambut Bupati Halsel, Ini Tuntutan Warga

Berita Terbaru

PUPR Halsel saat meninjau ruas jalan Wayaua-Tabangame. (doc: Ridal/Kasedata)

Daerah

PUPR Halsel Tindak Lanjuti Tuntutan Warga Tabangame 

Kamis, 30 Okt 2025 - 16:14 WIT

Kepala BPBD Halsel, Aswin Adam

Daerah

Halsel Darurat Cuaca Ekstrem, BPBD Catat 116 Kejadian 

Rabu, 29 Okt 2025 - 22:13 WIT