Soroti Keluhan Warga Rua Ternate Soal CSR PLTMG

Senin, 8 September 2025 - 16:58 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Farijal S. Teng. || Dok : Ilham_Kasedata

Farijal S. Teng. || Dok : Ilham_Kasedata

Kasedata.id – DPRD Kota Ternate menyoroti keluhan masyarakat Kelurahan Rua terkait dugaan masih ada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang belum maksimal melaksanakan kewajiban Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Selain itu, kebijakan perekrutan tenaga kerja juga dinilai tidak memberi ruang bagi masyarakat setempat.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Ternate, Farijal S.Teng, menegaskan bahwa kewajiban CSR/TJSL telah diatur secara jelas dalam Pasal 74 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2003 tentang BUMN, serta Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang TJSL.

“Secara hukum, kewajiban ini bukan bersifat sukarela melainkan harus dilaksanakan secara terencana dan berkesinambungan,” tegasnya kepada media, Senin (8/9/2025).

Menurut Farijal, masyarakat Kelurahan Rua mengeluhkan salah satu BUMN yakni Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) yang dinilai abai terhadap pelaksanaan kewajiban CSR/TJSL.

“Selain itu, proses perekrutan tenaga kerja juga tidak memperhatikan keterlibatan masyarakat sekitar. Padahal banyak di antara mereka memiliki kompetensi,” ungkapnya.

Farizal menekankan, keberadaan BUMN di Kota Ternate tidak hanya bertujuan mengejar keuntungan perusahaan, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral dan sosial terhadap masyarakat serta lingkungan sekitar.

“Kami meminta BUMN jangan menutup mata terhadap kewajiban CSR/TJSL, karena kontribusi ini sangat penting dalam mendukung pembangunan daerah, pemberdayaan UMKM, peningkatan pendidikan, kesehatan, pendapatan masyarakat, hingga pelestarian lingkungan hidup,” ujarnya.

Baca Juga :  Perkuat Alumni, PMII Gelar Buka Puasa Bersama Wagub Maluku Utara

Ia juga memastikan Komisi IV DPRD Kota Ternate akan mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat mekanisme pengawasan terhadap pelaksanaan CSR/TJSL oleh BUMN, termasuk keterbukaan data program serta anggaran yang dialokasikan.

“Agar ke depan CSR/TJSL benar-benar dapat berkontribusi nyata terhadap pembangunan ekonomi, pendidikan, sosial, dan budaya di Kota Ternate. Terkait keluhan warga Rua, kami juga akan menindaklanjutinya dengan menggelar pertemuan bersama pihak PLTMG dan masyarakat sekitar,” pungkas Farijal. (*)

Penulis : Sukarsi Muhdar

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Pemkot Ternate Bakal Tertibkan Anak Kecil Jualan di Traffic Light
Ramlan–Sandin Resmi Pimpin PWI Kota Ternate
Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Mardia : Sholawat dan Tadarus Bentuk Ikhtiar Kuatkan Organisasi Juga Bangsa Indonesia
Generasi Muda Toboko Ternate Gelar Maulid Nabi SAW
Wakil Gubernur Buka Kejurda Wushu di Halsel 
Instruksi DPP, PKB Kota Ternate Gerak Cepat Serap Aspirasi Masyarakat Sipil
Wakil Bupati Halsel Jawab Pandangan Umum Fraksi Ranperda APBD-P 2025
Pemkab Halsel Ajukan APBD Perubahan 2025, Naik Jadi Rp 2,20 triliun

Berita Terkait

Senin, 8 September 2025 - 21:59 WIT

Pemkot Ternate Bakal Tertibkan Anak Kecil Jualan di Traffic Light

Senin, 8 September 2025 - 16:58 WIT

Soroti Keluhan Warga Rua Ternate Soal CSR PLTMG

Senin, 8 September 2025 - 16:39 WIT

Ramlan–Sandin Resmi Pimpin PWI Kota Ternate

Jumat, 5 September 2025 - 21:36 WIT

Generasi Muda Toboko Ternate Gelar Maulid Nabi SAW

Jumat, 5 September 2025 - 21:26 WIT

Wakil Gubernur Buka Kejurda Wushu di Halsel 

Berita Terbaru

Farijal S. Teng. || Dok : Ilham_Kasedata

Daerah

Soroti Keluhan Warga Rua Ternate Soal CSR PLTMG

Senin, 8 Sep 2025 - 16:58 WIT

Daerah

Ramlan–Sandin Resmi Pimpin PWI Kota Ternate

Senin, 8 Sep 2025 - 16:39 WIT