Kasedata.id – DPRD Kota Ternate menyoroti keluhan masyarakat Kelurahan Rua terkait dugaan masih ada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang belum maksimal melaksanakan kewajiban Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Selain itu, kebijakan perekrutan tenaga kerja juga dinilai tidak memberi ruang bagi masyarakat setempat.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Ternate, Farijal S.Teng, menegaskan bahwa kewajiban CSR/TJSL telah diatur secara jelas dalam Pasal 74 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2003 tentang BUMN, serta Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang TJSL.
“Secara hukum, kewajiban ini bukan bersifat sukarela melainkan harus dilaksanakan secara terencana dan berkesinambungan,” tegasnya kepada media, Senin (8/9/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Farijal, masyarakat Kelurahan Rua mengeluhkan salah satu BUMN yakni Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) yang dinilai abai terhadap pelaksanaan kewajiban CSR/TJSL.
“Selain itu, proses perekrutan tenaga kerja juga tidak memperhatikan keterlibatan masyarakat sekitar. Padahal banyak di antara mereka memiliki kompetensi,” ungkapnya.
Farizal menekankan, keberadaan BUMN di Kota Ternate tidak hanya bertujuan mengejar keuntungan perusahaan, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral dan sosial terhadap masyarakat serta lingkungan sekitar.
“Kami meminta BUMN jangan menutup mata terhadap kewajiban CSR/TJSL, karena kontribusi ini sangat penting dalam mendukung pembangunan daerah, pemberdayaan UMKM, peningkatan pendidikan, kesehatan, pendapatan masyarakat, hingga pelestarian lingkungan hidup,” ujarnya.
Ia juga memastikan Komisi IV DPRD Kota Ternate akan mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat mekanisme pengawasan terhadap pelaksanaan CSR/TJSL oleh BUMN, termasuk keterbukaan data program serta anggaran yang dialokasikan.
“Agar ke depan CSR/TJSL benar-benar dapat berkontribusi nyata terhadap pembangunan ekonomi, pendidikan, sosial, dan budaya di Kota Ternate. Terkait keluhan warga Rua, kami juga akan menindaklanjutinya dengan menggelar pertemuan bersama pihak PLTMG dan masyarakat sekitar,” pungkas Farijal. (*)
Penulis : Sukarsi Muhdar
Editor : Sandin Ar