Soroti Keluhan Warga Rua Ternate Soal CSR PLTMG

Senin, 8 September 2025 - 16:58 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Farijal S. Teng. || Dok : Ilham_Kasedata

Farijal S. Teng. || Dok : Ilham_Kasedata

Kasedata.id – DPRD Kota Ternate menyoroti keluhan masyarakat Kelurahan Rua terkait dugaan masih ada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang belum maksimal melaksanakan kewajiban Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Selain itu, kebijakan perekrutan tenaga kerja juga dinilai tidak memberi ruang bagi masyarakat setempat.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Ternate, Farijal S.Teng, menegaskan bahwa kewajiban CSR/TJSL telah diatur secara jelas dalam Pasal 74 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2003 tentang BUMN, serta Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang TJSL.

“Secara hukum, kewajiban ini bukan bersifat sukarela melainkan harus dilaksanakan secara terencana dan berkesinambungan,” tegasnya kepada media, Senin (8/9/2025).

Menurut Farijal, masyarakat Kelurahan Rua mengeluhkan salah satu BUMN yakni Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) yang dinilai abai terhadap pelaksanaan kewajiban CSR/TJSL.

“Selain itu, proses perekrutan tenaga kerja juga tidak memperhatikan keterlibatan masyarakat sekitar. Padahal banyak di antara mereka memiliki kompetensi,” ungkapnya.

Farizal menekankan, keberadaan BUMN di Kota Ternate tidak hanya bertujuan mengejar keuntungan perusahaan, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral dan sosial terhadap masyarakat serta lingkungan sekitar.

“Kami meminta BUMN jangan menutup mata terhadap kewajiban CSR/TJSL, karena kontribusi ini sangat penting dalam mendukung pembangunan daerah, pemberdayaan UMKM, peningkatan pendidikan, kesehatan, pendapatan masyarakat, hingga pelestarian lingkungan hidup,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemda Halsel Upayakan Ganti Rugi Perabotan Korban Banjir

Ia juga memastikan Komisi IV DPRD Kota Ternate akan mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat mekanisme pengawasan terhadap pelaksanaan CSR/TJSL oleh BUMN, termasuk keterbukaan data program serta anggaran yang dialokasikan.

“Agar ke depan CSR/TJSL benar-benar dapat berkontribusi nyata terhadap pembangunan ekonomi, pendidikan, sosial, dan budaya di Kota Ternate. Terkait keluhan warga Rua, kami juga akan menindaklanjutinya dengan menggelar pertemuan bersama pihak PLTMG dan masyarakat sekitar,” pungkas Farijal. (*)

Penulis : Sukarsi Muhdar

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Klaim Sepihak dan Abaikan Regulasi, Garda Koperasi Ternate Diduga Menyesatkan Publik
Ribuan Siswa Madrasah Halsel Ikut Rekor MURI Penulisan Anafora
GMNI Malut Protes Dugaan Intimidasi Oknum Polda
Panen Perdana 10 Ton Semangka, Program TEKAD Perkuat Ekonomi Petani Halteng
Asosiasi “Liar” Koperasi di Ternate Disorot, Klaim Wakili 78 Kelurahan Tanpa Legalitas
Tambang Ilegal di Halsel Diduga Masih Beroperasi 
Berdamai di Bumi Fagoguru, Tangis Haru Pecah Warga Banemo-Sibenpopo
Pemprov Malut Tegaskan Dukungan : Perkuat Ketahanan Pangan hingga Energi di Tengah Geopolitik Global

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 14:52 WIT

Klaim Sepihak dan Abaikan Regulasi, Garda Koperasi Ternate Diduga Menyesatkan Publik

Rabu, 8 April 2026 - 22:01 WIT

Ribuan Siswa Madrasah Halsel Ikut Rekor MURI Penulisan Anafora

Rabu, 8 April 2026 - 13:39 WIT

GMNI Malut Protes Dugaan Intimidasi Oknum Polda

Rabu, 8 April 2026 - 11:15 WIT

Panen Perdana 10 Ton Semangka, Program TEKAD Perkuat Ekonomi Petani Halteng

Rabu, 8 April 2026 - 02:17 WIT

Asosiasi “Liar” Koperasi di Ternate Disorot, Klaim Wakili 78 Kelurahan Tanpa Legalitas

Berita Terbaru

Sosok

Tiga Obituari dalam Kepergian Irfan Ahmad

Rabu, 8 Apr 2026 - 14:56 WIT

Ketua DPD GMNI Maluku Utara, Arjun Onga. || dok : Ilham/Kasedata

Daerah

GMNI Malut Protes Dugaan Intimidasi Oknum Polda

Rabu, 8 Apr 2026 - 13:39 WIT