Telan Anggaran Rp 16 Miliar, Jalan Hotmix Pulau Makian Tak Kunjung Tuntas

Rabu, 7 Mei 2025 - 22:37 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa aksi mengatasnamakan Front Perjuangan Masyarakat (FPM) geruduk kantor Bupati Halsel.

Massa aksi mengatasnamakan Front Perjuangan Masyarakat (FPM) geruduk kantor Bupati Halsel.

Kasedata.id – Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Front Perjuangan Masyarakat (FPM) menggelar aksi demonstrasi desak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan menuntaskan proyek jalan hotmix di Kecamatan Pulau Makian khusus ruas jalan Desa Gitang, Kyowor, Matantantengin dan Sangapati.

Koordinator aksi, Mursal Hamir dalam penyampaian orasinya mendesak Bupati Bassam Kasuba agar mencopot Kadis PUPR Idham Pora dan sekretaris Yaman D. Mape dari jabatanya.

Massa juga meminta DPRD Halsel khususnya Dapil Makeang-Kayoa bersikap tegas dalam mengawal pembangunan jalan Pulau Makian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Apabila tuntutan kami tidak di akomodir, kami akan membangun mosi ketidakpercayaan masyarakat terhadap Pemda, dan keluar dari Kabupaten Halmahera Selatan,” teriak Mursal didepan Kantor Bupati, Jalan Karet Putih, Rabu (7/5/2025).

Baca Juga :  TMMD ke-123, Perkuat Sinergi Bangun Kepulauan Sula

Pihaknya menyayangkan pekerjaan jalan hotmix Pulau Makian yang dikerjakan pada April 2023 hingga April 2025 belum juga tuntas. Padahal, kata dia, proyek yang menelan anggaran Rp 7,8 miliar yang bersumber dari APBD Halsel tahun 2023 dikerjakan CV. Delta itu tak kunjung selesai.

“Berdasarkan ketentuan kontrak pekerjaan semestinya pekerjan tersebut sudah selesai pada Oktober 2023. Pekerjaan dengan nama paket pembangunan jalan Pulau Makian tahun 2023 adalah pekerjaan lanjutan dari tahap 1 ke tahap 2 dengan total volume pekerjaan tahap ke 2 kurang lebih 3,5 km,” bebernya.

Kemudian, lanjut Mursal, hasil investigasi lapangan menunjukan bahwa CV. Delta selaku pelaksana proyek hanya mengerjakan kurang lebih 1,5 km dan masih menyisahkan hutang volume pekerjaan 2,250 km.

Baca Juga :  Setelah Didesak Warga, Jalan Rusak di Kelurahan Tabona Ternate Mulai Diperbaiki

“Hutang volume pekerjaan yang belum dikerjakan itu meliputi Desa Gitang, Desa Kyowor, Desa Matantengin, dan Desa Sangapati,” sebutnya.

Sementara, di tahun 2024 Pemda Halsel menganggarkan lagi Rp 9 miliar dengan volume pekerjaan 3,51 km.

“Lama pekerjaan tiga bulan seperti tertuang dalam LPSE dinas PUPR Halsel. Padahal di duga kuat ruas yang ada di tahap 3 itu statusnya adalah jalan provinsi,” ungkapnya.

“Hal ini menimbulkan kekecewaan masyarakat terhadap 4 orang wakil rakyat yang hari ini duduk di perlemen seakan-akan pasrah dengan kondisi yang ada,” pungkasnya. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Redaksi

Berita Terkait

PT Smart Marsindo Dinilai Konsisten Dukung Pendidikan di Pulau Gebe
Selangkah Lagi, RSJ Sofifi Jalin Kerja Sama Dengan BPJS Kesehatan
Surati Mendagri, Pemprov Malut Pastikan Status Sah Kepemilikan 3 Pulau di Halteng
Pemda Halsel Raih Predikat Terbaik Kepatuhan Pelayanan Publik
Wujud Kepedulian, Pemprov Malut dan Pihak Perusahaan Serahkan Santunan Kematian
Menyusul, 5 Eks Pejabat Pemprov Malut Era AGK Bakal Dipecat
8 ASN Bandel Kena Sanksi, Ada Yang Terancam Dipecat
Jelang Mubes MKGR, Dua Figur Mus Tunjukkan Pengaruh Tingkat Nasional

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 00:05 WIT

PT Smart Marsindo Dinilai Konsisten Dukung Pendidikan di Pulau Gebe

Senin, 21 Juli 2025 - 22:22 WIT

Selangkah Lagi, RSJ Sofifi Jalin Kerja Sama Dengan BPJS Kesehatan

Senin, 21 Juli 2025 - 21:19 WIT

Surati Mendagri, Pemprov Malut Pastikan Status Sah Kepemilikan 3 Pulau di Halteng

Senin, 21 Juli 2025 - 20:35 WIT

Pemda Halsel Raih Predikat Terbaik Kepatuhan Pelayanan Publik

Senin, 21 Juli 2025 - 15:47 WIT

Menyusul, 5 Eks Pejabat Pemprov Malut Era AGK Bakal Dipecat

Berita Terbaru

Kepala sekolah SMP Muhammadiyah Ternate, Taib Zen || Foto : sukarsi_kasedata

Pendidikan

Sekolah Swasta di Ternate Keluhkan Program MBG

Senin, 21 Jul 2025 - 18:42 WIT