9 Fraksi DPRD Malut Sepakati Visi RPJMD 2025-2029

Senin, 4 Agustus 2025 - 23:07 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe menghadiri rapat Paripurna masa persidangan ketiga tahun sidang 2024-2025 bertempat di ruang sidang utama DPRD Provinsi Maluku Utara, Senin, (4/8/2025).

Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe menghadiri rapat Paripurna masa persidangan ketiga tahun sidang 2024-2025 bertempat di ruang sidang utama DPRD Provinsi Maluku Utara, Senin, (4/8/2025).

Kasedata.id DPRD Provinsi Maluku Utara menyelenggarakan rapat Paripurna masa persidangan ketiga tahun sidang 2024-2025 bertempat di ruang sidang utama DPRD Provinsi Maluku Utara, Senin, (4/8/2025).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Husni Bopeng itu dihadiri langsung Wakil Gubernur, Sarbin Sehe dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang RPJMD Provinsi Maluku Utara Tahun 2025-2029.

“Dihimpun dari jalan rapat Banggar bahwa, seluruh Fraksi menyatakan pandangannya atas RPJMD 2025-2029,” kata Husni Bopeng saat membuka paripurna.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada rapat Paripurna ini Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Maluku Utara menyampaikan pandangan umum dari setiap Fraksinya terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Maluku Utara Tahun 2025-2029.

Dengan mengusung Visi “Maluku Utara Bangkit, Maju, Sejahtera, Berkeadilan, dan Berkelanjutan”, arah pembangunan Moloku Kie Raha ini telah dipaparkan Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos pada, 28 Juli 2025 lalu.

Baca Juga :  Ribuan Siswa Madrasah Halsel Ikut Rekor MURI Penulisan Anafora

6 misi, 6 tujuan utama, dan 16 sasaran pembangunan menjadi kompas Pemerintahan Sherly-Sarbin untuk ‘Maluku Utara Bangkit’ dalam lima tahun mendatang.

Fraksi Golkar melalui Jubirnya Johan Josias Manery, mengatakan Fraksinya berfokus pada PAD, alokasi anggaran dan pembiayaan. Partai berlambang pohon beringin itu menggaris bawahi bahwa proyeksi PAD harus rasional dengan anggaran yang ada dan dilakukan dengan asas efisien dan akuntabel.

“Kami perlu mengingatkan kepada Pemprov untuk fokus membangun Ibu Kota Sofifi sebagai pusat Pemerintahan dan bisnis untuk pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat Maluku Utara,” ucap Johan.

Sementara itu, Juru bicara (Jubir) Fraksi Nasdem Pardin Isa mengatakan, Pemprov masih terlalu bergantung pada industri ekstraksi dan dana transfer pusat.

Baca Juga :  PAD 2025 Dirancang Naik, Ini Starategi Pemda Halsel 

Sehingga pihaknya memberi catatan pembangunan infrastruktur antar wilayah masih terjadi disparitas atau ketimpangan.

“Sektor keuangan daerah juga menjadi poin yang mendapat perhatian dari Fraksi kami, terutama kaitannya dengan pengelolaan yang masih belum optimal,” terangnya.

Fraksi berikutnya adalah PKS, Hanura dan Gerindra. Disusul Fraksi Bintang Demokrat dan Fraksi Amanat Persatuan Indonesia.

Kemudian, Fraksi PKB melalui Jubirnya Irfan Soekoenay menyoroti RPJMD yang disusun untuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah.

Irfan menegaskan Pemprov harus benar-benar mengimplementasikan program prioritas selama lima tahun mendatang.

“PKB berharap RPJMD tidak hanya memenuhi aspek perundang-undangan namun benar-benar perwujudan janji politik Sherly-Sarbin,” sebutnya.

Husni Bopeng diakhir rapat Paripurna menyatakan bahwa seluruh Fraksi DPRD Provinsi Maluku Utara menerima dengan baik dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Maluku Utara 2025-2029 ini segera ditindaklanjuti. (*)

Penulis : Ilham

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Kodam Kie Raha Masuk Tahap Finalisasi, Gubernur Sherly Tinjau Lahan Eks Darko
Perhapi Malut Perkuat Koordinasi Jelang TPT XXXV
Paskibraka Maluku Utara 2026 Resmi Dikukuhkan, 32 Putra-Putri Siap Kibarkan Merah Putih
APBD-P Maluku Utara Tahun 2026 Tembus Rp 3,211 Triliun
Semarak Kemerdekaan, PSI Ternate Gelar Turnamen Domino
Nilai 0,00 Buka Bobroknya Pengendalian Tata Ruang Dinas PUPR Malut
Sebanyak 28 Pemegang Izin Tambang Maluku Utara Belum Kantongi RKAB
BPK Temukan Anggaran Rp 256 Juta Bermasalah di Disdik Halsel, Ini Rinciannya

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 12:07 WIT

Kodam Kie Raha Masuk Tahap Finalisasi, Gubernur Sherly Tinjau Lahan Eks Darko

Minggu, 16 Agustus 2026 - 07:08 WIT

Perhapi Malut Perkuat Koordinasi Jelang TPT XXXV

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:06 WIT

Paskibraka Maluku Utara 2026 Resmi Dikukuhkan, 32 Putra-Putri Siap Kibarkan Merah Putih

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:23 WIT

Semarak Kemerdekaan, PSI Ternate Gelar Turnamen Domino

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:46 WIT

Nilai 0,00 Buka Bobroknya Pengendalian Tata Ruang Dinas PUPR Malut

Berita Terbaru

Daerah

Perhapi Malut Perkuat Koordinasi Jelang TPT XXXV

Minggu, 16 Agu 2026 - 07:08 WIT