GTRA Malut Matangkan Penataan Lahan Eks HGB 03, Dorong Percepatan Pembangunan Strategis

Senin, 13 April 2026 - 23:51 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur Malut, H. Sarbin Sehe didampingi Sekda Samsudin Abd. Kadir memimpin rapat tindak lanjut penanganan lahan eks HGB 03 milik PT Darco dan Modul Timber. || dok : Humas/Adpim Malut

Wakil Gubernur Malut, H. Sarbin Sehe didampingi Sekda Samsudin Abd. Kadir memimpin rapat tindak lanjut penanganan lahan eks HGB 03 milik PT Darco dan Modul Timber. || dok : Humas/Adpim Malut

Kasedata.id – Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Maluku Utara menggelar rapat tindak lanjut penanganan lahan eks HGB 03 milik PT Darco dan Modul Timber. Rapat berlangsung di Ruang Tidore, Lantai 3 Hotel Bela, Senin (13/4/2026).

Rapat dipimpin Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku Utara yang juga Ketua Pelaksana Harian GTRA, Lalu Harisandi. Agenda utama membahas langkah lanjutan penanganan lahan yang hak guna bangunannya telah berakhir sejak enam bulan lalu.

Dalam forum tersebut, dibahas pentingnya peran pemerintah daerah, khususnya Gubernur Maluku Utara, dalam memastikan status lahan yang kini telah menjadi tanah negara. Sejumlah catatan strategis juga disampaikan perwakilan TNI dan instansi PUPR terkait pemanfaatan lahan tersebut ke depan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah provinsi diharapkan segera mengambil langkah konkret untuk menyerahkan dan mengoptimalkan pemanfaatan lahan bagi kepentingan negara. Di sisi lain, Kementerian ATR/BPN juga didorong mempercepat proses administrasi penyerahan kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Baca Juga :  GMKI Jailolo Serukan Kembali Bersatu Pasca Pilkada di Bumi Jiko Ma Kolano

Wakil Gubernur Maluku Utara, Hi. Sarbin Sehe dalam sambutannya menegaskan urgensi penyelesaian lahan eks HGB 03 sebagai bagian dari rencana pembangunan Markas Kodam dan pelabuhan.

“Pemerintah provinsi pada prinsipnya telah menyiapkan lahan. Namun, masih terdapat sejumlah persoalan, termasuk klaim dari masyarakat yang perlu diselesaikan secara tuntas,” ujarnya.

Sebelumnya, Lalu Harisandi menjelaskan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya pada 6 April 2026. Rapat ditargetkan menghasilkan kesepakatan konkret terkait penataan ulang dan alokasi pemanfaatan lahan eks HGB 03 di Sofifi.

Ia berharap, forum ini mampu melahirkan masukan konstruktif serta usulan strategis guna memastikan pemanfaatan lahan berjalan optimal dan sesuai kepentingan negara.

Rapat ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara bersama Kakanwil BPN, disaksikan seluruh peserta.

Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Drs. Syamsuddin A. Kadir dalam pernyataan penutup menegaskan bahwa rapat telah mencapai kesepakatan penting.

“Rapat koordinasi penataan kembali lahan eks HGB 03 di Maluku Utara kami nyatakan selesai. Hasilnya diharapkan segera diimplementasikan demi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemprov Malut Digugat Terkait Lahan Pelabuhan Sofifi

Adapun tiga poin kesepakatan yang dihasilkan, yakni :
1. Klaim masyarakat dan potensi sengketa hukum dengan eks pemegang hak, PT Darco dan Modul Timber, akan diselesaikan melalui gugatan perdata di pengadilan. Jika pemerintah provinsi kalah, maka ganti rugi akan dilakukan berdasarkan putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht).

2. Kementerian Pertahanan akan mengusulkan kawasan tersebut sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) melalui Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) untuk pembangunan Markas Komando Daerah Militer (Makodam) Maluku Kie Raha.

3. Pemerintah Provinsi Maluku Utara telah menyusun peta usulan penataan kembali, di mana seluruh areal eks HGB 03 di Sofifi seluas 200.390 meter persegi disepakati untuk pemanfaatan sebagai Makodam Maluku Kie Raha.

Diketahui, rapat itu turut dihadiri perwakilan Korem, Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Polda Maluku Utara, OPD terkait lingkup Pemprov dan Pemkot Tidore Kepulauan, Camat Oba Utara, Lurah Sofifi, serta instansi terkait lainnya. (*)

Penulis : Ilham

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Prabowo Resmikan 11 Ekosistem Hilirisasi Nikel di Weda Maluku Utara
Presiden Prabowo Tiba di Maluku Utara Bawa Agenda Hilirisasi Rp 180 Triliun
Sherly-Sarbin Punya Visi, Musrifah Alhadar Eksekusi : Disperkim Makin Dekat Layani Warga
Pemprov Malut-LKPP Perkuat Kerja Sama, Benahi Kompetensi dan Tata Kelola Pengadaan
Presiden RI Prabowo Subianto Kunjungi Maluku Utara
OGN 2026 Resmi Ditutup, Halteng Tegaskan Komitmen Pendidikan Numerasi
Warga Kawasi Bersatu Tangani Karhutla melalui Tim Siaga Bencana
Era Sherly-Sarbin, Pejabat Plt Wajib Buktikan Kinerja

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:00 WIT

Prabowo Resmikan 11 Ekosistem Hilirisasi Nikel di Weda Maluku Utara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:54 WIT

Presiden Prabowo Tiba di Maluku Utara Bawa Agenda Hilirisasi Rp 180 Triliun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:12 WIT

Sherly-Sarbin Punya Visi, Musrifah Alhadar Eksekusi : Disperkim Makin Dekat Layani Warga

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:33 WIT

Pemprov Malut-LKPP Perkuat Kerja Sama, Benahi Kompetensi dan Tata Kelola Pengadaan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 22:10 WIT

Presiden RI Prabowo Subianto Kunjungi Maluku Utara

Berita Terbaru

Presiden RI Prabowo Subianto. || Foto : Kasedata.id

Daerah

Presiden RI Prabowo Subianto Kunjungi Maluku Utara

Rabu, 7 Okt 2026 - 22:10 WIT