Warga Bukulasa Tagih Janji Politik Wali Kota Tidore

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:14 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana blusukan atau kampanye pada Pilkada Kota Tidore Kepuluan 2024 [Foto : alfajri/kasedata

Suasana blusukan atau kampanye pada Pilkada Kota Tidore Kepuluan 2024 [Foto : alfajri/kasedata

Kasedata.id – Masyarakat Dusun Bukulasa, Desa Bukit Durian, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, menagih janji politik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Senen dan Ahmad Laiman (Masi-Aman) terkait pemekaran Dusun Bukulasa menjadi Desa definitif.

Permintaan tersebut disampaikan warga pada Rabu (13/5/2026). Warga menilai, komitmen pemekaran Desa disampaikan saat kampanye Pilkada Kota Tidore Kepuluan 2024.

“Waktu Pilwako 2024, pasangan Masi-Aman datang bersilaturahmi bersama warga dan berjanji bahwa jika mereka terpilih maka ke depan Dusun Bukulasa segera dimekarkan menjadi Desa terpisah dari desa induk Bukit Durian,” ujar Pemuda Bukulasa, Alfajri A. Rahman, kepada kasedata.id

Menurut Alfajri, secara administrasi dan kesiapan wilayah Bukulasa dinilai layak untuk dimekarkan. Ia menyebut persiapan telah dilakukan sejak 2015, termasuk rekomendasi dari Desa induk serta verifikasi lapangan oleh instansi teknis terkait.

“Desa kami sudah siap sejak 2015. Desa induk Bukit Durian sudah memberikan rekomendasi dan dinas teknis BPMD juga telah turun mengecek langsung kondisi di lapangan,” katanya.

Baca Juga :  Gubernur Malut Serahkan Kartu BPJS dan Sertifikat SIO

Ia menambahkan bahwa sudah satu tahun masa kepemimpinan Wali Kota Muhammad Senen menjadi momentum untuk merealisasikan janji kampanye terkait pemekaran Bukulasa. Alfajri juga meminta DPRD Kota Tidore Kepulauan, khususnya perwakilan dari Daerah Pemilihan (Dapil) II untuk ikut mendorong proses tersebut.

“Kami berharap wakil rakyat dari Dapil II dapat duduk bersama dan mendorong agar Bukulasa segera dimekarkan,” ujarnya.

“ Kami warga Bakulasa tetap menagih janji atas komitmen yang telah disampaikan pada masa kampanye waktu itu” tegas Alfajri mengahiri. (*)

Penulis : Pewarta

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum
Reses di SMAN 2 Ternate, Is Suaib Disodori Usulan Laboratorium Robotik dan Tunjangan Guru
Muhajirin Bailussy Serap Keluhan Warga Pulau Ternate, Masalah Infrastruktur hingga HPK Jadi PR
Husni Bopeng Tampung Aspirasi Warga Sulamadaha dari Petani sampai UMKM
Tak Asal Tunjuk, PUPR Malut Pastikan PPK 2026 Berdasarkan Regulasi
Pemprov Malut Terapkan Sistem Talenta, Tak Ada Lagi ASN Modal Kedekatan
DPRD Malut dan Pemprov Geram Solar Subsidi Langka di Pasaran
Pemprov Malut dan BI Siap Dorong UMKM Tembus Pasar Nasional

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:14 WIT

BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:10 WIT

Reses di SMAN 2 Ternate, Is Suaib Disodori Usulan Laboratorium Robotik dan Tunjangan Guru

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:45 WIT

Muhajirin Bailussy Serap Keluhan Warga Pulau Ternate, Masalah Infrastruktur hingga HPK Jadi PR

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:29 WIT

Husni Bopeng Tampung Aspirasi Warga Sulamadaha dari Petani sampai UMKM

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:05 WIT

Tak Asal Tunjuk, PUPR Malut Pastikan PPK 2026 Berdasarkan Regulasi

Berita Terbaru

BPN Ternate, Shendy Yulanda Putra/Villa Lago Montana [dok : kasedata]

Daerah

BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:14 WIT

Plt Kepala Sekolah SMA Negeri 10 Ternate, Rusli Jafar [Foto : sukarsi/kasedata]

Pendidikan

SMA Negeri 10 Ternate Jalankan LSP 2026–2028 Wakili Malut

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:11 WIT