Gubernur Targetkan Maluku Utara Bebas Korupsi Lewat Sinergi APIP dan APH

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:29 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Koordinasi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH). || dok : Kasedata

Rapat Koordinasi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH). || dok : Kasedata

Kasedata.id – Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menegaskan perubahan paradigma besar dalam sistem pengawasan pemerintahan tahun 2026. Pemerintah Provinsi Maluku Utara tidak lagi menjadikan banyaknya temuan audit sebagai ukuran keberhasilan, melainkan fokus membangun sistem yang mampu mencegah kesalahan sejak awal.

Hal tersebut disampaikan Gubernur saat membuka secara resmi Rapat Koordinasi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) Tahun 2026 di Bela Hotel Ternate, Selasa (18/8/2026).

“Pemerintahan yang bersih itu bukan pemerintah yang menemukan banyak kesalahan. Tetapi pemerintahan yang bersih adalah pemerintah yang mampu menciptakan sistem sehingga kesalahan itu sulit terjadi,” tegas Gubernur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Gubernur juga menyampaikan lima arah utama penguatan pengawasan tahun 2026.

Pertama, mengubah paradigma pengawasan dengan mengedepankan pencegahan. Menurutnya, temuan berulang, penyimpangan berulang, serta persoalan proyek harus terus ditekan. Kualitas belanja daerah harus menjadi perhatian utama, bukan hanya mengejar banyaknya kegiatan.

“Kualitas belanja daerah harus naik, bukan hanya kuantitas kegiatan,” ujarnya.

Kedua, membangun sistem pengawasan berbasis risiko dan peringatan dini (early warning system). Inspektorat diminta memperkuat sistem pengendalian agar ruang terjadinya kesalahan administrasi, mark up harga, maupun penyalahgunaan kewenangan semakin kecil.

Melalui rakor tersebut, pemerintah menargetkan lahirnya peta risiko, mekanisme early warning, serta sistem monitoring yang terintegrasi.

Ketiga, memperkuat fungsi konsultasi sebelum pelaksanaan kegiatan. Gubernur meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lebih aktif berkoordinasi dengan Inspektorat maupun BPKP sebelum program berjalan, bukan menunggu hingga muncul temuan.

Baca Juga :  Bom Ikan Kian Meresahkan di Pesisir Guraici Halsel

“Semakin sedikit temuan dari BPK dan KPK, semakin baik tata kelola kita,” tegasnya.

Keempat, memperkuat sinergi antara APIP dan APH. Gubernur mengapresiasi peran Polda Maluku Utara dalam membantu penertiban aktivitas galian C dan tambang ilegal tanpa izin. Begitu pula Kejaksaan Tinggi Maluku Utara yang melakukan penegakan hukum terhadap tindak lanjut temuan BPK dan KPK yang tidak diselesaikan dalam batas waktu 60 hari.

“Perannya berbeda, pintunya berbeda, tetapi tujuannya sama, yaitu memastikan setiap rupiah APBD Maluku Utara dimanfaatkan sebaik-baiknya,” jelas Gubernur.

Kelima, mengejar kualitas tata kelola, bukan hanya kelengkapan dokumen. Gubernur menyebut capaian MCP SP Maluku Utara tahun 2025 mengalami peningkatan signifikan dari angka 70 menjadi 90 dan masuk zona hijau.

Namun, skor SPI masih berada di angka 60. Karena itu, pada tahun 2026 pemerintah menargetkan MCP SP tetap berada di atas 90 serta mendorong peningkatan skor SPI agar manfaat APBD benar-benar dirasakan masyarakat.

Terkait pengelolaan anggaran, Gubernur menyampaikan APBD Maluku Utara tahun 2026 dimulai sebesar Rp 2,8 triliun. Berkat kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan tambahan Pendapatan Kurang Dana (PKD) dari pemerintah pusat, APBD Perubahan 2026 diproyeksikan meningkat menjadi sekitar Rp 3,2 triliun.

Sementara target tahun 2027, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp 3,4 triliun dengan belanja sebesar Rp 3,9 triliun.

Baca Juga :  Sinkronisasi Data OPD Jelang Audit BPK Malut

“Dengan anggaran yang semakin besar, dibutuhkan pencegahan dan pengawasan yang semakin kuat agar APBD dikelola secara baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Gubernur menutup sambutannya dengan mengajak seluruh OPD, APIP, dan APH membangun satu ekosistem pemerintahan yang berintegritas. APIP berperan melakukan pencegahan, pemerintah menjalankan program pembangunan, sementara APH menjaga koridor hukum.

“Jika kita semua menjalankan tugas dengan amanah, maka ruang korupsi semakin sempit, pembangunan semakin berkualitas, dan kepercayaan masyarakat semakin kuat,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Provinsi Maluku Utara Agus Riyanto mengatakan Rakor APIP dan APH Tahun 2026 digelar sebagai upaya memperkuat sinergitas dalam meningkatkan kualitas pengawasan pemerintahan.

Ia berharap kegiatan ini mampu memperkuat upaya pencegahan korupsi serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh Gubernur bersama kepala OPD berisiko tinggi, pembacaan Deklarasi Maluku Utara Berintegritas dan Bebas Korupsi, serta penandatanganan deklarasi oleh Gubernur, Wakil Gubernur, Sekda, Forkopimda, dan pimpinan OPD.

Kegiatan tersebut juga diisi dengan pemaparan materi dari Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Polda Maluku Utara, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pembukaan Rakor ini turut dihadiri Wakil Gubernur Maluku Utara, Sekda Provinsi Maluku Utara, unsur Forkopimda, Kepala Perwakilan BPKP Maluku Utara, Kepala OJK, KPKNL, KPP Pratama, jajaran Kejati Maluku Utara, pimpinan OPD lingkup Pemprov Malut, pimpinan perbankan, serta peserta dari berbagai instansi terkait. (*)

Penulis : Ilham

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Persiapan Diklat Laskar Gerindra Malut Terus Dimatangkan, 400 Kader Bakal Digembleng
Mantan Pejabat Jadi Tersangka, Sarbin Sehe : Hormati Proses Hukum
Halteng Tuan Rumah Olimpiade GASING Nasional 2026, Tarik Peserta Luar Maluku Utara
Pemkab Halteng Resmi Gelar Olimpiade GASING Nasional 2026
Kejati Malut Tetapkan Mantan Camat Jailolo Timur Tersangka Korupsi Pasar Murah
HUT TNI ke-81, Danrem Enoh : Malut Harus Makin Aman dan Kondusif
Api dan Asap Kepung Sulamadaha, Tauhid Perintahkan Langkah Darurat
Duduki BPBD Ternate, Tonny Langsung “Action” Hadapi Karhutla 

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:31 WIT

Persiapan Diklat Laskar Gerindra Malut Terus Dimatangkan, 400 Kader Bakal Digembleng

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:01 WIT

Mantan Pejabat Jadi Tersangka, Sarbin Sehe : Hormati Proses Hukum

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:09 WIT

Halteng Tuan Rumah Olimpiade GASING Nasional 2026, Tarik Peserta Luar Maluku Utara

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:30 WIT

Pemkab Halteng Resmi Gelar Olimpiade GASING Nasional 2026

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:23 WIT

Kejati Malut Tetapkan Mantan Camat Jailolo Timur Tersangka Korupsi Pasar Murah

Berita Terbaru

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Tengah, Muksin Ibrahim. || Foto : Kasedata.id

Daerah

Pemkab Halteng Resmi Gelar Olimpiade GASING Nasional 2026

Senin, 5 Okt 2026 - 16:30 WIT