Gubernur Targetkan Maluku Utara Bebas Korupsi Lewat Sinergi APIP dan APH

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:29 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Koordinasi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH). || dok : Kasedata

Rapat Koordinasi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH). || dok : Kasedata

Kasedata.id Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menegaskan perubahan paradigma besar dalam sistem pengawasan pemerintahan tahun 2026. Pemerintah Provinsi Maluku Utara tidak lagi menjadikan banyaknya temuan audit sebagai ukuran keberhasilan, melainkan fokus membangun sistem yang mampu mencegah kesalahan sejak awal.

Hal tersebut disampaikan Gubernur saat membuka secara resmi Rapat Koordinasi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) Tahun 2026 di Bela Hotel Ternate, Selasa (18/8/2026).

“Pemerintahan yang bersih itu bukan pemerintah yang menemukan banyak kesalahan. Tetapi pemerintahan yang bersih adalah pemerintah yang mampu menciptakan sistem sehingga kesalahan itu sulit terjadi,” tegas Gubernur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Gubernur juga menyampaikan lima arah utama penguatan pengawasan tahun 2026.

Pertama, mengubah paradigma pengawasan dengan mengedepankan pencegahan. Menurutnya, temuan berulang, penyimpangan berulang, serta persoalan proyek harus terus ditekan. Kualitas belanja daerah harus menjadi perhatian utama, bukan hanya mengejar banyaknya kegiatan.

“Kualitas belanja daerah harus naik, bukan hanya kuantitas kegiatan,” ujarnya.

Kedua, membangun sistem pengawasan berbasis risiko dan peringatan dini (early warning system). Inspektorat diminta memperkuat sistem pengendalian agar ruang terjadinya kesalahan administrasi, mark up harga, maupun penyalahgunaan kewenangan semakin kecil.

Melalui rakor tersebut, pemerintah menargetkan lahirnya peta risiko, mekanisme early warning, serta sistem monitoring yang terintegrasi.

Ketiga, memperkuat fungsi konsultasi sebelum pelaksanaan kegiatan. Gubernur meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lebih aktif berkoordinasi dengan Inspektorat maupun BPKP sebelum program berjalan, bukan menunggu hingga muncul temuan.

Baca Juga :  Kisah Pilu Honorer Maluku Utara Puluhan Tahun Mengabdi

“Semakin sedikit temuan dari BPK dan KPK, semakin baik tata kelola kita,” tegasnya.

Keempat, memperkuat sinergi antara APIP dan APH. Gubernur mengapresiasi peran Polda Maluku Utara dalam membantu penertiban aktivitas galian C dan tambang ilegal tanpa izin. Begitu pula Kejaksaan Tinggi Maluku Utara yang melakukan penegakan hukum terhadap tindak lanjut temuan BPK dan KPK yang tidak diselesaikan dalam batas waktu 60 hari.

“Perannya berbeda, pintunya berbeda, tetapi tujuannya sama, yaitu memastikan setiap rupiah APBD Maluku Utara dimanfaatkan sebaik-baiknya,” jelas Gubernur.

Kelima, mengejar kualitas tata kelola, bukan hanya kelengkapan dokumen. Gubernur menyebut capaian MCP SP Maluku Utara tahun 2025 mengalami peningkatan signifikan dari angka 70 menjadi 90 dan masuk zona hijau.

Namun, skor SPI masih berada di angka 60. Karena itu, pada tahun 2026 pemerintah menargetkan MCP SP tetap berada di atas 90 serta mendorong peningkatan skor SPI agar manfaat APBD benar-benar dirasakan masyarakat.

Terkait pengelolaan anggaran, Gubernur menyampaikan APBD Maluku Utara tahun 2026 dimulai sebesar Rp 2,8 triliun. Berkat kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan tambahan Pendapatan Kurang Dana (PKD) dari pemerintah pusat, APBD Perubahan 2026 diproyeksikan meningkat menjadi sekitar Rp 3,2 triliun.

Sementara target tahun 2027, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp 3,4 triliun dengan belanja sebesar Rp 3,9 triliun.

Baca Juga :  Anggota DPRD Halsel Sering Absen di Rapat Paripurna

“Dengan anggaran yang semakin besar, dibutuhkan pencegahan dan pengawasan yang semakin kuat agar APBD dikelola secara baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Gubernur menutup sambutannya dengan mengajak seluruh OPD, APIP, dan APH membangun satu ekosistem pemerintahan yang berintegritas. APIP berperan melakukan pencegahan, pemerintah menjalankan program pembangunan, sementara APH menjaga koridor hukum.

“Jika kita semua menjalankan tugas dengan amanah, maka ruang korupsi semakin sempit, pembangunan semakin berkualitas, dan kepercayaan masyarakat semakin kuat,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Provinsi Maluku Utara Agus Riyanto mengatakan Rakor APIP dan APH Tahun 2026 digelar sebagai upaya memperkuat sinergitas dalam meningkatkan kualitas pengawasan pemerintahan.

Ia berharap kegiatan ini mampu memperkuat upaya pencegahan korupsi serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh Gubernur bersama kepala OPD berisiko tinggi, pembacaan Deklarasi Maluku Utara Berintegritas dan Bebas Korupsi, serta penandatanganan deklarasi oleh Gubernur, Wakil Gubernur, Sekda, Forkopimda, dan pimpinan OPD.

Kegiatan tersebut juga diisi dengan pemaparan materi dari Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Polda Maluku Utara, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pembukaan Rakor ini turut dihadiri Wakil Gubernur Maluku Utara, Sekda Provinsi Maluku Utara, unsur Forkopimda, Kepala Perwakilan BPKP Maluku Utara, Kepala OJK, KPKNL, KPP Pratama, jajaran Kejati Maluku Utara, pimpinan OPD lingkup Pemprov Malut, pimpinan perbankan, serta peserta dari berbagai instansi terkait. (*)

Penulis : Ilham

Editor : Redaksi

Berita Terkait

BI dan Pemprov Malut Perkuat Kolaborasi Dorong Ekonomi Biru dan Kendalikan Inflasi
Pemprov Malut Dorong Penguatan Ekonomi Biru untuk Optimalkan Potensi Laut
Wakil Gubernur Maluku Utara Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-81
DPRD Malut Ingatkan Pinjaman Pemprov Jangan Keluar dari Aturan
Wagub Malut Kenang Jasa Al Yasin Ali, Ajak Masyarakat dan ASN Panjatkan Doa
Gubernur Maluku Utara Salurkan Rp 1 Miliar untuk Korban Bencana NTT
HUT RI ke-81 Merah Putih 45 Meter Berkibar di Perbatasan Pasifik Halmahera Tengah
Gubernur Apresiasi Warga Serahkan 16 Senpi ke Polda Maluku Utara

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:57 WIT

BI dan Pemprov Malut Perkuat Kolaborasi Dorong Ekonomi Biru dan Kendalikan Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:28 WIT

Pemprov Malut Dorong Penguatan Ekonomi Biru untuk Optimalkan Potensi Laut

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:29 WIT

Gubernur Targetkan Maluku Utara Bebas Korupsi Lewat Sinergi APIP dan APH

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:37 WIT

Wakil Gubernur Maluku Utara Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-81

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:19 WIT

DPRD Malut Ingatkan Pinjaman Pemprov Jangan Keluar dari Aturan

Berita Terbaru