Pemkab Taliabu Perkuat SPM Pendidikan Berbasis Data

Jumat, 18 September 2026 - 20:29 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dikbud Kabupaten Pulau Taliabu bersama Badan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Maluku Utara saat menggelar pendampingan perencanaan dan penganggaran terkait SPM bidang pendidikan tahun 2026 [ dok : karno/kasedata]

Dikbud Kabupaten Pulau Taliabu bersama Badan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Maluku Utara saat menggelar pendampingan perencanaan dan penganggaran terkait SPM bidang pendidikan tahun 2026 [ dok : karno/kasedata]

Kasedata.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Pulau Taliabu bersama Badan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Maluku Utara menggelar perencanaan dan penganggaran terkait Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang pendidikan tahun 2026, Jumat (18/9/2026).

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Pulau Taliabu, Sukri Lasanya, mengatakan SPM merupakan instrumen pemerintah daerah untuk memastikan pelayanan dasar pendidikan terpenuhi sesuai standar yang ditetapkan.

Menurutnya, SPM tidak hanya berkaitan dengan kewajiban administratif dan pelaporan, tetapi menjadi bagian dari perencanaan pembangunan daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pencapaian SPM bidang pendidikan membutuhkan keterlibatan lintas OPD. Sebab, pemenuhan pelayanan dasar tidak dapat dilakukan Dinas Pendidikan secara sendiri tanpa dukungan perencanaan, penganggaran, koordinasi dan pengawasan,” ujar Sukri.

Ia mengatakan kegiatan pendampingan itu melibatkan sejumlah OPD diantaranya Dinas Pendidikan, Inspektorat, Bapperida, BPKAD, dan Bagian Tata Pemerintahan.

Sukri menjelaskan, masing-masing OPD memiliki peran dalam memastikan target SPM bidang pendidikan dapat dicapai secara terukur.

Baca Juga :  Halsel Darurat Cuaca Ekstrem, BPBD Catat 116 Kejadian 

Bapperida berperan memastikan hasil pemetaan kebutuhan SPM terintegrasi ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah. Sementara BPKAD memastikan kebutuhan pendanaan pelayanan dasar dapat diterjemahkan dalam proses penganggaran sesuai ketentuan.

“Inspektorat berperan dalam pengawasan, evaluasi dan memberikan rekomendasi perbaikan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan dalam rangka pencapaian SPM,” katanya.

Sedangkan Bagian Tata Pemerintahan berperan dalam koordinasi penyelenggaraan pemerintahan daerah dan mendorong sinergi antarperangkat daerah dalam pemenuhan pelayanan dasar.

Untuk Dinas Pendidikan, Sukri menyebut bahwa perangkat daerah itu memiliki peran teknis dalam pelaksanaan pelayanan dasar pendidikan, mulai dari pemenuhan kebutuhan peserta didik, sarana dan prasarana, tenaga pendidik, hingga peningkatan mutu layanan pendidikan.

Ia juga menekankan pentingnya validitas data dalam pencapaian SPM. Data yang digunakan harus menggambarkan kondisi riil pelayanan pendidikan di lapangan.

“Dari data yang akurat kita dapat mengetahui apa yang sudah terpenuhi, apa yang masih menjadi kekurangan, berapa kebutuhan yang harus dipenuhi, dan berapa dukungan anggaran yang diperlukan,” ujarnya.

Baca Juga :  HPN 2026, Bupati Halsel Soroti Bahaya Hoaks dan Peran Pers

Menurut Sukri, hasil pemetaan kebutuhan itu selanjutnya harus terhubung dengan proses perencanaan dan penganggaran daerah. Data mengenai kebutuhan pelayanan dasar harus diterjemahkan ke dalam program, kegiatan, dan anggaran yang memadai.

“Melalui kegiatan pendampingan ini, Pemkab Taliabu berharap dapat membangun kesepahaman bersama terkait kondisi dan capaian SPM bidang pendidikan, kesenjangan pelayanan yang masih terjadi, kebutuhan program dan kegiatan, kebutuhan pembiayaan, mekanisme monitoring dan evaluasi, hingga langkah tindak lanjut yang jelas dan terukur,” pungkasnya.

Sementara, Kepala Dikbud Kabupaten Pulau Taliabu, Damrudin, mengapresiasi dukungan BPMP Provinsi Maluku Utara dalam memberikan penguatan untuk peningkatan mutu pendidikan di daerah tersebut.

“Dukungan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk terus melakukan perbaikan-perbaikan mutu pendidikan di Pulau Taliabu,” katanya. (*)

Penulis : Karno Pora

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Kajian Risiko Bencana Mulai Disusun di Kepulauan Sula
BKD Jadi Contoh, UPTD Aset Malut Kejar Penataan BMD : OPD Tak Responsif Dilaporkan ke Gubernur
Percepat Konektivitas Taliabu, Sekda Yosar Bangun Sinergi dengan BPJN Malut
Cegah Persoalan Hukum, Bupati Sula Teken MoU dengan Jaksa
Harga Cabai Mulai Turun, Besok Disperindag Malut Jual 90 Ribu per Kilo
Abdul Karim Ambil Kendali Biro Kesra Malut, SOP Bantuan hingga Dana Hibah Dibenahi
Beredar BBM Oplosan di Ternate, Polisi Selidiki Pemasok Pertalite
Penertiban Aset Pemprov Malut Dikebut, 64 Kendaraan Dinas Berhasil Diamankan

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 21:30 WIT

Kajian Risiko Bencana Mulai Disusun di Kepulauan Sula

Selasa, 3 November 2026 - 13:32 WIT

BKD Jadi Contoh, UPTD Aset Malut Kejar Penataan BMD : OPD Tak Responsif Dilaporkan ke Gubernur

Selasa, 3 November 2026 - 10:41 WIT

Percepat Konektivitas Taliabu, Sekda Yosar Bangun Sinergi dengan BPJN Malut

Senin, 2 November 2026 - 20:02 WIT

Cegah Persoalan Hukum, Bupati Sula Teken MoU dengan Jaksa

Senin, 2 November 2026 - 19:40 WIT

Harga Cabai Mulai Turun, Besok Disperindag Malut Jual 90 Ribu per Kilo

Berita Terbaru

Kepala Pelaksana BPBD Kepulauan Sula, H. Syamsudin Ode Maniwi [dok : karno/kasedata]

Sula

Kajian Risiko Bencana Mulai Disusun di Kepulauan Sula

Selasa, 3 Nov 2026 - 21:30 WIT