Kasedata.id – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Amrin Yusril Angkasa, diduga mengirimkan pesan WhatsApp bernada ancaman kepada seorang jurnalis.
Pesan diduga dikirim oleh politisi Partai Gerindra itu berisi kalimat yang dinilai bernada intimidasi terhadap jurnalis TIMES Indonesia, Husen Hamid, yang akrab disapa Phep.
Berdasarkan tangkapan layar pesan yang diterima jurnalis, terdapat dua kalimat yang bernada ancaman yakni :
“Biar dapa pidana tapi nha musti dapa dulu (Biar dapat pidana tapi kamu harus dapat dulu)
“Nanti saya iko nha, biar nha di rumah (Nanti saya ikuti kamu, biarpun kamu di rumah)”
Husen mengaku terkejut saat menerima pesan tersebut. Ia mengatakan, selama ini dirinya tidak pernah membuat pemberitaan yang berkaitan dengan kinerja Amrin di DPRD.
“Saya kaget dengan pesan oknum ini. Bagi saya pribadi, sebelumnya saya tidak pernah menulis berita yang berkaitan dengan kinerjanya di DPRD Pulau Taliabu ,” kata Husen saat dikonfirmasi, Sabtu (17/10/2026).
Saat dikonfirmasi secara terpisah melalui WhatsApp, Amrin membenarkan bahwa pesan tersebut hanya merupakan candaan.
“Itu hanya candaan saja, Pak,” jawab Amrin singkat.
Namun, Amrin belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai latar belakang maupun maksud dari pesan itu hingga berita ini diterbitkan. (*)
Penulis : Haerun
Editor : Sandin Ar



![Kontingen Institut Karate-Do Indonesia (INKAI) Kabupaten Halmahera Selatan [dok : kasedata]](https://kasedata.id/wp-content/uploads/2026/10/Liga-INKAI-225x129.jpg)
![Ketua Harian IMI Malut sekaligus Ketua Phyton Racing Team, Abdurahim Achmad bersama pengurus klub yang walk out saat menggelar pertemuan [dok : kasedata]](https://kasedata.id/wp-content/uploads/2026/10/kontra-IMI-225x129.jpg)


