Dikbud Malut Wajibkan Bahasa Daerah Hadir dalam Upacara Sumpah Pemuda

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:13 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadikbud Maluku Utara, Abubakar Abdullah didampingi Sekretaris Dinas, Sofyan. || Foto : Kasedata.id

Kadikbud Maluku Utara, Abubakar Abdullah didampingi Sekretaris Dinas, Sofyan. || Foto : Kasedata.id

Kasedata.id – Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Maluku Utara tahun ini tak hanya menjadi momentum meneguhkan persatuan, tetapi juga ruang untuk menghidupkan kembali bahasa daerah di kalangan generasi muda. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara mewajibkan seluruh SMA, SMK, dan SLB menggunakan bahasa daerah masing-masing pada bagian tertentu dalam upacara 28 Oktober 2026.

Kebijakan tersebut menjadi langkah konkret pemerintah daerah untuk menjaga keberlangsungan bahasa lokal di tengah ancaman berkurangnya penutur aktif dari kalangan anak muda. Instruksi itu tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dikbud Malut Nomor 100.3.4.1/1512/2026 tentang Penggunaan Bahasa Daerah dalam Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Tahun 2026, yang ditandatangani Kepala Dikbud Malut, Abubakar Abdullah.

Abubakar mengatakan, bertepatan dengan Bulan Bahasa, peringatan Sumpah Pemuda harus dimanfaatkan untuk memperkuat kesadaran generasi muda terhadap kekayaan budaya daerah. Terlebih, Maluku Utara memiliki 19 bahasa daerah yang perlu dilindungi agar tidak kehilangan penutur dari generasi ke generasi.

“Persatuan bangsa tidak berarti kita meninggalkan bahasa daerah. Justru bahasa daerah merupakan bagian penting dari identitas, kekayaan budaya, dan jati diri masyarakat Maluku Utara yang harus kita jaga bersama,” ujar Abubakar, Senin (26/10/2026).

Menurutnya, ancaman terhadap bahasa daerah bukan sekadar persoalan hilangnya kosakata dalam kehidupan sehari-hari. Di balik setiap bahasa tersimpan pengetahuan lokal, nilai kehidupan, sejarah, tradisi lisan, hingga kearifan masyarakat yang diwariskan secara turun-temurun.

“Kalau generasi muda tidak lagi mengenal dan menggunakan bahasa daerahnya, kita bukan hanya kehilangan kata-kata, tetapi juga berisiko kehilangan sebagian pengetahuan dan ingatan budaya masyarakat. Karena itu, pelestarian bahasa daerah harus dimulai dari keluarga dan diperkuat melalui pendidikan,” tegasnya.

Ia menjelaskan, penggunaan bahasa daerah dalam upacara tidak dimaksudkan untuk menggeser kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Bahasa lokal hanya digunakan pada bagian tertentu sesuai arahan teknis, dengan tetap mengikuti ketentuan tata upacara resmi.

Baca Juga :  Dikbud Malut Kick Off Meeting Program Kegiatan Tahun 2026

Untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan, Dikbud Malut juga akan mengutus sejumlah pejabat eselon III menjadi inspektur upacara di sekolah-sekolah tertentu. Perhatian khusus diberikan kepada wilayah yang bahasa daerahnya menghadapi ancaman akibat semakin sedikitnya penutur aktif.

Upaya tersebut diharapkan tidak berhenti pada seremoni Hari Sumpah Pemuda. Dikbud Malut mendorong sekolah melanjutkan pelestarian bahasa daerah melalui pembelajaran, pendokumentasian cerita rakyat, serta pengarsipan tradisi lisan sebagai bagian dari warisan budaya yang perlu dijaga.

“Sekolah harus menjadi salah satu garda terdepan dalam menjaga kekayaan bahasa daerah. Kita ingin anak-anak Maluku Utara mampu berbahasa Indonesia dengan baik, menguasai pengetahuan global, tetapi tetap mengenal, menggunakan, dan bangga terhadap bahasa daerahnya sendiri,” pungkas Abubakar. (*)

Penulis : Ilham

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pemprov Malut Wajibkan Tes Urine bagi Pelamar Kerja dan Penerima Beasiswa
BPBD Malut Matangkan Renkon Banjir, Kesiapan Instansi Bakal Diuji
21.773 Siswa Ikuti TKA, Dikbud Malut Atasi Kendala Teknis di Hari Pertama
Pemprov Malut Pacu Ekonomi Rempah dan Wisata Berbasis Hutan
Mubes Sosiologi UMMU, Ajak Mahasiswa Rawat Tradisi Intelektual
Apresiasi Pembangunan Sabo Dam di Ternate Jadi Pelindung Ancaman Banjir
PUPR Malut Petakan Kesiapan Usaha Lokal Hadapi Pengadaan Konstruksi 2027
PKB Maluku Utara Bidik Kursi Senayan, Konsolidasi Kader Diperkuat

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:45 WIT

Pemprov Malut Wajibkan Tes Urine bagi Pelamar Kerja dan Penerima Beasiswa

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:05 WIT

BPBD Malut Matangkan Renkon Banjir, Kesiapan Instansi Bakal Diuji

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:28 WIT

21.773 Siswa Ikuti TKA, Dikbud Malut Atasi Kendala Teknis di Hari Pertama

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:13 WIT

Dikbud Malut Wajibkan Bahasa Daerah Hadir dalam Upacara Sumpah Pemuda

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:35 WIT

Pemprov Malut Pacu Ekonomi Rempah dan Wisata Berbasis Hutan

Berita Terbaru