PAD Lampaui Target, Pemda Sula Evaluasi Capaian Pajak-Retribusi 

Rabu, 4 November 2026 - 21:08 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasedata.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula melalui Badan Pendapatan, Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah menggelar rapat evaluasi target dan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2026 sekaligus menetapkan target pendapatan Tahun 2027.

Rapat dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Muhlis Soamole itu dihadiri Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bagian Hukum, serta organisasi perangkat daerah (OPD) pengelola PAD, Rabu (4/11/2026).

Dalam evaluasi tersebut, Muhlis menyampaikan secara agregat realisasi PAD telah melampaui target yang ditetapkan. Namun, jika dilihat berdasarkan masing-masing objek pajak dan retribusi, capaian pendapatan masih menunjukkan dinamika yang fluktuatif.

Menurutnya, kondisi itu dipengaruhi sejumlah faktor diantaranya perubahan regulasi, keterbatasan dan penyesuaian fasilitas pendukung, serta belum optimalnya penjangkauan terhadap titik-titik objek pajak.

Kendala itu juga berdampak pada proses pemungutan di lapangan. Petugas masih menghadapi sejumlah tantangan ketika melakukan penagihan pada masing-masing objek pajak dan retribusi.

Sebagai langkah perbaikan, pemerintah Kabupaten Sula akan melakukan revisi Peraturan Bupati (Perbup). Sementara untuk Tahun 2027, seluruh OPD pengelola PAD bersama BPKAD akan mengintensifkan upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan.

Baca Juga :  PKB Malut Siap Kawal Program Pemda Kepulauan Sula

Upaya tersebut diarahkan tidak hanya pada objek pajak dan retribusi yang selama ini telah berjalan, tetapi juga menyasar potensi pendapatan yang belum tergarap secara maksimal.

Muhlis berharap seluruh OPD pengelola PAD bersama BPKAD tetap bersemangat dan optimistis dalam meningkatkan pendapatan daerah pada Tahun 2027.

Meski demikian, Muhlis menegaskan bahwa peningkatan PAD membutuhkan kerja ekstra serta dukungan fasilitas penunjang agar pengelolaan pajak dan retribusi dapat berjalan lebih efektif dan terarah. (*)

Penulis : Karno Pora

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Kajian Risiko Bencana Mulai Disusun di Kepulauan Sula
Cegah Persoalan Hukum, Bupati Sula Teken MoU dengan Jaksa
Momen HKN, Dinkes Sula Evaluasi Pelayanan 13 Puskesmas
PKB Malut Siap Kawal Program Pemda Kepulauan Sula
DPC PKB Sula Dikukuhkan, Sekda Tekankan Tanggung Jawab kepada Rakyat
Kalahkan Sulamina, Badai Biru Juara Pemdes Cup III
Sertijab Kades Wailoba, Siti Hawa Ajak Warga Bersatu Bangun Desa
Empat Bulan Menjabat, Kades Bajo Tuntaskan Dua Jembatan Kayu

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 21:08 WIT

PAD Lampaui Target, Pemda Sula Evaluasi Capaian Pajak-Retribusi 

Selasa, 3 November 2026 - 21:30 WIT

Kajian Risiko Bencana Mulai Disusun di Kepulauan Sula

Senin, 2 November 2026 - 20:02 WIT

Cegah Persoalan Hukum, Bupati Sula Teken MoU dengan Jaksa

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:45 WIT

Momen HKN, Dinkes Sula Evaluasi Pelayanan 13 Puskesmas

Kamis, 29 Oktober 2026 - 15:35 WIT

PKB Malut Siap Kawal Program Pemda Kepulauan Sula

Berita Terbaru