DPRD Sula Gelar Paripurna, Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Jumat, 7 Februari 2025 - 21:40 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasedata.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Sula menggelar Rapat Paripurna istimewa tentang penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 2024.

Rapat yang berlangsung pada Jumat (7/2/2025) ini dipimpin langsung Ketua DPRD Sula, H. Ahkam Gazali. Keputusan ini diambil setelah KPU Kepulauan Sula melaksanakan Rapat Pleno Terbuka tentang penetapan pasangan calon terpilih, pasca-putusan Mahkamah Konstitusi dalam Pemilihan Serentak 2024.

Berdasarkan Putusan KPU Kepulauan Sula Nomor 2 Tahun 2025, pasangan nomor urut 2, Hj. Fifian Adeningsi Mus dan H. Saleh Marasabesy, ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula terpilih dengan perolehan 25.656 suara atau 49% dari total suara sah.

Dalam rapat tersebut, DPRD juga mengusulkan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula periode 2021-2025. Hal ini sesuai Pasal 79 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015. Aturan tersebut menyatakan bahwa pemberhentian kepala daerah diumumkan dalam rapat paripurna DPRD dan diusulkan kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri untuk mendapatkan penetapan resmi.

“Kami mengumumkan Hj. Fifian Adeningsi Mus, SH, sebagai Bupati terpilih dan Ir. H. M. Saleh Marasabesy, M.Si, sebagai Wakil Bupati terpilih. Selanjutnya, kami akan mengusulkan pelantikannya kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Maluku Utara,” ujar Ahkam Gazali saat memimpin paripurna.

Baca Juga :  KONI dan Wawali Ternate Beri Bonus ke Atlet Berprestasi

Hasil paripurna ini akan diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Maluku Utara untuk peresmian pengangkatan dan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula periode 2025-2030.

“Melalui forum terhormat ini atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD, kami mengucapkan selamat kepada Hj. Fifian Adeningsi Mus dan H. Saleh Marasabesy yang telah ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula terpilih,” pungkasnya. (*)

 

Penulis : Karno Pora

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Soal DOB Sofifi, Markas : Kami Bersama Gubernur Sherly
PT Smart Marsindo Dinilai Konsisten Dukung Pendidikan di Pulau Gebe
Selangkah Lagi, RSJ Sofifi Jalin Kerja Sama Dengan BPJS Kesehatan
Surati Mendagri, Pemprov Malut Pastikan Status Sah Kepemilikan 3 Pulau di Halteng
Pemda Halsel Raih Predikat Terbaik Kepatuhan Pelayanan Publik
Wujud Kepedulian, Pemprov Malut dan Pihak Perusahaan Serahkan Santunan Kematian
Menyusul, 5 Eks Pejabat Pemprov Malut Era AGK Bakal Dipecat
8 ASN Bandel Kena Sanksi, Ada Yang Terancam Dipecat

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 12:24 WIT

Soal DOB Sofifi, Markas : Kami Bersama Gubernur Sherly

Selasa, 22 Juli 2025 - 00:05 WIT

PT Smart Marsindo Dinilai Konsisten Dukung Pendidikan di Pulau Gebe

Senin, 21 Juli 2025 - 22:22 WIT

Selangkah Lagi, RSJ Sofifi Jalin Kerja Sama Dengan BPJS Kesehatan

Senin, 21 Juli 2025 - 21:19 WIT

Surati Mendagri, Pemprov Malut Pastikan Status Sah Kepemilikan 3 Pulau di Halteng

Senin, 21 Juli 2025 - 20:35 WIT

Pemda Halsel Raih Predikat Terbaik Kepatuhan Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Karo Pemerintahan, Ali Fataruba menerima hering terbuka dengan masa aksi mengatasnamakan Majelis Rakyat Sofifi (Markas). Kehadiran masa membawa spanduk dengan tema, Sofifi Harga Mati, Selasa (22/7/2025). || Doc : IL_kasedata.id

Daerah

Soal DOB Sofifi, Markas : Kami Bersama Gubernur Sherly

Selasa, 22 Jul 2025 - 12:24 WIT