DPRD Sula Gelar Paripurna, Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Jumat, 7 Februari 2025 - 21:40 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasedata.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Sula menggelar Rapat Paripurna istimewa tentang penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 2024.

Rapat yang berlangsung pada Jumat (7/2/2025) ini dipimpin langsung Ketua DPRD Sula, H. Ahkam Gazali. Keputusan ini diambil setelah KPU Kepulauan Sula melaksanakan Rapat Pleno Terbuka tentang penetapan pasangan calon terpilih, pasca-putusan Mahkamah Konstitusi dalam Pemilihan Serentak 2024.

Berdasarkan Putusan KPU Kepulauan Sula Nomor 2 Tahun 2025, pasangan nomor urut 2, Hj. Fifian Adeningsi Mus dan H. Saleh Marasabesy, ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula terpilih dengan perolehan 25.656 suara atau 49% dari total suara sah.

Dalam rapat tersebut, DPRD juga mengusulkan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula periode 2021-2025. Hal ini sesuai Pasal 79 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015. Aturan tersebut menyatakan bahwa pemberhentian kepala daerah diumumkan dalam rapat paripurna DPRD dan diusulkan kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri untuk mendapatkan penetapan resmi.

“Kami mengumumkan Hj. Fifian Adeningsi Mus, SH, sebagai Bupati terpilih dan Ir. H. M. Saleh Marasabesy, M.Si, sebagai Wakil Bupati terpilih. Selanjutnya, kami akan mengusulkan pelantikannya kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Maluku Utara,” ujar Ahkam Gazali saat memimpin paripurna.

Baca Juga :  Gugatan Syahril-Makmur Ditolak, Tauhid-Nasri Sah Pimpin Ternate

Hasil paripurna ini akan diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Maluku Utara untuk peresmian pengangkatan dan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula periode 2025-2030.

“Melalui forum terhormat ini atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD, kami mengucapkan selamat kepada Hj. Fifian Adeningsi Mus dan H. Saleh Marasabesy yang telah ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula terpilih,” pungkasnya. (*)

 

Penulis : Karno Pora

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Sherly Tantang Perbakin Malut Lahirkan Jawara Nasional
Ternate Tetapkan Tanggap Darurat, Titik Panas TPA Masih Mengancam
Gubernur Sherly Tegas, PT Intimkara Kena SP1 : Tak Perform, Putus Kontrak
Karhutla TPA Takome, Kodam XXVIII Moloku Kie Raha Siaga
KORMI Sula Segera Dilantik, Siapkan Olahraga Tradisional 2027
Maluku Utara Kebagian APBN Rp 160 Miliar, Ribuan Rumah Masuk Program Bedah
HUT Malut ke-27 Bukan Sekadar Pesta, Layanan Publik hingga 700 Lowongan Dibuka

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:14 WIT

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:38 WIT

Sherly Tantang Perbakin Malut Lahirkan Jawara Nasional

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:37 WIT

Ternate Tetapkan Tanggap Darurat, Titik Panas TPA Masih Mengancam

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:57 WIT

Gubernur Sherly Tegas, PT Intimkara Kena SP1 : Tak Perform, Putus Kontrak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:24 WIT

Karhutla TPA Takome, Kodam XXVIII Moloku Kie Raha Siaga

Berita Terbaru

Daerah

Rabu, 7 Okt 2026 - 15:14 WIT

Gubernur Sherly Tjoanda Laos membuka secara resmi lomba menembak di Lapangan Tembak Brimob Polda Maluku Utara. || Foto : Kasedata.id

Daerah

Sherly Tantang Perbakin Malut Lahirkan Jawara Nasional

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:38 WIT

Personel Kodam XXVIII/Moloku Kie Raha saat melakukan pemantauan terhadap titik karhutla di lokasi TPA Takome

Peristiwa

Karhutla TPA Takome, Kodam XXVIII Moloku Kie Raha Siaga

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:24 WIT