MCP KPK, Pemkot Ternate Siap Perkuat 8 Area Rawan Korupsi

Selasa, 15 April 2025 - 17:38 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Dr. Rizal Marsaoly || dok : istimewa

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Dr. Rizal Marsaoly || dok : istimewa

Kasedata.id – Pemerintah Kota Ternate menyatakan komitmennya untuk memperkuat tata kelola Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di 8 area strategis yang dianggap rawan korupsi. Langkah ini diambil menyusul evaluasi dari Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Evaluasi MCP KPK tersebut dilakukan melalui Zoom meeting bersama Pemerintah Kota Ternate, yang berlangsung di Kantor Wali Kota Ternate pada Selasa (15/4/2025).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Dr. Rizal Marsaoly, menjelaskan tentang pertemuan virtual tersebut membahas 8 area intervensi yang menjadi kewajiban pemerintah daerah dalam upaya pemberantasan korupsi. Area tersebut seperti pengelolaan aset daerah, perencanaan, penganggaran, hingga pengadaan barang dan jasa.

“Delapan area ini menjadi fokus seluruh pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk segera diimplementasikan sesuai target yang ditetapkan KPK,” kata Rizal kepada media.

Ia juga menyebutkan meski selama beberapa tahun terakhir Kota Ternate berada pada peringkat bawah dalam capaian MCP, kini tren perbaikannya mulai terlihat. Saat ini Kota Ternate berada di posisi kelima dan ditargetkan bisa naik ke posisi tiga, ke dua, bahkan ke satu.

Untuk itu dalam rangka penguatan ini, sejumlah OPD diberikan tanggung jawab sesuai bidangnya seperti pengelolaan aset daerah, pengadaan barang dan jasa, perencanaan, keuangan, hingga kepegawaian. Area-area ini selama ini dianggap sebagai titik rawan terjadinya praktik korupsi.

Baca Juga :  Pemkot Ternate Tambah 4 Huntap untuk Korban Banjir Rua

Selain itu, penertiban aset tanah yang belum tercatat secara administratif. Maka Pemerintah Kota akan mempercepat proses sertifikasi aset termasuk jalan dan fasilitas publik lainnya.

“Kami berharap perbaikan-perbaikan ini bisa diwujudkan. Sebagai Sekda dan ketua panitia pengguna anggaran, saya memastikan hasil evaluasi dari KPK akan menjadi bahan untuk meningkatkan kinerja kami ke depan,” pungkas Rizal.

Sebagai informasi bahwa MCP KPK merupakan program kolaboratif antara KPK dan pemerintah daerah yang bertujuan memperkuat sistem pencegahan korupsi. Program ini difokuskan pada pembenahan seperti perencanaan, penganggaran, pengadaan barang/jasa, dan pengelolaan aset, demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. (*)

Penulis : Pewarta

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Kadin Malut Siapkan Agenda Strategis Menuju Rakornas, Rapimprov Dibuka Ketum Anindya Bakrie 
KUA-PPAS 2027 Ditetapkan, Gubernur Malut Prioritaskan Empat Sektor Strategis
Ranperda APBD-P 2026 Disepakati, Pendapatan Malut Naik Rp 521,88 Miliar
Usai Owner Jadi Tersangka, Advokat Minta Kasus Zahra Berkah Dibongkar Tuntas
Kepala BGN Siap Tutup Dapur MBG Bermasalah, Tak Peduli Punya Siapa
Polres Ternate Ungkap Kasus Kekerasan dan Persetubuhan Anak di Gamalama
Belanja Sula Naik 46,74 Miliar dalam Rancangan Perubahan APBD 2026
Tiga Jabatan Strategis di Polres Sula Berganti

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 16:45 WIT

Kadin Malut Siapkan Agenda Strategis Menuju Rakornas, Rapimprov Dibuka Ketum Anindya Bakrie 

Selasa, 22 September 2026 - 14:27 WIT

KUA-PPAS 2027 Ditetapkan, Gubernur Malut Prioritaskan Empat Sektor Strategis

Selasa, 22 September 2026 - 14:15 WIT

Ranperda APBD-P 2026 Disepakati, Pendapatan Malut Naik Rp 521,88 Miliar

Selasa, 22 September 2026 - 08:34 WIT

Usai Owner Jadi Tersangka, Advokat Minta Kasus Zahra Berkah Dibongkar Tuntas

Senin, 21 September 2026 - 19:50 WIT

Kepala BGN Siap Tutup Dapur MBG Bermasalah, Tak Peduli Punya Siapa

Berita Terbaru