Kasedata.id – Komitmen Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Kota Ternate bukan sekadar janji. Komitmen tersebut dibuktikan hanya beberapa hari setelah ia menginstruksikan jajarannya untuk tidak memberi ruang bagi pengedar narkoba.
Kepala Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Ternate, Iptu Suherman, bersama timnya berhasil meringkus seorang pria berinisial JH (39) yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di Kelurahan Kasturian, Kecamatan Ternate Utara, Rabu (16/4/2025).
Kapolres AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, menjelaskan penangkapan terhadap JH bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas penyimpanan dan peredaran narkotika.
“Terlapor merupakan karyawan swasta yang kami amankan setelah mendapat laporan dari masyarakat,” ujarnya.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti. Diantaranya, dua sachet plastik bening kecil berisi sabu dengan berat bruto sekitar 0,33 gram, satu sachet plastik bening berukuran sedang yang diduga berisi sisa sabu, serta satu sachet plastik bening lainnya dengan berat bruto ±0,33 gram.
“Pengungkapan ini berawal dari laporan informan sekitar pukul 18.00 WIT. Setelah dilakukan pemantauan, terlapor terlihat keluar dari rumahnya dan langsung diikuti oleh anggota,” terang AKP Umar.
Saat diamankan dan diinterogasi, JH mengakui bahwa ia menyimpan sabu tersebut di dapur rumahnya. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Ternate untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Langkah-langkah yang telah diambil meliputi pengamanan tersangka, pengujian laboratorium terhadap barang bukti, serta gelar perkara untuk pengembangan penyidikan,” tambah AKP Umar, seraya menambahkan pemeriksaan urine JH juga dilakukan sebagai bagian dari proses investigasi.
Menurutnya, Polres Ternate berkomitmen untuk terus menekan peredaran narkoba dan miras demi menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah hukum Kota Ternate. Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dan minuman keras.
“Jika melihat atau mengetahui aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwajib,” pungkas AKP Umar Kombong. (*)
Penulis : Haerun Hamid
Editor : Sandin Ar