Polemik DBH Terus Berlanjut, Begini Tanggapan GP Ansor Malut

Senin, 21 April 2025 - 12:13 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Syarif Abdullah. || Doc : Kasedata.id

Syarif Abdullah. || Doc : Kasedata.id

Kasedata.id – Kebijakan Pemerintah Provinsi Maluku Utara terkait Dana Bagi Hasil (DBH) terus menuai sorotan publik. Pasalnya, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos dianggap lebih mementingkan pencairan DBH milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Utara dan Halmahera Barat. Sementara, 8 daerah lainnya belum menerima kucuran dana tersebut.

Menanggapi itu, Ketua GP Ansor Maluku Utara, Syarif Abdullah, menghimbau kepada seluruh kepala daerah di Maluku Utara tetap menjaga keharmonisan dan menghindari polemik terbuka di ruang publik.

Menurutnya, sikap saling menghargai dan membangun komunikasi substantif menjadi ciri kepemimpinan birokrasi yang bermartabat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebagai anak muda yang peduli akan kemajuan suatu daerah, tentu kami berharap semua kepala daerah di Maluku Utara agar membangun komunikasi subtansial sebagai ciri kepemimpinan birokrasi. Hindari debat di ranah publik sebagai bagian dari cara mengedukasi publik dengan tetap menjadi suri teladan untuk masyarakat,” ucap Syarif dalam keterangannya, di Ternate, Senin (21/4/2025).

Baca Juga :  Gubernur Malut Ajukan ‘Paket Besar’ 2,9 Triliun ke Pempus

Mantan Ketua GP Ansor Kota Ternate ini menilai bahwa sikap saling menghargai dan menghormati dalam pengelolaan hak dan kewajiban jauh lebih terhormat dari pada saling menyalahkan satu sama lain.

“Sikap ini penting sebagai panduan dalam menjalankan roda pemerintahan yang bermartabat. Sehingga kami berharap semua kepala daerah di Maluku Utara tetap rukun tanpa menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” imbuhnya.

Baginya, sikap saling menyalahkan diruang publik hanya akan merusak semangat kebersamaan melalui semboyan “Marimoi Ngone Futuru” sebagai falsafah yang mendasari masyarakat Maluku Utara.

Baca Juga :  Maluku Utara Gaspol Perkuat Kerukunan, IHaI 2026 Jadi Kompas Harmoni Daerah

“Lebih baik fokus pada setiap program yang sudah dijanjikan kepada masyarakat saat kampanye. Sebab, itu jauh lebih penting dan yang dibutuhkan masyarakat saat ini,” kata Mantan Sekretaris PMII Kota Ternate itu.

Lebih jauh, tokoh muda NU Maluku Utara ini berkeyakinan Gubernur Sherly Tjoanda berkomitmen menyelesaikan peninggalan utang, baik itu utang pihak ke tiga dan DBH dengan skema memprioritaskan penyelesaian DBH.

“Utang pihak ketiga dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan pelayanan publik lainnya. Intinya, DBH menjadi prioritas pembayaran hanya saja persoalan waktu,” tandasnya. (*)

Penulis : Ilham

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Dugaan Jual Beli IUP di Haltim Kembali Mencuat, Sejumlah Pejabat Disebut
Paskibraka Kota Ternate, Satu ke Nasional, Empat ke Provinsi
Nuryadin : Seleksi Ketat Jaring 62 Anggota Paskibraka Kota Ternate 
Pemkot Ternate Umumkan 62 Anggota Paskibraka Terpilih, Ini Daftarnya
IKA PMII Malut Tegaskan Peran Strategis Alumni Lewat Sekolah Pergerakan
Siswa SMAN 4 Ternate Lolos Paskibraka Nasional, Ukir Sejarah Baru
Setahun Berjalan, Sekolah Rakyat di Ternate Tunjukkan Hasil Positif
95 Persen Rampung, Reuni Akbar STEMAN Siap Guncang Alumni Lintas Generasi

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 16:42 WIT

Dugaan Jual Beli IUP di Haltim Kembali Mencuat, Sejumlah Pejabat Disebut

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:04 WIT

Paskibraka Kota Ternate, Satu ke Nasional, Empat ke Provinsi

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:46 WIT

Pemkot Ternate Umumkan 62 Anggota Paskibraka Terpilih, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:32 WIT

IKA PMII Malut Tegaskan Peran Strategis Alumni Lewat Sekolah Pergerakan

Senin, 22 Juni 2026 - 22:29 WIT

Siswa SMAN 4 Ternate Lolos Paskibraka Nasional, Ukir Sejarah Baru

Berita Terbaru

Mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, saat ditahan oleh Kejati Maluku Utara [Foto : Acim/kasedata]

Hukum & Peristiwa

Dugaan Korupsi, Eks Bupati Pulau Taliabu Resmi Ditahan 

Jumat, 26 Jun 2026 - 18:10 WIT