Pustaka Malut Angkat Bicara, Sebut Inspektorat Halsel Tak Bertaring

Rabu, 28 Mei 2025 - 17:17 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Devisi Kajian dan Pengawasan Kebijakan Publik, Fauji H. Kimilaha.

Kepala Devisi Kajian dan Pengawasan Kebijakan Publik, Fauji H. Kimilaha.

Kasedata.id – Pengelolaan Dana Desa selama ini dinilai masih belum berjalan sebagaimana harapan, sehingga menimbulkan banyak dugaan terjadinya penyimpangan.

Karenanya LSM Pusat Studi Masyarakat Kepulauan Maluku Utara mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan dan Pemerintah Kecamatan Kayoa Barat buka-bukaan mengenai Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Desa Busua tahun 2023-2024.

Hal ini disampaikan Kepala Devisi Kajian dan Pengawasan Kebijakan Publik, Fauji H. Kimilaha kepada Kasedata.id, Rabu (28/5/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, keterbukaan informasi dana desa sangat penting untuk memastikan pengelolaan dana tersebut transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab. Sehingga penting bagi masyarakat desa untuk ikut serta dalam pembangunan, mengawasi penggunaan dana, dan mencegah potensi penyalahgunaan.

“Semua masyarakat termasuk kami juga berhak atas keterbukaan informasi itu. Sebab, kami menduga penggunaan dana desa Busua, Kecamatan Kayoa Barat, tahun anggaran 2023 dan 2024 itu ada penyimpangan didalamnya, dan bisa jadi sampai di tahun 2025,” ucap Fauji.

Baca Juga :  Kecamatan Ternate Tengah Siap Gelar Musrenbang

Selain itu, ia juga mendesak Inspektorat Halsel agar segera mengaudit penggunaan dana desa Busua tahun anggaran 2023-2024. Bagi dia, Inspektorat memiliki tugas dan fungsi untuk melakukan pengawasan terhadap pengelolaan dana desa, termasuk melakukan pemeriksaan keuangan, administrasi, dan pelaksanaan program pemerintah desa.

“Namun nyatanya Inspektorat Halsel juga tidak memiliki taring, sehingga kami menduga ada unsur melindungi kepala Desa. Kenapa demikian ?, karena beberapa waktu lalu Mahasiswa menyambangi Inspektorat meminta mereka (inspektorat) turun audit internal atas dugaan penyelewengan dana desa senilai Rp 500 juta dari total anggaran Rp 1 miliar 477 juta tetapi sampai sekarang tidak ada tindaklanjut. Padahal mereka masukan laporan itu resmi,” beber Fauji.

Baca Juga :  Wamen Perindustrian Faisol Riza Tiba di Ternate, Disambut Adat Joko Kaha

Lebih lanjut, Fauji bilang, Inspektorat, sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), memiliki peran penting dalam memastikan pengelolaan dana desa yang efisien, efektif, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Aktivis Gerakan Mahasiswa Pemerhati Sosial (GAMHAS) itu menyatakan semestinya laporan atas dugaan penggelapan anggaran desa harus ditindaklanjuti oleh Inspektorat Halmahera Selatan.

“Inspektorat memiliki kewajiban untuk melakukan pemeriksaan investigatif terhadap laporan tersebut untuk menentukan apakah ada indikasi kesalahan administratif atau pidana. Nah, Jika ditemukan indikasi korupsi, maka laporan itu diserahkan kepada kejaksaan atau kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya.

“Begitu juga Dinas PMD Halsel dan Pemerintah Kecamatan Kayoa Barat harus transparan atas LPj Desa Busua, jangan sampai ikut-ikutan melindungi Kepala Desa Busua. Ini uang negara yang diperuntukan bagi masyarakat dan pembangunan desa, sehingga siapa saja berhak mengawasi itu,” sambung Fauji mengakhiri. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Redaksi

Berita Terkait

BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum
Reses di SMAN 2 Ternate, Is Suaib Disodori Usulan Laboratorium Robotik dan Tunjangan Guru
Muhajirin Bailussy Serap Keluhan Warga Pulau Ternate, Masalah Infrastruktur hingga HPK Jadi PR
Warga Bukulasa Tagih Janji Politik Wali Kota Tidore
Husni Bopeng Tampung Aspirasi Warga Sulamadaha dari Petani sampai UMKM
Tak Asal Tunjuk, PUPR Malut Pastikan PPK 2026 Berdasarkan Regulasi
Pemprov Malut Terapkan Sistem Talenta, Tak Ada Lagi ASN Modal Kedekatan
DPRD Malut dan Pemprov Geram Solar Subsidi Langka di Pasaran

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:14 WIT

BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:10 WIT

Reses di SMAN 2 Ternate, Is Suaib Disodori Usulan Laboratorium Robotik dan Tunjangan Guru

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:45 WIT

Muhajirin Bailussy Serap Keluhan Warga Pulau Ternate, Masalah Infrastruktur hingga HPK Jadi PR

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:14 WIT

Warga Bukulasa Tagih Janji Politik Wali Kota Tidore

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:29 WIT

Husni Bopeng Tampung Aspirasi Warga Sulamadaha dari Petani sampai UMKM

Berita Terbaru

Farida Djama, saat menggekar reses di SMA Negeri 1 Ternate [Foto : sukarsi/kasedata]

Pendidikan

Farida Djama Reses di SMAN 1 Ternate, Tampung Aspirasi Guru

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:09 WIT

BPN Ternate, Shendy Yulanda Putra/Villa Lago Montana [dok : kasedata]

Daerah

BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:14 WIT

Plt Kepala Sekolah SMA Negeri 10 Ternate, Rusli Jafar [Foto : sukarsi/kasedata]

Pendidikan

SMA Negeri 10 Ternate Jalankan LSP 2026–2028 Wakili Malut

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:11 WIT