Usut Dugaan Korupsi Dana Desa, Kejari Sula Geledah Tiga Lokasi 

Kamis, 12 Juni 2025 - 17:01 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Kepulauan Sula saat melakukan penggeledahan di salah satu kantor || Dok : Karno_kasedata

Kejari Kepulauan Sula saat melakukan penggeledahan di salah satu kantor || Dok : Karno_kasedata

Kasedata.id — Penanganan dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Pohea, Kecamatan Sanana Utara, semakin serius. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula pada Kamis (12/6/2025), melakukan penggeledahan di tiga lokasi penting yang diduga menyimpan dokumen terkait.

Aksi penggeledahan ini digelar berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-157/Q.2.14/Fd.1/04/2025 dan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRINT-216/Q.2.14/Fd.1/06/2025, yang ditandatangani langsung Kepala Kejari Kepulauan Sula.

Kasi Intel Kejari Kepulauan Sula, Raimond Chrisna Noya, melalui siaran persnya menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan DD/ADD tahun anggaran 2021–2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tim penyidik Kejari melakukan penggeledahan di tiga lokasi, yaitu Kantor Desa Pohea, Kantor Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Kepulauan Sula, serta rumah pribadi salah satu saksi berinisial SD,” ungkap Raimond yang juga menjabat sebagai Plt. Kasi Pidsus.

Baca Juga :  Pemda Halsel Raih Predikat Terbaik Kepatuhan Pelayanan Publik

Penggeledahan yang berlangsung sejak pukul 09.30 hingga 11.30 WIT itu dipimpin langsung oleh Raimond dan melibatkan tiga tim penyidik. Proses ini mendapat pengamanan dari empat personel Kodim 1510/Sula atas permintaan resmi Kejaksaan.

Menurut Raimond, penggeledahan dilakukan setelah tim penyidik memperoleh informasi akurat mengenai keberadaan dokumen dan barang bukti yang diduga kuat terkait kasus korupsi tersebut. Dari tiga lokasi itu, penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan barang yang disimpan dalam dua koper, satu tas ransel, dan satu kontainer plastik.

Baca Juga :  Desak Evaluasi OPD yang Gagal Tingkatkan PAD Kota Ternate

“Temuan ini akan dijadikan alat bukti dalam proses penyidikan untuk mengungkap secara terang dugaan tindak pidana serta menetapkan tersangka,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa penanganan kasus ini telah masuk tahap penyidikan, dan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terus berlangsung. Fokus utama Kejari saat ini adalah memperkuat bukti guna mendukung proses pembuktian di pengadilan nanti.

Raimond juga menegaskan bahwa penyidikan dilakukan secara independen, berintegritas, dan bebas dari intervensi pihak manapun.

“Jika ada oknum yang mengatasnamakan Kajari Kepulauan Sula untuk kepentingan pribadi, kami imbau masyarakat segera melapor kepada kami. Tindakan semacam itu akan kami tindaklanjuti secara hukum,” pungkasnya. (*)

Penulis : Karno Pora

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Apel Perdana Usai Lebaran, Bupati Halsel Tekankan Disiplin dan Perubahan Kinerja ASN
DPD GMNI Malut Soroti Dugaan Maraknya Investasi Tambang Tanpa AMDAL di Haltim
Wakil Gubernur Malut Gelar Open House di Tidore 
Gubernur Malut Sampaikan Pesan Mendalam di Momen Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah
Pemprov Malut Dorong Pembangunan RTLH 2026 Gunakan PVC
Dikbud Malut Pastikan Hak Guru Cair 100 Persen Jelang Lebaran
Hore ! ASN Pemprov Maluku Utara Sudah Terima THR dan TPP
Pimpinan OPD dihimbau Sholat IED 1447 Hijriah di Sofifi

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 17:41 WIT

Apel Perdana Usai Lebaran, Bupati Halsel Tekankan Disiplin dan Perubahan Kinerja ASN

Senin, 23 Maret 2026 - 16:27 WIT

DPD GMNI Malut Soroti Dugaan Maraknya Investasi Tambang Tanpa AMDAL di Haltim

Minggu, 22 Maret 2026 - 13:07 WIT

Wakil Gubernur Malut Gelar Open House di Tidore 

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:59 WIT

Gubernur Malut Sampaikan Pesan Mendalam di Momen Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

Kamis, 19 Maret 2026 - 17:35 WIT

Pemprov Malut Dorong Pembangunan RTLH 2026 Gunakan PVC

Berita Terbaru

Seleksi pemain persiapan Porprov 2026 yang dipusatkan di Lapangan Ya-Anhar, Kelurahan Gambesi, Kota Ternate/Pelatih kepala Rudiyanto [dok : kasedata]

Olahraga

PSSI Ternate “Bangkit,” Bidik Kembali Emas Porprov 2026

Sabtu, 28 Mar 2026 - 01:53 WIT

Oknum anggota BRIMOB Bripka RAP (37) resmi ditetapkan sebagai tersangka KDRT. || dok : Kasedata.id

Hukun & Peristiwa

Tak Pandang Bulu, Polisi Tetapkan Anggota Brimob Tersangka KDRT

Rabu, 25 Mar 2026 - 17:32 WIT

Ketua PW Fatayat NU Maluku Utara, Mardiah Z. Hanafi. || dok : Ilham/Kasedata

Hukun & Peristiwa

Fatayat NU Maluku Utara Mengutuk Keras Kasus KDRT di Ternate

Selasa, 24 Mar 2026 - 23:17 WIT

Direktur LSM Daulat Perempuan Maluku Utara (Daurmala) Maluku Utara, Nurdewa Syafar. || dok : Ilham/Kasedata

Hukun & Peristiwa

Daurmala Resmi Laporkan Oknum Anggota Brimob ke Divpropam Polri

Selasa, 24 Mar 2026 - 22:46 WIT