Usut Dugaan Korupsi Dana Desa, Kejari Sula Geledah Tiga Lokasi 

Kamis, 12 Juni 2025 - 17:01 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Kepulauan Sula saat melakukan penggeledahan di salah satu kantor || Dok : Karno_kasedata

Kejari Kepulauan Sula saat melakukan penggeledahan di salah satu kantor || Dok : Karno_kasedata

Kasedata.id — Penanganan dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Pohea, Kecamatan Sanana Utara, semakin serius. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula pada Kamis (12/6/2025), melakukan penggeledahan di tiga lokasi penting yang diduga menyimpan dokumen terkait.

Aksi penggeledahan ini digelar berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-157/Q.2.14/Fd.1/04/2025 dan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRINT-216/Q.2.14/Fd.1/06/2025, yang ditandatangani langsung Kepala Kejari Kepulauan Sula.

Kasi Intel Kejari Kepulauan Sula, Raimond Chrisna Noya, melalui siaran persnya menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan DD/ADD tahun anggaran 2021–2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tim penyidik Kejari melakukan penggeledahan di tiga lokasi, yaitu Kantor Desa Pohea, Kantor Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Kepulauan Sula, serta rumah pribadi salah satu saksi berinisial SD,” ungkap Raimond yang juga menjabat sebagai Plt. Kasi Pidsus.

Baca Juga :  Bimtek Siskeudes, Dorong Transparansi Keuangan Desa di Halsel

Penggeledahan yang berlangsung sejak pukul 09.30 hingga 11.30 WIT itu dipimpin langsung oleh Raimond dan melibatkan tiga tim penyidik. Proses ini mendapat pengamanan dari empat personel Kodim 1510/Sula atas permintaan resmi Kejaksaan.

Menurut Raimond, penggeledahan dilakukan setelah tim penyidik memperoleh informasi akurat mengenai keberadaan dokumen dan barang bukti yang diduga kuat terkait kasus korupsi tersebut. Dari tiga lokasi itu, penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan barang yang disimpan dalam dua koper, satu tas ransel, dan satu kontainer plastik.

Baca Juga :  Wabup Sula Pimpin Upacara Hari Pramuka ke-64

“Temuan ini akan dijadikan alat bukti dalam proses penyidikan untuk mengungkap secara terang dugaan tindak pidana serta menetapkan tersangka,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa penanganan kasus ini telah masuk tahap penyidikan, dan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terus berlangsung. Fokus utama Kejari saat ini adalah memperkuat bukti guna mendukung proses pembuktian di pengadilan nanti.

Raimond juga menegaskan bahwa penyidikan dilakukan secara independen, berintegritas, dan bebas dari intervensi pihak manapun.

“Jika ada oknum yang mengatasnamakan Kajari Kepulauan Sula untuk kepentingan pribadi, kami imbau masyarakat segera melapor kepada kami. Tindakan semacam itu akan kami tindaklanjuti secara hukum,” pungkasnya. (*)

Penulis : Karno Pora

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Dugaan Jual Beli IUP di Haltim Kembali Mencuat, Sejumlah Pejabat Disebut
Dugaan Korupsi, Eks Bupati Pulau Taliabu Resmi Ditahan 
Paskibraka Kota Ternate, Satu ke Nasional, Empat ke Provinsi
Nuryadin : Seleksi Ketat Jaring 62 Anggota Paskibraka Kota Ternate 
Pemkot Ternate Umumkan 62 Anggota Paskibraka Terpilih, Ini Daftarnya
IKA PMII Malut Tegaskan Peran Strategis Alumni Lewat Sekolah Pergerakan
Siswa SMAN 4 Ternate Lolos Paskibraka Nasional, Ukir Sejarah Baru
Kantor Ombudsman Dibobol Maling, Polres Ternate Selidiki

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 16:42 WIT

Dugaan Jual Beli IUP di Haltim Kembali Mencuat, Sejumlah Pejabat Disebut

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:10 WIT

Dugaan Korupsi, Eks Bupati Pulau Taliabu Resmi Ditahan 

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:04 WIT

Paskibraka Kota Ternate, Satu ke Nasional, Empat ke Provinsi

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:46 WIT

Pemkot Ternate Umumkan 62 Anggota Paskibraka Terpilih, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:32 WIT

IKA PMII Malut Tegaskan Peran Strategis Alumni Lewat Sekolah Pergerakan

Berita Terbaru

Mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, saat ditahan oleh Kejati Maluku Utara [Foto : Acim/kasedata]

Hukum & Peristiwa

Dugaan Korupsi, Eks Bupati Pulau Taliabu Resmi Ditahan 

Jumat, 26 Jun 2026 - 18:10 WIT