Dinas PUPR Malut Gelontorkan Dana Rp 33 Miliar Bangun Jalan dan Jembatan 

Rabu, 6 Agustus 2025 - 00:25 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara.

Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara.

Kasedata.id Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara pada tahun 2025 akan memprioritaskan pembangunan jalan dan jembatan sebagai penghubung antar wilayah.

Pembangunan itu di prioritaskan untuk Kabupaten Halmahera Barat dan Halmahera utara. Sebab, penting dilakukan untuk mempermuda warga di dua wilayah tersebut dalam mengelolah dan menjual hasil produksi.

“Penanganan prioritas saat ini menyesuaikan dengan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur, terutama soal konektivitas antar wilayah pendukung, seperti pelabuhan dan bandara. Ini yang menjadi perhatian utama,” kata Kepala Bidang Bina Marga, Mohamad Rizal Usman diruang kerjanya, Selasa (5/8/2025).

Rizal mengatakan akses jalan antara Halut dan Halbar khususnya kawasan Galela dikenal sebagai sentra produksi padi dan komoditas perkebunan. Sebab, rata-rata Petani di wilayah itu kesulitan menjual hasil panen ke Halbar.

“Harus putar jauh lewat persimpangan Dodinga. Karena itu, kita genjot pembangunan jalan dari Kao menuju Togoreba di Tabaru, Halbar,” ucapnya.

Pagu anggaran yang disiapkan Dinas PUPR, kata dia sebesar Rp 33 miliar. Tetapi saat ini pihaknya masih menunggu detil kontrak secara resmi dari pihak penyedia yang akan difinalisasi oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Baca Juga :  Sapi Berkeliaran, Ganggu Ketertiban dan Ancam Keselamatan Warga Sanana

“Selain itu ruas jalan penghubung dari Kecamatan Ibu ke Desa Kedi, Kecamatan Loloda juga dikerjakan dengan anggaran sekitar Rp 17 miliar. Sementara jalan dari Kedi menuju Galela masuk dalam pergeseran anggaran tahap kelima dengan nilai lebih dari Rp 30 miliar,” pungkasnya. (*)

Penulis : Ilham

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pendamping Pertanian Desa, Upaya Mendukung Agromaritim di Halsel
Pejabat Malut Terlibat Suap dan Temuan BPK Terancam Nonjob
Gerakan Tanam Cabai Dorong Kekuatan Agromaritim di Halsel
Hilang Melaut, Nelayan Kusu Sinopa Ditemukan Meninggal 
Bebaskan 11 Warga Adat Maba Sangaji
DPRD Sula Desak Pemprov Malut Bayar DBH
Wabup Buka Pelatihan Dasar CPNS Kepulauan Sula
Sambut HUT Kemerdekaan dengan Semangat “Ternate Bersih”

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 21:15 WIT

Pendamping Pertanian Desa, Upaya Mendukung Agromaritim di Halsel

Rabu, 6 Agustus 2025 - 21:06 WIT

Pejabat Malut Terlibat Suap dan Temuan BPK Terancam Nonjob

Rabu, 6 Agustus 2025 - 19:27 WIT

Gerakan Tanam Cabai Dorong Kekuatan Agromaritim di Halsel

Rabu, 6 Agustus 2025 - 18:21 WIT

Hilang Melaut, Nelayan Kusu Sinopa Ditemukan Meninggal 

Rabu, 6 Agustus 2025 - 17:31 WIT

Bebaskan 11 Warga Adat Maba Sangaji

Berita Terbaru

Aksi Solidaritas 11 Masyarakat Adat Maba Sangaji di depan kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara || Foto : sukarsi_kasedata

Daerah

Bebaskan 11 Warga Adat Maba Sangaji

Rabu, 6 Agu 2025 - 17:31 WIT