Dinas PUPR Malut Gelontorkan Dana Rp 33 Miliar Bangun Jalan dan Jembatan 

Rabu, 6 Agustus 2025 - 00:25 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara.

Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara.

Kasedata.id Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara pada tahun 2025 akan memprioritaskan pembangunan jalan dan jembatan sebagai penghubung antar wilayah.

Pembangunan itu di prioritaskan untuk Kabupaten Halmahera Barat dan Halmahera utara. Sebab, penting dilakukan untuk mempermuda warga di dua wilayah tersebut dalam mengelolah dan menjual hasil produksi.

“Penanganan prioritas saat ini menyesuaikan dengan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur, terutama soal konektivitas antar wilayah pendukung, seperti pelabuhan dan bandara. Ini yang menjadi perhatian utama,” kata Kepala Bidang Bina Marga, Mohamad Rizal Usman diruang kerjanya, Selasa (5/8/2025).

Rizal mengatakan akses jalan antara Halut dan Halbar khususnya kawasan Galela dikenal sebagai sentra produksi padi dan komoditas perkebunan. Sebab, rata-rata Petani di wilayah itu kesulitan menjual hasil panen ke Halbar.

“Harus putar jauh lewat persimpangan Dodinga. Karena itu, kita genjot pembangunan jalan dari Kao menuju Togoreba di Tabaru, Halbar,” ucapnya.

Baca Juga :  Pemuda Muhammadiyah Dukung Pj Gubernur Malut Masuk Kementerian

Pagu anggaran yang disiapkan Dinas PUPR, kata dia sebesar Rp 33 miliar. Tetapi saat ini pihaknya masih menunggu detil kontrak secara resmi dari pihak penyedia yang akan difinalisasi oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“Selain itu ruas jalan penghubung dari Kecamatan Ibu ke Desa Kedi, Kecamatan Loloda juga dikerjakan dengan anggaran sekitar Rp 17 miliar. Sementara jalan dari Kedi menuju Galela masuk dalam pergeseran anggaran tahap kelima dengan nilai lebih dari Rp 30 miliar,” pungkasnya. (*)

Penulis : Ilham

Editor : Redaksi

Berita Terkait

BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum
Reses di SMAN 2 Ternate, Is Suaib Disodori Usulan Laboratorium Robotik dan Tunjangan Guru
Muhajirin Bailussy Serap Keluhan Warga Pulau Ternate, Masalah Infrastruktur hingga HPK Jadi PR
Warga Bukulasa Tagih Janji Politik Wali Kota Tidore
Husni Bopeng Tampung Aspirasi Warga Sulamadaha dari Petani sampai UMKM
Tak Asal Tunjuk, PUPR Malut Pastikan PPK 2026 Berdasarkan Regulasi
Pemprov Malut Terapkan Sistem Talenta, Tak Ada Lagi ASN Modal Kedekatan
DPRD Malut dan Pemprov Geram Solar Subsidi Langka di Pasaran

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:14 WIT

BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:10 WIT

Reses di SMAN 2 Ternate, Is Suaib Disodori Usulan Laboratorium Robotik dan Tunjangan Guru

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:45 WIT

Muhajirin Bailussy Serap Keluhan Warga Pulau Ternate, Masalah Infrastruktur hingga HPK Jadi PR

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:14 WIT

Warga Bukulasa Tagih Janji Politik Wali Kota Tidore

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:29 WIT

Husni Bopeng Tampung Aspirasi Warga Sulamadaha dari Petani sampai UMKM

Berita Terbaru

Farida Djama, saat menggekar reses di SMA Negeri 1 Ternate [Foto : sukarsi/kasedata]

Pendidikan

Farida Djama Reses di SMAN 1 Ternate, Tampung Aspirasi Guru

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:09 WIT

BPN Ternate, Shendy Yulanda Putra/Villa Lago Montana [dok : kasedata]

Daerah

BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:14 WIT

Plt Kepala Sekolah SMA Negeri 10 Ternate, Rusli Jafar [Foto : sukarsi/kasedata]

Pendidikan

SMA Negeri 10 Ternate Jalankan LSP 2026–2028 Wakili Malut

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:11 WIT