Polisi di Ternate Gagalkan Ribuan Miras Cap Tikus dari Jailolo

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 17:45 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti miras jenis cap tikus yang digagalkan Polsek Ternate Utara [Foto : istimewa]

Barang bukti miras jenis cap tikus yang digagalkan Polsek Ternate Utara [Foto : istimewa]

Kasedata.id – Kepolisian Resor (Polres) Ternate melalui Polsek Ternate Utara berhasil menggagalkan peredaran ribuan minuman keras (miras) ilegal jenis cap tikus dalam operasi razia yang digelar di Kelurahan Sango, Kecamatan Ternate Utara, pada Sabtu (4/10/2025).

Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong, mengatakan razia tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya pengiriman miras dari wilayah Jailolo menggunakan mobil angkutan umum.

“Informasi kami terima menyebutkan miras jenis cap tikus dibawa menggunakan mobil mikro dengan nomor polisi DG 1XX8 K. Barang tersebut dikemas dalam karung putih dan diturunkan di pesisir Pantai Kelurahan Takome, Kecamatan Ternate Barat,” jelas AKP Umar.

Menindaklanjuti laporan itu, tim Opsnal Polsek Ternate Utara segera melakukan pemantauan di sekitar Kelurahan Tarau, Kecamatan Ternate Tengah. Saat kendaraan tersebut melintas di Kelurahan Sango, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Ternate Utara, Ipda M. Soleh, langsung melakukan penyetopan dan pemeriksaan.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 24 karung miras ilegal jenis cap tikus dengan total sekitar 1.200 kantong plastik bening ukuran 600 ml. Petugas kemudian mengamankan barang bukti beserta pengemudi mobil berinisial R (45), warga Kelurahan Sango, Kecamatan Ternate Utara.

Baca Juga :  Semarak Kemerdekaan di Kayu Merah Ternate, Turnamen Sepak Bola Sukses Digelar

Seluruh barang bukti dan pelaku kini diamankan di Polsek Ternate Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

AKP Umar menegaskan, Polres Ternate bersama jajarannya akan terus memperketat pengawasan dan melakukan razia rutin guna menekan peredaran minuman beralkohol ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) . (*)

Penulis : Pewarta

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Dua Kali Mangkir, Kepsek SDN 84 Halsel Penuhi Panggilan Polisi
Longboat Baku Tabrak di Taliabu, Satu Korban Hilang
Dugaan Korupsi, Eks Bupati Pulau Taliabu Resmi Ditahan 
Kantor Ombudsman Dibobol Maling, Polres Ternate Selidiki
Merasa Dicemarkan, Mantan Koordinator PKH Ternate Laporkan ke Polisi
Disnakertrans Malut Selidiki Kematian Karyawan IWIP
Eks Bupati Taliabu Jadi Tersangka Kasus Istana Daerah
Rumah Warga Fitu di Ternate Hangus Terbakar

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:33 WIT

Dua Kali Mangkir, Kepsek SDN 84 Halsel Penuhi Panggilan Polisi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:28 WIT

Longboat Baku Tabrak di Taliabu, Satu Korban Hilang

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:10 WIT

Dugaan Korupsi, Eks Bupati Pulau Taliabu Resmi Ditahan 

Sabtu, 20 Juni 2026 - 00:06 WIT

Kantor Ombudsman Dibobol Maling, Polres Ternate Selidiki

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:04 WIT

Merasa Dicemarkan, Mantan Koordinator PKH Ternate Laporkan ke Polisi

Berita Terbaru

GABDIKA Malut saat menggelar Gashuku dan Ujian Kenaikan Sabuk Perdana yang berlangsung di Pantai Tobololo Kota Ternate

Olahraga

Ujian Perdana, GABDIKA Malut Perkuat Pembinaan Karateka Muda

Senin, 17 Agu 2026 - 19:17 WIT