Polisi di Ternate Gagalkan Ribuan Miras Cap Tikus dari Jailolo

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 17:45 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti miras jenis cap tikus yang digagalkan Polsek Ternate Utara [Foto : istimewa]

Barang bukti miras jenis cap tikus yang digagalkan Polsek Ternate Utara [Foto : istimewa]

Kasedata.id – Kepolisian Resor (Polres) Ternate melalui Polsek Ternate Utara berhasil menggagalkan peredaran ribuan minuman keras (miras) ilegal jenis cap tikus dalam operasi razia yang digelar di Kelurahan Sango, Kecamatan Ternate Utara, pada Sabtu (4/10/2025).

Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong, mengatakan razia tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya pengiriman miras dari wilayah Jailolo menggunakan mobil angkutan umum.

“Informasi kami terima menyebutkan miras jenis cap tikus dibawa menggunakan mobil mikro dengan nomor polisi DG 1XX8 K. Barang tersebut dikemas dalam karung putih dan diturunkan di pesisir Pantai Kelurahan Takome, Kecamatan Ternate Barat,” jelas AKP Umar.

Menindaklanjuti laporan itu, tim Opsnal Polsek Ternate Utara segera melakukan pemantauan di sekitar Kelurahan Tarau, Kecamatan Ternate Tengah. Saat kendaraan tersebut melintas di Kelurahan Sango, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Ternate Utara, Ipda M. Soleh, langsung melakukan penyetopan dan pemeriksaan.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 24 karung miras ilegal jenis cap tikus dengan total sekitar 1.200 kantong plastik bening ukuran 600 ml. Petugas kemudian mengamankan barang bukti beserta pengemudi mobil berinisial R (45), warga Kelurahan Sango, Kecamatan Ternate Utara.

Baca Juga :  Diknas Kota Ternate Pastikan Hutang 4 Miliar Segera Dibayar

Seluruh barang bukti dan pelaku kini diamankan di Polsek Ternate Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

AKP Umar menegaskan, Polres Ternate bersama jajarannya akan terus memperketat pengawasan dan melakukan razia rutin guna menekan peredaran minuman beralkohol ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) . (*)

Penulis : Pewarta

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Dituding Suap DPRD Ternate, Pemilik Lago Montana Tempuh Jalur Hukum
Pemuda di Ternate Ditemukan Gantung Diri, Gegerkan Warga Gambesi
Awas ! Sindikat Catut Nama Kejari Halbar Beraksi, Pelaku Sasar Pejabat Penting
Satu Pelajar Korban Jiwa dalam Kebakaran di Kalumata Ternate
Oknum Polisi Terlibat KDRT di Ternate Resmi Dipecat
DPD GMNI Malut Soroti Dugaan Maraknya Investasi Tambang Tanpa AMDAL di Haltim
Bos Malut United Minta Maaf, Kasus Intimidasi Wartawan Tetap Diproses
Kasus Intimidasi Wartawan di Laga Malut United Masuk Ranah Hukum

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 15:59 WIT

Dituding Suap DPRD Ternate, Pemilik Lago Montana Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:47 WIT

Pemuda di Ternate Ditemukan Gantung Diri, Gegerkan Warga Gambesi

Selasa, 28 April 2026 - 22:48 WIT

Awas ! Sindikat Catut Nama Kejari Halbar Beraksi, Pelaku Sasar Pejabat Penting

Senin, 20 April 2026 - 14:27 WIT

Satu Pelajar Korban Jiwa dalam Kebakaran di Kalumata Ternate

Senin, 6 April 2026 - 15:41 WIT

Oknum Polisi Terlibat KDRT di Ternate Resmi Dipecat

Berita Terbaru

Farida Djama, saat menggekar reses di SMA Negeri 1 Ternate [Foto : sukarsi/kasedata]

Pendidikan

Farida Djama Reses di SMAN 1 Ternate, Tampung Aspirasi Guru

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:09 WIT

BPN Ternate, Shendy Yulanda Putra/Villa Lago Montana [dok : kasedata]

Daerah

BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:14 WIT

Plt Kepala Sekolah SMA Negeri 10 Ternate, Rusli Jafar [Foto : sukarsi/kasedata]

Pendidikan

SMA Negeri 10 Ternate Jalankan LSP 2026–2028 Wakili Malut

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:11 WIT