Kasedata.id – Pelayanan Administrasi Kependudukan atau penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik di Kecamatan terluar yang sempat terhenti beberapa bulan lalu akibat kebijakan efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat, kembali diaktifkan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Kader Noh, menyampaikan pemerintah pusat telah memberikan izin untuk melanjutkan pelayanan KTP elektronik di sejumlah kecamatan terluar.
“Pelayanan KTP elektronik di kecamatan-kecamatan terluar Halsel saat ini sudah aktif kembali. Pelayanan di Kecamatan Obi sudah berjalan, dan berikutnya akan menyusul di Kecamatan Kayoa-Makian, dan Obi Laiwui,” ungkapnya Baru-baru ini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dirinya menyebut, pelayanan di Kecamatan Gane Timur dijadwalkan akan dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan pengesahan nikah massal pada minggu kedua bulan November mendatang.
“Hasil koordinasi dan lobi Pemerintah Daerah Halmahera Selatan dengan pihak Kementerian Dalam Negeri membuahkan hasil positif. Karena itu pada tahun 2026 nanti akan ada penambahan 11 titik pelayanan baru di sejumlah kecamatan terluar.
Untuk mendukung perluasan layanan tersebut, Kader Noh berharap adanya penambahan alokasi anggaran pendukung pada APBD Pokok Tahun 2026 agar dapat menyediakan perangkat dan sarana pendukung yang diperlukan demi kelancaran pelayanan administrasi kependudukan di seluruh wilayah Halsel. (*)
Penulis : Ridal Lahani
Editor : Sandin Ar



![Kunjungan bupati Halsel ke SMP Islam Samargalila [ dok : ridal/kasedata]](https://kasedata.id/wp-content/uploads/2025/10/IMG_20251030_202027-225x129.jpg)


![Bupati Halsel saat menyambut massa aksi warga tabangame [Doc : Ridal/Kasedata]](https://kasedata.id/wp-content/uploads/2025/10/IMG_20251029_155313-225x129.jpg)
![SSB IM Ternate [dok : kasedata]](https://kasedata.id/wp-content/uploads/2025/10/Picsart_25-10-29_15-29-45-752-225x129.jpg)