Empat Ranperda Siap Disahkan DPRD Halsel

Jumat, 7 November 2025 - 21:37 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasedata.id –DPRD Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dalam waktu dekat akan mengesahkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Halsel.

Empat Ranperda tersebut mencakup pengelolaan sampah, pengawasan keuangan desa, pembentukan organisasi perangkat daerah (OPD) baru, serta rencana tata ruang wilayah (RTRW).

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Halsel, Sagaf Hi. Taha, menargetkan empat ranperda tersebut bisa disahkan melalui sidang paripurna sebelum akhir tahun 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Insyaallah di akhir tahun 2025 ini kami upayakan agar empat ranperda itu diparipurnakan untuk disahkan menjadi Perda. Tahun ini ada delapan Ranperda yang diusulkan baik dari pemerintah daerah maupun inisiatif DPRD,” kata Sagaf di ruang kerjanya, Jumat (7/11/2025).

Baca Juga :  54 ASN Halmahera Selatan Pensiun, Tahun Ini 4 Pejabat

Dari delapan ranperda diajukan, pembentukan OPD baru menjadi salah satu prioritas utama pemerintah daerah. OPD ini dirancang untuk menangani urusan pendapatan daerah termasuk pengaturan dan pemungutan pajak.

“Pemerintah daerah menginginkan OPD baru ini seperti Bapenda (Badan Pendapatan Daerah). Selain itu, ada pula ranperda terkait susunan perangkat daerah di sejumlah OPD,” jelasnya.

Baca Juga :  Perencanaan Daerah Harus Matang Mewakili Asiprasi Warga Halmahera Selatan

Sagaf menambahkan, Ranperda inisiatif DPRD tahun ini meliputi pengelolaan sampah, perpustakaan daerah, dan pengendalian kekerasan seksual.

Sementara Ranperda usulan pemerintah daerah mencakup pengawasan keuangan desa, pembentukan OPD baru, RTRW, penyusunan perangkat daerah, serta sistem pengelolaan air limbah (SPAL).

“Sebenarnya pada tahun 2025 ini ada 16 Ranperda yang terdiri dari 8 inisiatif DPRD dan 8 usulan pemerintah daerah. Sebagian di antaranya merupakan lanjutan dari tahun 2023. Target kami delapan Ranperda selesai tahun ini, tapi dengan waktu yang tersisa kemungkinan hanya empat yang bisa kami rampungkan,” pungkasnya. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Bassam Kasuba Resmikan Madrasah Alkhairaat Diniyah Labuha
Pemkot Ternate Ajukan Lima Ranperda Baru ke DPRD
Bassam-Helmi Gelontorkan 1,5 Miliar untuk Santunan Kematian 
Tak Hanya Siswa SDN 65, Siswa di Foramadiahi Juga Korban MBG
Prihatin, Nurjaya Kunjungi Siswa Korban Keracunan MBG
Siswa dan Guru di Ternate Keracunan Makanan, Dapur MBG di Police Line
Pemkot Ternate Jawab Pandangan Fraksi DPRD Soal RAPBD 2026
Fraksi DPRD Kota Ternate Soroti RAPBD 2026

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 21:37 WIT

Empat Ranperda Siap Disahkan DPRD Halsel

Kamis, 6 November 2025 - 22:44 WIT

Bassam Kasuba Resmikan Madrasah Alkhairaat Diniyah Labuha

Kamis, 6 November 2025 - 22:20 WIT

Pemkot Ternate Ajukan Lima Ranperda Baru ke DPRD

Kamis, 6 November 2025 - 19:12 WIT

Bassam-Helmi Gelontorkan 1,5 Miliar untuk Santunan Kematian 

Kamis, 6 November 2025 - 16:10 WIT

Tak Hanya Siswa SDN 65, Siswa di Foramadiahi Juga Korban MBG

Berita Terbaru

Daerah

Empat Ranperda Siap Disahkan DPRD Halsel

Jumat, 7 Nov 2025 - 21:37 WIT

Daerah

Bassam Kasuba Resmikan Madrasah Alkhairaat Diniyah Labuha

Kamis, 6 Nov 2025 - 22:44 WIT

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Ternate, Aldhy Ali [dok : kasedata]

Daerah

Pemkot Ternate Ajukan Lima Ranperda Baru ke DPRD

Kamis, 6 Nov 2025 - 22:20 WIT