Empat Ranperda Siap Disahkan DPRD Halsel

Jumat, 7 November 2025 - 21:37 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasedata.id –DPRD Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dalam waktu dekat akan mengesahkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Halsel.

Empat Ranperda tersebut mencakup pengelolaan sampah, pengawasan keuangan desa, pembentukan organisasi perangkat daerah (OPD) baru, serta rencana tata ruang wilayah (RTRW).

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Halsel, Sagaf Hi. Taha, menargetkan empat ranperda tersebut bisa disahkan melalui sidang paripurna sebelum akhir tahun 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Insyaallah di akhir tahun 2025 ini kami upayakan agar empat ranperda itu diparipurnakan untuk disahkan menjadi Perda. Tahun ini ada delapan Ranperda yang diusulkan baik dari pemerintah daerah maupun inisiatif DPRD,” kata Sagaf di ruang kerjanya, Jumat (7/11/2025).

Baca Juga :  Disorot Publik, Muhlis Soamole Siap Bertarung di Kongres HPMS

Dari delapan ranperda diajukan, pembentukan OPD baru menjadi salah satu prioritas utama pemerintah daerah. OPD ini dirancang untuk menangani urusan pendapatan daerah termasuk pengaturan dan pemungutan pajak.

“Pemerintah daerah menginginkan OPD baru ini seperti Bapenda (Badan Pendapatan Daerah). Selain itu, ada pula ranperda terkait susunan perangkat daerah di sejumlah OPD,” jelasnya.

Baca Juga :  Festival Saruma Resmi Bergulir, Dorong Kekuatan Agromaritim

Sagaf menambahkan, Ranperda inisiatif DPRD tahun ini meliputi pengelolaan sampah, perpustakaan daerah, dan pengendalian kekerasan seksual.

Sementara Ranperda usulan pemerintah daerah mencakup pengawasan keuangan desa, pembentukan OPD baru, RTRW, penyusunan perangkat daerah, serta sistem pengelolaan air limbah (SPAL).

“Sebenarnya pada tahun 2025 ini ada 16 Ranperda yang terdiri dari 8 inisiatif DPRD dan 8 usulan pemerintah daerah. Sebagian di antaranya merupakan lanjutan dari tahun 2023. Target kami delapan Ranperda selesai tahun ini, tapi dengan waktu yang tersisa kemungkinan hanya empat yang bisa kami rampungkan,” pungkasnya. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Ketum KONI Ternate Pantau Latihan Atlet Porprov
Mudik Bersubsidi 2026 Tuntas, 12 Ribu Lebih Warga Malut Terlayani Aman dan Terjangkau
Pemkab Halsel Perkuat Displin dan Kinerja ASN
Gaji dan THR ASN Ternate Dicairkan Bertahap 1–3 April
Pertamina–Pemprov Bersinergi, Wagub Pastikan Distribusi BBM Tetap Lancar
Halal Bihalal APINDO Jadi Momentum, Wagub Tekankan Sinergi Ekonomi Daerah
Apel Perdana Usai Lebaran, Bupati Halsel Tekankan Disiplin dan Perubahan Kinerja ASN
DPD GMNI Malut Soroti Dugaan Maraknya Investasi Tambang Tanpa AMDAL di Haltim

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:19 WIT

Ketum KONI Ternate Pantau Latihan Atlet Porprov

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:09 WIT

Mudik Bersubsidi 2026 Tuntas, 12 Ribu Lebih Warga Malut Terlayani Aman dan Terjangkau

Senin, 30 Maret 2026 - 18:45 WIT

Pemkab Halsel Perkuat Displin dan Kinerja ASN

Senin, 30 Maret 2026 - 14:49 WIT

Gaji dan THR ASN Ternate Dicairkan Bertahap 1–3 April

Minggu, 29 Maret 2026 - 14:45 WIT

Halal Bihalal APINDO Jadi Momentum, Wagub Tekankan Sinergi Ekonomi Daerah

Berita Terbaru

Daerah

Ketum KONI Ternate Pantau Latihan Atlet Porprov

Selasa, 31 Mar 2026 - 20:19 WIT

Daerah

Pemkab Halsel Perkuat Displin dan Kinerja ASN

Senin, 30 Mar 2026 - 18:45 WIT

Sekda Kota Ternate, Dr. Rizal Marsaoly || Foto : kasedata.id

Daerah

Gaji dan THR ASN Ternate Dicairkan Bertahap 1–3 April

Senin, 30 Mar 2026 - 14:49 WIT

Proses seleksi pemain PSSI Ternate untuk pembentukan tim cabor sepak bola Porprov ke-V Maluku Utara di lapangan Ya-Anhar Gambesi [dok : kasedata]

Olahraga

Jaring 25 Pemain, Siap Uji Coba Lawan EPA Malut United

Senin, 30 Mar 2026 - 08:57 WIT