Volume Sampah di Halsel Capai 21 Ton Per Hari

Kamis, 20 November 2025 - 20:03 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : ilustrasi

Foto : ilustrasi

Kasedata.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) mencatat volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) mencapai 21,4 ton per hari. Angka ini berasal dari tiga kecamatan yang terjangkau dalam layanan pengangkutan sampah. Yaitu Kecamatan Bacan, Bacan Selatan, dan Bacan Timur.

Kabid Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas DLH Halsel, Randy Iskandar Alam menjelaskan untuk Kecamatan Bacan, wilayah yang dijangkau armada pengangkut sampah meliputi Desa Tomori, Labuha, Amasingkota, Hidayat, Marabose, Amasingkota Barat, dan Amasingkota Utara. Total produksi sampah mencapai 9,4 ton per hari.

Baca Juga :  Tersangka Dugaan Korupsi di Halsel Segera Dilimpahkan

“ Sementara Kecamatan Bacan Selatan, produksi sampah mencapai 8,2 ton per hari. Desa yang dijangkau meliputi Gandasuli, Kupal, Tuokona, Panamboang, Mandaong, Tembal, Kampong Makean, dan Papaloang,” jelas Randy saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (20/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan di Kecamatan Bacan Timur, layanan pengangkutan sampah mencakup Desa Wayamiga, Babang, dan Sayoang, dengan total timbunan sampah sebesar 3,8 ton per hari. Jika digabungkan, total produksi sampah dari tiga kecamatan tersebut mencapai 21,4 ton setiap hari.

Baca Juga :  Gemilang, Dojang Maluku Utara Juara Umum Internasional Taekwondo

Menurut Randy,  volume sampah di Halsel terus meningkat setiap tahun. Karena itu, DLH secara rutin melakukan program pengelolaan dan penanganan sampah di desa-desa untuk meningkatkan kualitas lingkungan. Selain itu, mendorong pemanfaatan sampah sebagai sumber daya bernilai ekonomi.

“Upaya ini bisa dicapai dengan mengurangi volume sampah. Meningkatkan daur ulang dan pemanfaatan kembali material, serta memastikan pengolahan sampah dilakukan secara aman agar tidak menimbulkan pencemaran lingkungan,” pungkasnya. (*)

 

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum
Reses di SMAN 2 Ternate, Is Suaib Disodori Usulan Laboratorium Robotik dan Tunjangan Guru
Muhajirin Bailussy Serap Keluhan Warga Pulau Ternate, Masalah Infrastruktur hingga HPK Jadi PR
Warga Bukulasa Tagih Janji Politik Wali Kota Tidore
Husni Bopeng Tampung Aspirasi Warga Sulamadaha dari Petani sampai UMKM
Tak Asal Tunjuk, PUPR Malut Pastikan PPK 2026 Berdasarkan Regulasi
Pemprov Malut Terapkan Sistem Talenta, Tak Ada Lagi ASN Modal Kedekatan
DPRD Malut dan Pemprov Geram Solar Subsidi Langka di Pasaran

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:14 WIT

BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:10 WIT

Reses di SMAN 2 Ternate, Is Suaib Disodori Usulan Laboratorium Robotik dan Tunjangan Guru

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:45 WIT

Muhajirin Bailussy Serap Keluhan Warga Pulau Ternate, Masalah Infrastruktur hingga HPK Jadi PR

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:14 WIT

Warga Bukulasa Tagih Janji Politik Wali Kota Tidore

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:29 WIT

Husni Bopeng Tampung Aspirasi Warga Sulamadaha dari Petani sampai UMKM

Berita Terbaru

Farida Djama, saat menggekar reses di SMA Negeri 1 Ternate [Foto : sukarsi/kasedata]

Pendidikan

Farida Djama Reses di SMAN 1 Ternate, Tampung Aspirasi Guru

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:09 WIT

BPN Ternate, Shendy Yulanda Putra/Villa Lago Montana [dok : kasedata]

Daerah

BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:14 WIT

Plt Kepala Sekolah SMA Negeri 10 Ternate, Rusli Jafar [Foto : sukarsi/kasedata]

Pendidikan

SMA Negeri 10 Ternate Jalankan LSP 2026–2028 Wakili Malut

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:11 WIT