Pilkades PAW 5 Desa Halmahera Selatan Sukses Digelar

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:54 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasedata.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) sukses menggelar Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepala Desa yang dilaksanakan pada 5 Desa.

5 desa tersebut adalah Desa Ombawa di Kecamatan Makian Barat, Desa Pasir Putih di Kecamatan Kayoa Selatan, Desa Ploly di Kecamatan Pulau Makian, Desa Fafao di Kecamatan Kayoa Barat, dan Desa Yaba di Kecamatan Bacan Barat.

Pemilihan Pilkades PAW berlangsung pada 20 Desember 2025. Berikut daftar perolehan suara Calon Kades pemenang pada 5 Desa :

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Desa Ombabwa

– Yasim H. Said; 10 suara

– Jainal Samiun; 5 suara

2. Desa Pasir Putih

Baca Juga :  Ikbal Dampingi Bupati Halsel Resmikan PLTS

– Zulfadli Muhammadun; 5 suara

– Ujud Hasim; 4 suara

– Afdal Imran; 1 suara

3. Desa Ploly

– Irwan Andar; 13 suara

– Kisman Safrudin; 6 suara

4. Desa Fafao

– Muhlis A.B; 9 suara

– Umar R. Kipp; 1 suara

5. Desa Yaba;

– Meyer R; 6 suara

– Rimelus G; 5 suara

– Oidi Nita; 5 suara

– Delfa S; 4 suara

Plt Kepala DPMD Halmahera Selatan, M. Zaki Abdul Wahab, menjelaskan pemilih yang menyalurkan suara dalam pemilihan antarwaktu, adalah unsur perwakilan masyarakat Desa. Sebelum pemilihan dihelat, para Ketua Rukun Tetangga atau RT menggelar musyawarah bersama masyarakat untuk menetapkan unsur pemilih.

“Setiap RT, masing-masing hanya menetapkan 5 orang sebagai unsur perwakilan masyarakat. Kalau anggota BPD, mereka otomatis punya hak memilih. Nah unsur pemilih yang ditetapkan setiap RT, adalah perwakilan dari setiap masyarakat,” jelas Zaki, Senin (22/12/2025).

Baca Juga :  Air Bersih dan Listrik 24 Jam Jadi Bukti Nyata bagi Warga Kawasi Baru

Ia mengatakan, pemilihan antarwaktu sudah berdasarkan Permendagri Nomor 65 Tahun 2017 tentang pemilihan Kepala Desa. Pemilihan antarwaktu dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Kades pada setia desa yang Kades-nya telah berhalangan tetap.

Zaki juga mengaku, ada satu desa yang mempersoalkan hasil pemilihan. Objeknya masalahnya pada KTP salah satu pemilih.

“Itu Desa Pasir Putih. Tapi kami sarankan buat pengaduan ke panitia pemilihan di desa, nanti ditindaklanjuti ke kami di DPMD,” pungkasnya. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Dugaan Jual Beli IUP di Haltim Kembali Mencuat, Sejumlah Pejabat Disebut
Paskibraka Kota Ternate, Satu ke Nasional, Empat ke Provinsi
Nuryadin : Seleksi Ketat Jaring 62 Anggota Paskibraka Kota Ternate 
Pemkot Ternate Umumkan 62 Anggota Paskibraka Terpilih, Ini Daftarnya
IKA PMII Malut Tegaskan Peran Strategis Alumni Lewat Sekolah Pergerakan
Siswa SMAN 4 Ternate Lolos Paskibraka Nasional, Ukir Sejarah Baru
Setahun Berjalan, Sekolah Rakyat di Ternate Tunjukkan Hasil Positif
95 Persen Rampung, Reuni Akbar STEMAN Siap Guncang Alumni Lintas Generasi

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 16:42 WIT

Dugaan Jual Beli IUP di Haltim Kembali Mencuat, Sejumlah Pejabat Disebut

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:04 WIT

Paskibraka Kota Ternate, Satu ke Nasional, Empat ke Provinsi

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:46 WIT

Pemkot Ternate Umumkan 62 Anggota Paskibraka Terpilih, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:32 WIT

IKA PMII Malut Tegaskan Peran Strategis Alumni Lewat Sekolah Pergerakan

Senin, 22 Juni 2026 - 22:29 WIT

Siswa SMAN 4 Ternate Lolos Paskibraka Nasional, Ukir Sejarah Baru

Berita Terbaru

Mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, saat ditahan oleh Kejati Maluku Utara [Foto : Acim/kasedata]

Hukum & Peristiwa

Dugaan Korupsi, Eks Bupati Pulau Taliabu Resmi Ditahan 

Jumat, 26 Jun 2026 - 18:10 WIT