Pilkades PAW 5 Desa Halmahera Selatan Sukses Digelar

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:54 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasedata.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) sukses menggelar Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepala Desa yang dilaksanakan pada 5 Desa.

5 desa tersebut adalah Desa Ombawa di Kecamatan Makian Barat, Desa Pasir Putih di Kecamatan Kayoa Selatan, Desa Ploly di Kecamatan Pulau Makian, Desa Fafao di Kecamatan Kayoa Barat, dan Desa Yaba di Kecamatan Bacan Barat.

Pemilihan Pilkades PAW berlangsung pada 20 Desember 2025. Berikut daftar perolehan suara Calon Kades pemenang pada 5 Desa :

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Desa Ombabwa

– Yasim H. Said; 10 suara

– Jainal Samiun; 5 suara

2. Desa Pasir Putih

Baca Juga :  Dapil Makayoa, Medan Pertarungan Bassam-Helmi di Pilkada Halsel

– Zulfadli Muhammadun; 5 suara

– Ujud Hasim; 4 suara

– Afdal Imran; 1 suara

3. Desa Ploly

– Irwan Andar; 13 suara

– Kisman Safrudin; 6 suara

4. Desa Fafao

– Muhlis A.B; 9 suara

– Umar R. Kipp; 1 suara

5. Desa Yaba;

– Meyer R; 6 suara

– Rimelus G; 5 suara

– Oidi Nita; 5 suara

– Delfa S; 4 suara

Plt Kepala DPMD Halmahera Selatan, M. Zaki Abdul Wahab, menjelaskan pemilih yang menyalurkan suara dalam pemilihan antarwaktu, adalah unsur perwakilan masyarakat Desa. Sebelum pemilihan dihelat, para Ketua Rukun Tetangga atau RT menggelar musyawarah bersama masyarakat untuk menetapkan unsur pemilih.

“Setiap RT, masing-masing hanya menetapkan 5 orang sebagai unsur perwakilan masyarakat. Kalau anggota BPD, mereka otomatis punya hak memilih. Nah unsur pemilih yang ditetapkan setiap RT, adalah perwakilan dari setiap masyarakat,” jelas Zaki, Senin (22/12/2025).

Baca Juga :  Komite Perjuangan DOB Makayoa Dibentuk, Seluruh Stakeholder Didorong Bersatu

Ia mengatakan, pemilihan antarwaktu sudah berdasarkan Permendagri Nomor 65 Tahun 2017 tentang pemilihan Kepala Desa. Pemilihan antarwaktu dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Kades pada setia desa yang Kades-nya telah berhalangan tetap.

Zaki juga mengaku, ada satu desa yang mempersoalkan hasil pemilihan. Objeknya masalahnya pada KTP salah satu pemilih.

“Itu Desa Pasir Putih. Tapi kami sarankan buat pengaduan ke panitia pemilihan di desa, nanti ditindaklanjuti ke kami di DPMD,” pungkasnya. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

11 Pejabat Dilantik, Wali Kota Ternate Sebut Bukan Hadiah
Ternate Jadi Tuan Rumah TPT PERHAPI, 500 Peserta Bakal Hadir
Tegang ! Progres Jalan Payahe–Dehepodo Dipertanyakan, Warga Datangi PT Intimkara
Gubernur Sherly Dorong Linmas Jadi Garda Keamanan Desa
Dugaan Pencemaran Nama Baik, DPRD Sula Periksa Kepala Inspektorat
Dari Sampah Jadi Rupiah, Bank Sampah Kayu Merah Ternate Mulai Bergerak
Malut Jadi Titik Serap Aspirasi, RUU Daerah Kepulauan Didorong Segera Sah
Akademisi Dukung Langkah BKD Malut Evaluasi PPPK, Ini Alasannya

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:29 WIT

11 Pejabat Dilantik, Wali Kota Ternate Sebut Bukan Hadiah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:16 WIT

Ternate Jadi Tuan Rumah TPT PERHAPI, 500 Peserta Bakal Hadir

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:28 WIT

Tegang ! Progres Jalan Payahe–Dehepodo Dipertanyakan, Warga Datangi PT Intimkara

Rabu, 30 September 2026 - 19:49 WIT

Gubernur Sherly Dorong Linmas Jadi Garda Keamanan Desa

Rabu, 30 September 2026 - 16:09 WIT

Dari Sampah Jadi Rupiah, Bank Sampah Kayu Merah Ternate Mulai Bergerak

Berita Terbaru

Daerah

11 Pejabat Dilantik, Wali Kota Ternate Sebut Bukan Hadiah

Kamis, 1 Okt 2026 - 19:29 WIT

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos. || Foto : Kasedata.id

Daerah

Gubernur Sherly Dorong Linmas Jadi Garda Keamanan Desa

Rabu, 30 Sep 2026 - 19:49 WIT