Kasedata.id – Dalam upaya untuk meningkatkan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN), Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Pemkab Halsel) menggelar apel pagi rutin yang dipusatkan di lapangan Kantor Bupati Halmahera Selatan, Senin (12/1/2025) pagi.
Apel dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Selatan, Safiun Rajulan, didampingi para Asisten I, II, dan III, serta diikuti seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan ASN di lingkungan Pemkab Halsel.
Dalam arahannya, Safiun Rajulan menyampaikan pesan Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Bahwa kebijakan TPP bagi ASN di Halmahera Selatan tidak mengalami pengurangan maupun penambahan.
“Hingga saat ini terdapat empat daerah di Provinsi Maluku Utara yang masih memberlakukan TPP, yakni Kabupaten Halmahera Selatan, Halmahera Timur, Halmahera Tengah, dan Kota Ternate,” ucapnya.
Karena itu ia kembali mengingatkan seluruh ASN maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar senantiasa menjaga serta meningkatkan kedisiplinan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. TPP dihitung berdasarkan tingkat kehadiran dan kinerja masing-masing pegawai.
Selain itu dirinya juga menekankan kepada seluruh OPD agar segera menyelesaikan dan melengkapi data yang dibutuhkan dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Hal sangat penting guna mempertahankan capaian Pemkab Halsel agar tetap berada pada zona hijau dalam upaya pencegahan korupsi,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Safiun Rajulan turut menyampaikan bahwa konser amal yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan pada akhir tahun lalu berhasil menghimpun dana sekitar Rp1 miliar. Dana tersebut telah disalurkan untuk membantu para korban bencana banjir di Aceh dan Sumatra.
Penulis : Ridal Lahani
Editor : Sandin Ar









![Salah satu tambang beroperasi di Kabupaten Halmahera Timur yang merupakan anak perusahaan Harum Energy [dok : kasedata]](https://kasedata.id/wp-content/uploads/2026/02/IMG_20260210_161233-225x129.jpg)