ASN Halsel Diwarning soal Disiplin dan Pelayanan Publik

Senin, 19 Januari 2026 - 10:04 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Sekda Halsel, Abdillah Kamarullah, saat memimpin apel gabungan [doc: Ridal/Kasedata]

Plt Sekda Halsel, Abdillah Kamarullah, saat memimpin apel gabungan [doc: Ridal/Kasedata]

Kasedata.id – Kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Pemkab Halsel) hingga peningkatan pelayanan publik menjadi peringatan keras (warning). Hal ini mencuat dalam kegiatan apel gabungan yang dipusatkan di Lapangan Kantor Bupati Halmahera Selatan, Senin (19/1/2026) pagi.

Apel tersebut dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Selatan, Abdillah Kamarullah, dan diikuti seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta ASN di lingkungan Pemkab Halsel.

Sekda Abdillah menekankan bahwa pentingnya disiplin ASN serta peningkatan mutu pelayanan publik. Ia mengajak para pimpinan OPD, pejabat administrator, dan pejabat pelaksana untuk lebih tegas mendisiplinkan pegawai di masing-masing instansi.

“Beberapa waktu lalu Bupati telah mengeluarkan surat edaran tentang penegakan disiplin. Tujuannya agar kita semua lebih mendisiplinkan diri dalam melaksanakan tugas serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Abdillah saat memberi arahan.

Ia meminta setiap OPD menegakkan aturan kedisiplinan sesuai surat edaran Bupati. Jika tidak, akan ada sanksi disiplin yang diterapkan termasuk pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN yang lalai atau malas berkantor.

“Jumlah PNS di Halmahera Selatan sebanyak 3.796 orang dan PPPK sebanyak 5.252 orang. Total ASN kita mencapai 9.048 orang. Jika ASN sebanyak ini tidak kita tertibkan, maka pelayanan kepada masyarakat tidak akan maksimal,” tegasnya.

Baca Juga :  Pempus Salurkan 674 Unit Program Bedah Rumah di Maluku Utara

Diakhir arahannya, Abdillah juga mengingatkan para pimpinan OPD, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan pejabat terkait lainnya bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Maluku Utara akan melakukan pemeriksaan pendahuluan pada 26 Januari 2026. Karena itu, seluruh administrasi diminta segera dipersiapkan.

“ Para pimpinan OPD agar dapat menginstruksikan kepada PPK dan pejabat lainnya untuk menyiapkan seluruh administrasi yang dibutuhkan saat pemeriksaan BPK,” pungkasnya. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Tak Sekadar Takjil, PSI Kota Ternate Bawa Senyum Ramadan ke Panti Asuhan
Muhammadiyah Halsel Salat Idul Fitri 20 Maret di Desa Tembal
Obor Ela-Ela Dinyalakan di Kedaton Ternate Sambut Lailatul Qadar
SBGN Malut Imbau Buruh Tak Terprovokasi Isu UMP dan PHK Tambang
BAM Futsal League di Halsel Resmi Berakhir
Kru Garda Nusantara Selamat, Kapal Tenggelam di Perairan Ternate
Keluarga Besar Tabloid Al-Kindi Reuni Ramadan, Teguhkan Komitmen
BPJN Malut : Proyek Jalan Nasional Digenjot Sesuai Prosedur

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:25 WIT

Tak Sekadar Takjil, PSI Kota Ternate Bawa Senyum Ramadan ke Panti Asuhan

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:59 WIT

Muhammadiyah Halsel Salat Idul Fitri 20 Maret di Desa Tembal

Selasa, 17 Maret 2026 - 02:51 WIT

Obor Ela-Ela Dinyalakan di Kedaton Ternate Sambut Lailatul Qadar

Selasa, 17 Maret 2026 - 02:19 WIT

SBGN Malut Imbau Buruh Tak Terprovokasi Isu UMP dan PHK Tambang

Selasa, 17 Maret 2026 - 02:10 WIT

BAM Futsal League di Halsel Resmi Berakhir

Berita Terbaru

Daerah

Muhammadiyah Halsel Salat Idul Fitri 20 Maret di Desa Tembal

Selasa, 17 Mar 2026 - 18:59 WIT

Daerah

BAM Futsal League di Halsel Resmi Berakhir

Selasa, 17 Mar 2026 - 02:10 WIT