ASN Halsel Diwarning soal Disiplin dan Pelayanan Publik

Senin, 19 Januari 2026 - 10:04 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Sekda Halsel, Abdillah Kamarullah, saat memimpin apel gabungan [doc: Ridal/Kasedata]

Plt Sekda Halsel, Abdillah Kamarullah, saat memimpin apel gabungan [doc: Ridal/Kasedata]

Kasedata.id – Kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Pemkab Halsel) hingga peningkatan pelayanan publik menjadi peringatan keras (warning). Hal ini mencuat dalam kegiatan apel gabungan yang dipusatkan di Lapangan Kantor Bupati Halmahera Selatan, Senin (19/1/2026) pagi.

Apel tersebut dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Selatan, Abdillah Kamarullah, dan diikuti seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta ASN di lingkungan Pemkab Halsel.

Sekda Abdillah menekankan bahwa pentingnya disiplin ASN serta peningkatan mutu pelayanan publik. Ia mengajak para pimpinan OPD, pejabat administrator, dan pejabat pelaksana untuk lebih tegas mendisiplinkan pegawai di masing-masing instansi.

“Beberapa waktu lalu Bupati telah mengeluarkan surat edaran tentang penegakan disiplin. Tujuannya agar kita semua lebih mendisiplinkan diri dalam melaksanakan tugas serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Abdillah saat memberi arahan.

Ia meminta setiap OPD menegakkan aturan kedisiplinan sesuai surat edaran Bupati. Jika tidak, akan ada sanksi disiplin yang diterapkan termasuk pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN yang lalai atau malas berkantor.

“Jumlah PNS di Halmahera Selatan sebanyak 3.796 orang dan PPPK sebanyak 5.252 orang. Total ASN kita mencapai 9.048 orang. Jika ASN sebanyak ini tidak kita tertibkan, maka pelayanan kepada masyarakat tidak akan maksimal,” tegasnya.

Baca Juga :  Angka Stunting Menurun, Dinas P3AKB Fokus Upaya Pencegahan

Diakhir arahannya, Abdillah juga mengingatkan para pimpinan OPD, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan pejabat terkait lainnya bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Maluku Utara akan melakukan pemeriksaan pendahuluan pada 26 Januari 2026. Karena itu, seluruh administrasi diminta segera dipersiapkan.

“ Para pimpinan OPD agar dapat menginstruksikan kepada PPK dan pejabat lainnya untuk menyiapkan seluruh administrasi yang dibutuhkan saat pemeriksaan BPK,” pungkasnya. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Malut Perkuat Koperasi Merah Putih Lewat Seminar Nasional
Korban Tabrakan Longboat di Taliabu Ditemukan Meninggal
Dua Kali Mangkir, Kepsek SDN 84 Halsel Penuhi Panggilan Polisi
500 BSPS Menanti, Disperkimtan Ternate Butuh Kerjasama Camat-Lurah
BPJN Malut Rampungkan Jembatan Ake Oba, Akses Warga Kembali Dibuka
Sinergi Muslimat NU dan Fatayat NU Maluku Utara Kian Kokoh, Soliditas Organisasi Diperkuat
Ritual Sigofi Ake Sambut HUT Kemerdekaan di Ternate
Pemkab Sula Ajukan Rancangan KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:54 WIT

Malut Perkuat Koperasi Merah Putih Lewat Seminar Nasional

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:23 WIT

Korban Tabrakan Longboat di Taliabu Ditemukan Meninggal

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:12 WIT

500 BSPS Menanti, Disperkimtan Ternate Butuh Kerjasama Camat-Lurah

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:10 WIT

BPJN Malut Rampungkan Jembatan Ake Oba, Akses Warga Kembali Dibuka

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:27 WIT

Sinergi Muslimat NU dan Fatayat NU Maluku Utara Kian Kokoh, Soliditas Organisasi Diperkuat

Berita Terbaru

Daerah

Korban Tabrakan Longboat di Taliabu Ditemukan Meninggal

Selasa, 4 Agu 2026 - 11:23 WIT