Serapan Anggaran Kesra Halsel Capai 97 Persen

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:37 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bagian Kesra Halsel, Yudi Eka Prasetya [Foto : ridal/kasedata]

Kepala Bagian Kesra Halsel, Yudi Eka Prasetya [Foto : ridal/kasedata]

Kasedata.id – Serapan anggaran tahun 2025 di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Pemkab Halsel) mencapai 97 persen dari total pagu sebesar Rp17,2 miliar. Capaian ini mencerminkan pengelolaan anggaran yang tepat sasaran.

Anggaran tersebut dialokasikan untuk membiayai sejumlah program. Diantaranya fasilitas penguatan spiritual dengan pagu Rp12,5 miliar, bantuan sosial (bansos) individu sebesar Rp650 juta, program kesejahteraan sosial Rp2,2 miliar, serta kegiatan pelaksanaan kebijakan, evaluasi, dan capaian kinerja terkait kesejahteraan masyarakat dengan pagu Rp2,5 miliar.

Kepala Bagian Kesra Halsel, Yudi Eka Prasetya, menjelaskan realisasi anggaran tersebut digunakan untuk berbagai kegiatan sosial-keagamaan dan bantuan masyarakat. Antara lain bantuan keluarga duka, bansos individu, beasiswa akhir studi, umrah, haji, Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ), Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ), serta bantuan pengobatan.

“Kami menghimbau kepada penerima bansos, contohnya penerima beasiswa akhir studi, agar dapat melaporkan pertanggungjawaban penggunaan bantuan (LPJ). Biasanya masih ada penerima manfaat yang belum menyampaikan LPJ. Karena itu kami harapkan agar lebih kooperatif,” ujar Yudi di ruang kerjanya, Selasa (20/1/2026).

Untuk memudahkan proses pelaporan, Pemkab Halsel telah melakukan inovasi melalui aplikasi Simbahsos (Sistem Informasi Manajemen Hibah dan Bansos). Aplikasi ini dirancang untuk membantu penerima bansos dan hibah dalam menyampaikan laporan penggunaan dana secara lebih cepat dan transparan.

Baca Juga :  Bertahun Tahun Warga 12 Desa di Gane Hidup Tanpa Listrik

“Melalui Simbahsos, pelaporan bisa lebih tertib dan terkontrol. Ini juga bagian dari upaya kami mendorong akuntabilitas pengelolaan bansos,” katanya.

Yudi juga menegaskan penyaluran bansos dilakukan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan dan terdata dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Masyarakat harus paham bahwa penerima bansos wajib memenuhi kriteria sebagaimana yang tercakup dalam DTSEN. Kami ingin memastikan bahwa bantuan benar-benar diberikan kepada masyarakat yang tidak mampu dan tepat sasaran,” pungkasnya. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Malut Perkuat Koperasi Merah Putih Lewat Seminar Nasional
Korban Tabrakan Longboat di Taliabu Ditemukan Meninggal
Dua Kali Mangkir, Kepsek SDN 84 Halsel Penuhi Panggilan Polisi
500 BSPS Menanti, Disperkimtan Ternate Butuh Kerjasama Camat-Lurah
BPJN Malut Rampungkan Jembatan Ake Oba, Akses Warga Kembali Dibuka
Sinergi Muslimat NU dan Fatayat NU Maluku Utara Kian Kokoh, Soliditas Organisasi Diperkuat
Ritual Sigofi Ake Sambut HUT Kemerdekaan di Ternate
Pemkab Sula Ajukan Rancangan KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:54 WIT

Malut Perkuat Koperasi Merah Putih Lewat Seminar Nasional

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:23 WIT

Korban Tabrakan Longboat di Taliabu Ditemukan Meninggal

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:12 WIT

500 BSPS Menanti, Disperkimtan Ternate Butuh Kerjasama Camat-Lurah

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:10 WIT

BPJN Malut Rampungkan Jembatan Ake Oba, Akses Warga Kembali Dibuka

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:27 WIT

Sinergi Muslimat NU dan Fatayat NU Maluku Utara Kian Kokoh, Soliditas Organisasi Diperkuat

Berita Terbaru

Daerah

Korban Tabrakan Longboat di Taliabu Ditemukan Meninggal

Selasa, 4 Agu 2026 - 11:23 WIT