KPU Halsel Ajak Masyarakat Kawal Hak Pilih

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:21 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Kabupaten Halmahera Selatan, Tabrid S. Thalib

Ketua KPU Kabupaten Halmahera Selatan, Tabrid S. Thalib

Kasedata.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Selatan, Tabrid S. Thalib, mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan mengawal hak pilih sebagai bagian penting dari proses demokrasi.

Hal tersebut disampaikan Tabrid dalam kegiatan Ngabuburit Pengawasan bertema “Ngopi (Ngobrol Pemilu), Menanti Maghrib, Menjaga Hak Pilih” yang diselenggarakan Bawaslu Halmahera Selatan di Kafe Starlight, Kamis (5/3/2026).

Tabrid menegaskan menjaga hak konstitusional warga negara untuk menyalurkan suara dalam pemilihan umum merupakan tanggung jawab bersama, tidak hanya penyelenggara pemilu, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan bahwa KPU dan Bawaslu berada dalam payung hukum yang sama, namun memiliki peran berbeda. KPU bertugas melaksanakan seluruh tahapan teknis penyelenggaraan pemilu, sementara Bawaslu berfungsi melakukan pengawasan terhadap proses tersebut.

Baca Juga :  Oknum Karyawan Wings Air Diduga Aniaya Istri, Resmi Dipolisikan

Tabrid juga mengungkapkan Kabupaten Halmahera Selatan berhasil keluar dari zona merah dan masuk ke zona hijau pada pelaksanaan Pilkada 2024.

“Kami lima komisioner KPU Halsel periode 2024–2029 memiliki komitmen kuat untuk mewujudkan demokrasi yang berkualitas dan menghapus stigma negatif bahwa Halsel selalu bermasalah dalam proses pemilu,” ujarnya.

Dalam masa non-tahapan pemilu pada 2025 hingga 2027, KPU Halsel memfokuskan dua program prioritas nasional yakni pemutakhiran partai politik berkelanjutan serta pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

Baca Juga :  Ketua IKA PMII Malut Hadiri Sejumlah Agenda Strategis, Ini Jadwalnya

Menurut Tabrid, sepanjang 2025 KPU telah melaksanakan kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dan baru saja menyelesaikan tahap triwulan pertama tahun 2026. Program ini bertujuan menjaga akurasi data pemilih sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Ia juga menekankan hak memilih merupakan pilar utama demokrasi sekaligus bagian dari hak asasi manusia yang harus dijamin oleh negara agar setiap warga dapat menyalurkan suara secara bebas.

“Proses pemilu yang baik, aman, dan lancar tidak hanya bergantung pada KPU dan Bawaslu, tetapi juga pada dukungan serta partisipasi aktif seluruh masyarakat,” pungkasnya. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Polres Ternate Berbagi Takjil di Bulan Ramadan
Ini Struktur Pengurus PWI Halmahera Selatan Periode 2025–2027
PWI Halsel Resmi Dilantik, Komitmen Berantas Wartawan Abal-abal
Pemkot Ternate Luncurkan Mudik Gratis untuk Warga Moti dan Hiri
BPJN Maluku Utara Siapkan 10 Posko Jalur Lebaran Idul Fitri
Jelang Idul Fitri, BRI Labuha Alokasikan 1 Miliar
Yudhi Kembali Pimpin UNSAN Bacan
Food Waste Dominasi Lonjakan Sampah di Ternate Selama Ramadhan

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:25 WIT

Polres Ternate Berbagi Takjil di Bulan Ramadan

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:02 WIT

Ini Struktur Pengurus PWI Halmahera Selatan Periode 2025–2027

Jumat, 6 Maret 2026 - 19:38 WIT

PWI Halsel Resmi Dilantik, Komitmen Berantas Wartawan Abal-abal

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:21 WIT

KPU Halsel Ajak Masyarakat Kawal Hak Pilih

Kamis, 5 Maret 2026 - 00:17 WIT

BPJN Maluku Utara Siapkan 10 Posko Jalur Lebaran Idul Fitri

Berita Terbaru

Daerah

Polres Ternate Berbagi Takjil di Bulan Ramadan

Jumat, 6 Mar 2026 - 21:25 WIT

Asisten pelatih Malut United, Ricardo Salampessy, dalam konferensi pers, Jumat (6/3/2026).

Olahraga

Malut United 100 Persen Siap Menang Lawan PSM

Jumat, 6 Mar 2026 - 17:36 WIT

Ketua KPU Kabupaten Halmahera Selatan, Tabrid S. Thalib

Daerah

KPU Halsel Ajak Masyarakat Kawal Hak Pilih

Jumat, 6 Mar 2026 - 17:21 WIT