Amdal Penting untuk Mendukung Investasi Tambang di Halbar

Selasa, 11 Maret 2025 - 20:31 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Fraksi Golkar DPRD Halbar, Joko Ahadi || Dok : Iin Afriyanti kasedata.id

Ketua Fraksi Golkar DPRD Halbar, Joko Ahadi || Dok : Iin Afriyanti kasedata.id

Kasedata.id — Kehadiran investor di sektor pertambangan di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) dinilai dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).  Namun membutuhkan kejian mendalam salah satunya adalah Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).

Ketua Fraksi Golkar DPRD Halbar, Joko Ahadi, menyampaikan dukungannya terhadap masuknya investor di Halbar salah satunya PT TUB, perusahaan tambang emas yang berencana beroperasi di Kecamatan Loloda Tengah. Menurutnya, upaya ini merupakan hasil kerja keras pemerintahan Bupati James Uang dan Wakil Bupati Djufri Muhamad dalam menarik investasi ke daerah.

Baca Juga :  Sapa Kerabat di Sejumlah Desa, Sahril Thahir Sosok Merakyat

“Sebagai ketua Fraksi, mendukung langkah Bupati untuk mengajak para investor PT TUB, agar dapat beroperasi di Halbar,” kata Joko Ahadi, Selasa (11/3/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota DPRD dua periode ini menjelaskan bahwa PAD Halbar saat ini masih bergantung pada bantuan pemerintah pusat. Oleh karena itu, kehadiran investasi pertambangan dinilai dapat menjadi sumber pendapatan baru bagi daerah.

“Kehadiran investor akan mendorong perputaran ekonomi dan meningkatkan PAD Halbar,” ujarnya.

Joko juga menilai bahwa pertumbuhan ekonomi yang dihasilkan dari investasi ini akan memperkuat realisasi visi dan misi pemerintahan James Uang dan Djufri Muhamad selama dua periode kepemimpinan mereka.

Baca Juga :  Dibalik Gemerlap Emas PT. TUB Halmahera Barat

“Jika PAD kita meningkat, pemerintah akan lebih mudah melakukan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Halbar,” tambahnya.

Namun, Joko menegaskan bahwa sebelum investasi berjalan harus dilakukan kajian menyeluruh termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Ia menekankan pentingnya kajian ini sebagai syarat mutlak dalam setiap rencana usaha yang berpotensi berdampak pada lingkungan. (*) 

Penulis : Iin Afriyanti

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Miskomunikasi Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Pohea
Selangkah Lagi Mantan Kades Pohea Jadi Tersangka 
Skandal Izin PT WKM, Penegak Hukum Didesak Tak Tutup Mata
Warga Nobatkan Kades Busua Perusak Adat Seatoran, Imbas Legalkan Pesta Joget
Sanksi Etik Menanti 15 Kades di Halsel, 3 Sudah diberhentikan
136 Desa Belum Bentuk KMP Terancam Tak Bisa Cairkan DD Tahap 2
Kapolres Sula Resmikan Poskamling, Upaya Memperkuat Sistem Kamtibmas
Warga Sula Tagih Janji Gubernur, Akun Medsos Sherly Tjoanda Jadi Sasaran

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 20:05 WIT

Miskomunikasi Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Pohea

Rabu, 4 Juni 2025 - 20:52 WIT

Selangkah Lagi Mantan Kades Pohea Jadi Tersangka 

Rabu, 4 Juni 2025 - 20:35 WIT

Skandal Izin PT WKM, Penegak Hukum Didesak Tak Tutup Mata

Rabu, 4 Juni 2025 - 10:34 WIT

Warga Nobatkan Kades Busua Perusak Adat Seatoran, Imbas Legalkan Pesta Joget

Rabu, 4 Juni 2025 - 09:28 WIT

Sanksi Etik Menanti 15 Kades di Halsel, 3 Sudah diberhentikan

Berita Terbaru

Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula || Foto : istimewa

Daerah

Miskomunikasi Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Pohea

Kamis, 5 Jun 2025 - 20:05 WIT

Kasi Intel Kejari Kepsul, Raimond Chrishna Noya || Foto : Karno_kasedata

Daerah

Selangkah Lagi Mantan Kades Pohea Jadi Tersangka 

Rabu, 4 Jun 2025 - 20:52 WIT