Bertahun Tahun Warga 12 Desa di Gane Hidup Tanpa Listrik

Selasa, 3 Juni 2025 - 11:48 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humein Kiat.

Humein Kiat.

Kasedata.id – Anggota DPRD daerah pemilihan (Dapil) III Halmahera Selatan, Humein Kiat, menemukan fakta mengejutkan saat melaksanakan reses pada masa sidang kedua tahun 2025. Dari hasil reses itu, ia menemukan keluhan warga bahwa sedikitnya ada 12 desa di wilayah Gane hingga kini belum menikmati pasokan listrik yang memadai.

Dalam kunjungannya, Humein mencatat bahwa desa-desa yang dimaksud adalah Sawat, Kuwo, Ranga-ranga, dan Gane Luar yang berada di Kecamatan Gane Timur Selatan, serta desa Awis, Jibubu, Gane Dalam, Yamli, dan Sekli di Gane Barat Selatan.

Kemudian, Desa Kurunga, Yomen, dan Liboba Hijrah di Kecamatan Joronga juga sudah lebih dari dua dekade berdiri setelah pemekaran Halmahera Selatan, namun tak kunjung mendapatkan layanan dari PLN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ironisnya, meskipun jaringan listrik dan kantor PLN telah dibangun pada tahun 2017, warga di desa-desa tersebut yang telah memasang meteran listrik justru masih menunggu kehadiran mesin pembangkit listrik dari pihak PLN Maluku-Maluku Utara.

Baca Juga :  Proyek Jalan Baru di Desa Tuokona Halsel Capai 75 Persen

“Untuk itu, saya berharap pak Bupati mendesak pihak PLN secepatnya untuk mendatangkan mesin pembangkit listrik di Gane Luar agar bisa menjawab keluhan masyarakat di 12 desa ini,” ujar Humein, Senin (2/6/2025).

Humein menegaskan bahwa listrik merupakan kebutuhan vital yang wajib dipenuhi oleh pemerintah daerah. Masyarakat nelayan dan pelaku UMKM di pesisir Gane sangat membutuhkan aliran listrik untuk meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi mereka.

“Mewakili warga setempat, saya berharap Pemda tidak tutup mata. Infrastruktur jaringan dan kantor sudah lengkap dibangun sejak 2017, tetapi dibiarkan begitu saja. Warga saat ini sangat butuh mesin pembangkit listrik. Jika ini dibiarkan terus menerus, berarti pemerintah mengabaikan hak dasar masyarakat,” singgungnya.

Humein menambahkan, masalah listrik bukan hanya tentang penerangan. Sebab, hal ini menyangkut masa depan masyarakat, termasuk pendidikan anak-anak, ekonomi rumah tangga, dan pelayanan kesehatan yang semuanya terpengaruh akibat ketidaktersediaan akses listrik.

“Tanpa listrik, bagaimana anak-anak bisa belajar dimalam hari dan bagaimana akses terhadap pelayanan publik berfungsi dengan baik di desa-desa pesisir ?. Lantas bagaimana UMKM dapat berkembang, dan bagaimana puskesmas dapat beroperasi secara optimal. Warga masih terisolasi dalam kegelapan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Dinilai Sarat Pelanggaran, Lima Cabang HPMS Tolak Hasil Kongres

Karena itu, kata dia, negara harus hadir untuk memenuhi aspirasi rakyat. Ia mencatat bahwa dalam setiap blusukan ke konstituen di desa-desa, keluhan mengenai listrik selalu menjadi sorotan utama masyarakat pesisir.

“Ini menunjukkan adanya ketimpangan pembangunan yang mencolok. Wilayah pesisir seolah diabaikan tanpa perhatian serius. Padahal mereka adalah bagian dari Indonesia yang berhak mendapatkan pelayanan yang sama dengan daerah lainnya,” lanjut Humein.

Dengan tegas, Humein meminta agar Pemkab Halmahera Selatan dan PLN segera duduk bersama untuk mencari solusi konkret agar 12 desa tersebut bisa segera menikmati aliran listrik.

“Kebutuhan dasar seperti ini seharusnya tidak diabaikan. Saya pastikan akan mengawal dan memperjuangkan aspirasi rakyat di parlemen nanti. Sudah cukup masyarakat menunggu selama delapan tahun dalam kegelapan. Pemerintah harus hadir dengan solusi, bukan sekadar janji,” pungkasnya. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Redaksi

Berita Terkait

BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum
Reses di SMAN 2 Ternate, Is Suaib Disodori Usulan Laboratorium Robotik dan Tunjangan Guru
Muhajirin Bailussy Serap Keluhan Warga Pulau Ternate, Masalah Infrastruktur hingga HPK Jadi PR
Warga Bukulasa Tagih Janji Politik Wali Kota Tidore
Husni Bopeng Tampung Aspirasi Warga Sulamadaha dari Petani sampai UMKM
Tak Asal Tunjuk, PUPR Malut Pastikan PPK 2026 Berdasarkan Regulasi
Pemprov Malut Terapkan Sistem Talenta, Tak Ada Lagi ASN Modal Kedekatan
DPRD Malut dan Pemprov Geram Solar Subsidi Langka di Pasaran

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:14 WIT

BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:10 WIT

Reses di SMAN 2 Ternate, Is Suaib Disodori Usulan Laboratorium Robotik dan Tunjangan Guru

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:45 WIT

Muhajirin Bailussy Serap Keluhan Warga Pulau Ternate, Masalah Infrastruktur hingga HPK Jadi PR

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:14 WIT

Warga Bukulasa Tagih Janji Politik Wali Kota Tidore

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:29 WIT

Husni Bopeng Tampung Aspirasi Warga Sulamadaha dari Petani sampai UMKM

Berita Terbaru

Farida Djama, saat menggekar reses di SMA Negeri 1 Ternate [Foto : sukarsi/kasedata]

Pendidikan

Farida Djama Reses di SMAN 1 Ternate, Tampung Aspirasi Guru

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:09 WIT

BPN Ternate, Shendy Yulanda Putra/Villa Lago Montana [dok : kasedata]

Daerah

BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:14 WIT

Plt Kepala Sekolah SMA Negeri 10 Ternate, Rusli Jafar [Foto : sukarsi/kasedata]

Pendidikan

SMA Negeri 10 Ternate Jalankan LSP 2026–2028 Wakili Malut

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:11 WIT