Desak Aparat Hukum Hentikan Kriminalisasi 11 Warga Maba Sangaji

Rabu, 23 Juli 2025 - 18:55 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Front Perjuangan untuk Demokrasi (FPUD) Maluku Utara saat menggelar aksi di depan Kantor Kejati Maluku Utara || Foto : sukarsi_kasedata

Front Perjuangan untuk Demokrasi (FPUD) Maluku Utara saat menggelar aksi di depan Kantor Kejati Maluku Utara || Foto : sukarsi_kasedata

Kasedata.id  – Sejumlah mahasiswa tergabung dalam Front Perjuangan untuk Demokrasi (FPUD) Maluku Utara kembali menggelar aksi protes terhadap penahanan 11 warga Maba Sangaji. Aksi berlangsung di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara pada Rabu (23/7/2025) ini menuntut penghentian proses hukum terhadap para warga yang dinilai sebagai pejuang lingkungan.

Penasehat hukum 11 warga Maba Sangaji, Wetub Tuatubun, dalam kesempaatan itu menegaskan bahwa penangkapan terhadap kliennya atas tuduhan membawa senjata tajam tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Menurutnya, warga membawa parang bukan untuk tindak kekerasan, melainkan untuk kebutuhan hidup dan perlindungan diri di hutan yang selama ini menjadi bagian dari ruang hidup mereka.

Baca Juga :  Masa Aksi Geruduk Polda Malut, Tuntut Bebaskan 11 Warga Maba Sangaji

“Penerapan Undang-Undang Minerba terhadap mereka justru menunjukkan adanya upaya sistematis negara menggunakan hukum sebagai alat kriminalisasi. Ini bentuk nyata pelanggaran HAM,” tegas Wetub.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyerukan agar aparat penegak hukum dalam hal ini Kejati Malut segera menghentikan seluruh proses hukum terhadap warga Maba Sangaji dengan merujuk pada Pasal 66 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dalam pasal tersebut secara tegas disebutkan bahwa setiap orang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata.

Tak hanya itu, ia juga mengutip Pedoman Kejaksaan Nomor 8 Tahun 2022 khususnya Bab VI, yang memuat jaminan perlindungan hukum bagi para pejuang lingkungan.

Baca Juga :  PT Position Luruskan Kasus Warga Maba Sangaji, Tegaskan Hormati Proses Hukum 

“Kami menuntut Kejati Malut bertindak sesuai regulasi dan menghentikan kriminalisasi terhadap rakyat yang sedang mempertahankan ruang hidupnya,” tegas Wetub.

Dalam aksi tersebut, FPUD membawa sejumlah tuntutan yakni menghentikan proses hukum terhadap 11 warga Maba Sangaji, mengakhiri segala bentuk kriminalisasi terhadap pejuang lingkungan, mendesak pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Position, menuntut Polda Malut dan Polsek Tidore untuk menindak anggota polisi yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap peserta aksi, menolak tambang di Halmahera, serta menolak revisi UU Polri dan RKUHP. (*)

Penulis : Sukarsi Muhdar

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Rakernas JKPI, Kaban Kesbangpol Dampingi Wawali Ternate Cek Venue Hotel
Kawasan Transmigrasi Maluku Utara Didorong Jadi Lumbung Pangan Baru
DJP dan Polisi Bongkar Jaringan Meterai Ilegal, Cegah Potensi Kerugian Negara 1 Triliun
Besok Mulai Bertugas, Yusran Pimpin Biro Hukum dan Yayat Pegang Kendali Dinkop Malut
Rekam Jejak Panjang Berdedikasi, Erva Pramukawaty Resmi Nakhodai Sekretariat DPRD Maluku Utara
Sekda Maluku Utara Lantik Sejumlah Pejabat Baru, Sekwan DPRD Termasuk
Pemprov Malut Evaluasi 15 Jabatan Plt, Dua Posisi Eselon II Segera Terisi
BI dan Pemprov Malut Perkuat Kolaborasi Dorong Ekonomi Biru dan Kendalikan Inflasi

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:56 WIT

Rakernas JKPI, Kaban Kesbangpol Dampingi Wawali Ternate Cek Venue Hotel

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:10 WIT

Kawasan Transmigrasi Maluku Utara Didorong Jadi Lumbung Pangan Baru

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:11 WIT

DJP dan Polisi Bongkar Jaringan Meterai Ilegal, Cegah Potensi Kerugian Negara 1 Triliun

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:20 WIT

Besok Mulai Bertugas, Yusran Pimpin Biro Hukum dan Yayat Pegang Kendali Dinkop Malut

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:03 WIT

Rekam Jejak Panjang Berdedikasi, Erva Pramukawaty Resmi Nakhodai Sekretariat DPRD Maluku Utara

Berita Terbaru

Wisudawaan Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STIMIK) Tidore Mandiri [Foto : sukarsi/kasedata]

Pendidikan

STIMIK Tidore Mandiri Wisuda, Bidik Status Institut

Sabtu, 22 Agu 2026 - 19:57 WIT

Sekretaris Pengcab FORKI Halut, Boyke Raymond Toisuta

Olahraga

SK Pembekuan FORKI Halut Dipertanyakan, Siapkan Somasi

Jumat, 21 Agu 2026 - 19:37 WIT

Pendidikan

Wali Kota Ternate Dukung Munas FPIP-PTM di UMMU

Kamis, 20 Agu 2026 - 18:28 WIT