Disperkimtan Ternate Matangkan Dokumen Reklamasi Kayu Merah-Kalumata

Senin, 2 Februari 2026 - 12:21 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasedata.id — Pemerintah Kota Ternate melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) mulai mematangkan persyaratan dan dokumen untuk rencana pembangunan reklamasi di kawasan Kelurahan Kayu Merah-Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan.

Pembahasan tersebut dilakukan melalui rapat yang menjadi tindak lanjut tinjauan Wali Kota Ternate bersama organisasi perangkat daerah (OPD) teknis terkait persiapan pembangunan infrastruktur di kawasan reklamasi tersebut.

Kepala Disperkimtan Kota Ternate, Tonny S. Pontoh, mengatakan penyiapan dokumen dilakukan sejak awal agar pelaksanaan pembangunan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari khususnya terkait status dan kepemilikan lahan.

Baca Juga :  Bupati Halsel Kembali Warning ASN Malas Berkantor

“Di sini kita bahas terkait persiapan-persiapan bagaimana caranya agar saat pelaksanaannya tidak terjadi persoalan-persoalan di kemudian hari, terutama menyangkut hak kepemilikan lahan,” ujar Tonny, Kamis (2/1/2026).

Menurutnya, secara hierarki lahan tersebut merupakan aset Pemerintah Kota Ternate. Namun, dokumen kepemilikan dan administrasi pertanahan tetap perlu disiapkan, termasuk memastikan rencana pemanfaatannya sesuai dengan ketentuan tata ruang dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Jadi dibahas itu bagaimana syarat-syarat pokok sehingga tidak menyusahkan pengembang atau pihak investor. Yang pasti, Pemkot Ternate siap melaksanakan pembangunan dan dibantu oleh BPN, terutama mengenai dokumen tanah,” jelasnya.

Baca Juga :  Pekerjaan Jalan Paving Kayu Merah Ternate Tinggal Finishing

Tonny menambahkan, pembahasan dokumen dan persyaratan tersebut menjadi bagian penting sebelum pembangunan kawasan reklamasi dilaksanakan, sehingga aspek legalitas lahan maupun kesesuaian tata ruang dapat dipastikan sejak awal.

Rapat tersebut turut dihadiri Kepala ATR/BPN Kota Ternate, Kabag Kerja Sama, Kabid Tata Ruang Dinas PUPR, camat, lurah serta jajaran Dinas Perkimtan.

Pemkot Ternate berharap seluruh proses persiapan dapat berjalan sesuai ketentuan sehingga rencana pembangunan infrastruktur di kawasan Kayu Merah-Kalumata dapat terlaksana tanpa menimbulkan persoalan administrasi maupun pertanahan di kemudian hari. (*)

Penulis : Pewarta

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Tanggap Darurat Karthutla TPA Takome Berakhir, Rehabilitasi Disiapkan
PPK PUPR Malut Buka Data Teknis Fondasi Jembatan Togoreba Tua-Tolabi
Kredit ASN Macet di BRI, BPKAD Malut Bongkar Kendala SP2D Online
Kalahkan Sulamina, Badai Biru Juara Pemdes Cup III
Fatayat NU Malut Kenang Sultan, Kirim Doa untuk Para Kiai
Branding Ternate Kota Rempah Harus Berdampak pada Ekonomi Warga
Sherly Tjoanda Tembus Peringkat Kedua Gubernur Pilihan Anak Muda Nasional
Jejak NU ke Mimbar Hari Santri, Aka Merajut Pesan untuk Generasi Masa Depan

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:15 WIT

Tanggap Darurat Karthutla TPA Takome Berakhir, Rehabilitasi Disiapkan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:14 WIT

PPK PUPR Malut Buka Data Teknis Fondasi Jembatan Togoreba Tua-Tolabi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:09 WIT

Kredit ASN Macet di BRI, BPKAD Malut Bongkar Kendala SP2D Online

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:46 WIT

Kalahkan Sulamina, Badai Biru Juara Pemdes Cup III

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:21 WIT

Fatayat NU Malut Kenang Sultan, Kirim Doa untuk Para Kiai

Berita Terbaru

Daerah

Kalahkan Sulamina, Badai Biru Juara Pemdes Cup III

Kamis, 22 Okt 2026 - 19:46 WIT

Pembacaan Surat Yasin dan lantunan doa oleh pengurus PW Fatayat NU Maluku Utara di makam mendiang H. Mudaffar Sjah, Sultan ke-48. || Foto : Kasedata.id

Daerah

Fatayat NU Malut Kenang Sultan, Kirim Doa untuk Para Kiai

Kamis, 22 Okt 2026 - 19:21 WIT