KPU Halsel Ajak Masyarakat Kawal Hak Pilih

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:21 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Kabupaten Halmahera Selatan, Tabrid S. Thalib

Ketua KPU Kabupaten Halmahera Selatan, Tabrid S. Thalib

Kasedata.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Selatan, Tabrid S. Thalib, mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan mengawal hak pilih sebagai bagian penting dari proses demokrasi.

Hal tersebut disampaikan Tabrid dalam kegiatan Ngabuburit Pengawasan bertema “Ngopi (Ngobrol Pemilu), Menanti Maghrib, Menjaga Hak Pilih” yang diselenggarakan Bawaslu Halmahera Selatan di Kafe Starlight, Kamis (5/3/2026).

Tabrid menegaskan menjaga hak konstitusional warga negara untuk menyalurkan suara dalam pemilihan umum merupakan tanggung jawab bersama, tidak hanya penyelenggara pemilu, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan bahwa KPU dan Bawaslu berada dalam payung hukum yang sama, namun memiliki peran berbeda. KPU bertugas melaksanakan seluruh tahapan teknis penyelenggaraan pemilu, sementara Bawaslu berfungsi melakukan pengawasan terhadap proses tersebut.

Baca Juga :  STQH Resmi Bergulir, Halmahera Selatan Gaungkan Generasi Qurani

Tabrid juga mengungkapkan Kabupaten Halmahera Selatan berhasil keluar dari zona merah dan masuk ke zona hijau pada pelaksanaan Pilkada 2024.

“Kami lima komisioner KPU Halsel periode 2024–2029 memiliki komitmen kuat untuk mewujudkan demokrasi yang berkualitas dan menghapus stigma negatif bahwa Halsel selalu bermasalah dalam proses pemilu,” ujarnya.

Dalam masa non-tahapan pemilu pada 2025 hingga 2027, KPU Halsel memfokuskan dua program prioritas nasional yakni pemutakhiran partai politik berkelanjutan serta pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

Baca Juga :  Kemenpora Dukung Pemprov Malut Bangun Fasilitas Olahraga

Menurut Tabrid, sepanjang 2025 KPU telah melaksanakan kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dan baru saja menyelesaikan tahap triwulan pertama tahun 2026. Program ini bertujuan menjaga akurasi data pemilih sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Ia juga menekankan hak memilih merupakan pilar utama demokrasi sekaligus bagian dari hak asasi manusia yang harus dijamin oleh negara agar setiap warga dapat menyalurkan suara secara bebas.

“Proses pemilu yang baik, aman, dan lancar tidak hanya bergantung pada KPU dan Bawaslu, tetapi juga pada dukungan serta partisipasi aktif seluruh masyarakat,” pungkasnya. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Korban Tabrakan Longboat di Taliabu Ditemukan Meninggal
Dua Kali Mangkir, Kepsek SDN 84 Halsel Penuhi Panggilan Polisi
500 BSPS Menanti, Disperkimtan Ternate Butuh Kerjasama Camat-Lurah
BPJN Malut Rampungkan Jembatan Ake Oba, Akses Warga Kembali Dibuka
Sinergi Muslimat NU dan Fatayat NU Maluku Utara Kian Kokoh, Soliditas Organisasi Diperkuat
Ritual Sigofi Ake Sambut HUT Kemerdekaan di Ternate
Pemkab Sula Ajukan Rancangan KUA-PPAS APBD 2027
Wabup Sula Hadiri Penutupan Karya Bhakti TNI 

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:23 WIT

Korban Tabrakan Longboat di Taliabu Ditemukan Meninggal

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:33 WIT

Dua Kali Mangkir, Kepsek SDN 84 Halsel Penuhi Panggilan Polisi

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:12 WIT

500 BSPS Menanti, Disperkimtan Ternate Butuh Kerjasama Camat-Lurah

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:10 WIT

BPJN Malut Rampungkan Jembatan Ake Oba, Akses Warga Kembali Dibuka

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:27 WIT

Sinergi Muslimat NU dan Fatayat NU Maluku Utara Kian Kokoh, Soliditas Organisasi Diperkuat

Berita Terbaru

Daerah

Korban Tabrakan Longboat di Taliabu Ditemukan Meninggal

Selasa, 4 Agu 2026 - 11:23 WIT