KPU Halsel Ajak Masyarakat Kawal Hak Pilih

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:21 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Kabupaten Halmahera Selatan, Tabrid S. Thalib

Ketua KPU Kabupaten Halmahera Selatan, Tabrid S. Thalib

Kasedata.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Selatan, Tabrid S. Thalib, mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan mengawal hak pilih sebagai bagian penting dari proses demokrasi.

Hal tersebut disampaikan Tabrid dalam kegiatan Ngabuburit Pengawasan bertema “Ngopi (Ngobrol Pemilu), Menanti Maghrib, Menjaga Hak Pilih” yang diselenggarakan Bawaslu Halmahera Selatan di Kafe Starlight, Kamis (5/3/2026).

Tabrid menegaskan menjaga hak konstitusional warga negara untuk menyalurkan suara dalam pemilihan umum merupakan tanggung jawab bersama, tidak hanya penyelenggara pemilu, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan bahwa KPU dan Bawaslu berada dalam payung hukum yang sama, namun memiliki peran berbeda. KPU bertugas melaksanakan seluruh tahapan teknis penyelenggaraan pemilu, sementara Bawaslu berfungsi melakukan pengawasan terhadap proses tersebut.

Baca Juga :  PPN Ternate Latih Nelayan Jaga Kualitas Ikan

Tabrid juga mengungkapkan Kabupaten Halmahera Selatan berhasil keluar dari zona merah dan masuk ke zona hijau pada pelaksanaan Pilkada 2024.

“Kami lima komisioner KPU Halsel periode 2024–2029 memiliki komitmen kuat untuk mewujudkan demokrasi yang berkualitas dan menghapus stigma negatif bahwa Halsel selalu bermasalah dalam proses pemilu,” ujarnya.

Dalam masa non-tahapan pemilu pada 2025 hingga 2027, KPU Halsel memfokuskan dua program prioritas nasional yakni pemutakhiran partai politik berkelanjutan serta pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

Baca Juga :  Bom Ikan Kian Meresahkan di Pesisir Guraici Halsel

Menurut Tabrid, sepanjang 2025 KPU telah melaksanakan kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dan baru saja menyelesaikan tahap triwulan pertama tahun 2026. Program ini bertujuan menjaga akurasi data pemilih sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Ia juga menekankan hak memilih merupakan pilar utama demokrasi sekaligus bagian dari hak asasi manusia yang harus dijamin oleh negara agar setiap warga dapat menyalurkan suara secara bebas.

“Proses pemilu yang baik, aman, dan lancar tidak hanya bergantung pada KPU dan Bawaslu, tetapi juga pada dukungan serta partisipasi aktif seluruh masyarakat,” pungkasnya. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Raih Empat Emas Dongkrak Optimisme Kontingen Sula
Gubernur Sherly dan Harita Nickel Perkuat Kompetensi Generasi Muda Maluku Utara 
Pemprov Malut Buka Jalan Kerja, 3.000 Lowongan Tersedia untuk Talenta Lokal
Bupati Lepas Kontingen Kepulauan Sula ke PORPROV Malut
Alumni Ilmu Politik UMMU Siap Gelar Mubes, Pilih Pengurus Baru
DPRD Maluku Utara Dorong Percepatan Pembangunan Mako Brimob, Progres Capai 34,8 Persen
Pemkab Kepulauan Sula Kembali Raih Opini WTP 2025
12 Tahun Beruntun, Kota Ternate Pertahankan Predikat WTP

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:28 WIT

Raih Empat Emas Dongkrak Optimisme Kontingen Sula

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:18 WIT

Gubernur Sherly dan Harita Nickel Perkuat Kompetensi Generasi Muda Maluku Utara 

Senin, 8 Juni 2026 - 18:59 WIT

Pemprov Malut Buka Jalan Kerja, 3.000 Lowongan Tersedia untuk Talenta Lokal

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:25 WIT

Bupati Lepas Kontingen Kepulauan Sula ke PORPROV Malut

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:58 WIT

Alumni Ilmu Politik UMMU Siap Gelar Mubes, Pilih Pengurus Baru

Berita Terbaru

Olahraga

Ternate Hattrick Juara Umum PORPROV Malut

Minggu, 14 Jun 2026 - 20:51 WIT

Olahraga

E-Sport Raih Dua Emas, Perkuat Ternate Juara Umum PORPROV

Minggu, 14 Jun 2026 - 17:07 WIT

Olahraga

Tinju Ternate Tampil Perkasa, Kunci Gelar Juara Umum

Minggu, 14 Jun 2026 - 16:27 WIT