Selama Empat Tahun, Pemdes Paslal Gratiskan PBB untuk Warganya

Sabtu, 26 April 2025 - 14:59 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas warga di Kantor Pemerintah Desa Paslal, Mangoli Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula || dok : karno_kasedata

Aktivitas warga di Kantor Pemerintah Desa Paslal, Mangoli Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula || dok : karno_kasedata

Kasedata.id – Kabar gembira datang dari Desa Paslal, Kecamatan Mangoli Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula. Pemerintah Desa (Pemdes) Paslal secara konsisten telah menggratiskan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi masyarakat, khususnya warga berpenghasilan rendah, sejak tahun 2022 hingga 2025.

Kebijakan ini bukan sekadar kebijakan populis tetapi merupakan bentuk nyata dari tanggung jawab sosial pemerintah desa terhadap kondisi ekonomi warganya. Hal ini ditegaskan Kepala Desa Paslal, Sudarno Kaufua, kepad media pada Sabtu (26/04/2025).

“Pembayaran PBB sejak 2022 telah diambil alih oleh pemerintah desa. Ini adalah bagian dari komitmen saya sejak mencalonkan diri dalam Pilkades. Saat itu, saya berjanji untuk hadir dan membantu rakyat dalam hal-hal yang langsung menyentuh kebutuhan mereka,” ujar Sudarno.

Menurutnya, program penggratisan PBB ini dirancang untuk meringankan beban ekonomi masyarakat desa di tengah meningkatnya kebutuhan hidup. Ia menekankan, seorang pemimpin harus mampu menghadirkan solusi konkret bagi rakyatnya bukan hanya janji.

Baca Juga :  Tak Masuk Akal, Tarif Parkir RSUD Chasan Boesoirie Ternate Dikeluhkan

Kebijakan ini juga telah melalui proses musyawarah desa dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat.

“Ini hasil dari kesepakatan bersama demi kesejahteraan bersama. Saya percaya, kebijakan berpihak pada rakyat adalah kunci desa yang maju dan sejahtera,” lanjutnya.

Sudarno pun mengajak seluruh warga Desa Paslal untuk memanfaatkan kebijakan ini dengan sebaik-baiknya, sebagai bagian dari pembangunan desa yang inklusif dan berkeadilan.

“Rakyat adalah aset utama desa. Ketika mereka terbantu dan dimudahkan, maka keberkahan dan kemajuan desa akan mengikuti,” pungkasnya. (*)

Penulis : Karno Pora

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Gandeng Kompas, Harita Nickel Luncurkan Buku Keindahan Laut Pulau Obi
Terjerat Dugaan Korupsi, Eks Kadis DKP Malut Pamit dari Gosale
Staf Ahli Gubernur Malut Mundur, BKD Siapkan Pengganti
Satu Tahun, Tugas Paskibraka Ternate Belum Usai
Pemkot Ternate Bakal Serahkan Penghargaan untuk 62 Paskibraka
DPRD Malut Setujui Tambahan Anggaran TPP ASN Rp 92,3 Miliar, Pemprov Diminta Tepat Sasaran
80 Jemaah Umrah Diberangkatkan Pemprov Malut, Layanan hingga Uang Saku Ditanggung
Pemprov Malut Bangun 40 Rumah Masyarakat Adat O’Hongana Manyawa

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 09:25 WIT

Gandeng Kompas, Harita Nickel Luncurkan Buku Keindahan Laut Pulau Obi

Selasa, 8 September 2026 - 16:56 WIT

Terjerat Dugaan Korupsi, Eks Kadis DKP Malut Pamit dari Gosale

Selasa, 8 September 2026 - 14:15 WIT

Staf Ahli Gubernur Malut Mundur, BKD Siapkan Pengganti

Selasa, 8 September 2026 - 14:07 WIT

Satu Tahun, Tugas Paskibraka Ternate Belum Usai

Senin, 7 September 2026 - 22:38 WIT

DPRD Malut Setujui Tambahan Anggaran TPP ASN Rp 92,3 Miliar, Pemprov Diminta Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Prosesi MoU antara UMMU dan Klinik MDC Ternate [dok : Ani/kasedata]

Pendidikan

Perkuat Pendirian FKG UMMU, MDC Ternate Jadi Mitra Strategis

Rabu, 9 Sep 2026 - 08:07 WIT

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku Utara, Zulkifli Bian. || dok : Kasedata.id

Daerah

Staf Ahli Gubernur Malut Mundur, BKD Siapkan Pengganti

Selasa, 8 Sep 2026 - 14:15 WIT

Nuryadin Rachman

Daerah

Satu Tahun, Tugas Paskibraka Ternate Belum Usai

Selasa, 8 Sep 2026 - 14:07 WIT