Selama Empat Tahun, Pemdes Paslal Gratiskan PBB untuk Warganya

Sabtu, 26 April 2025 - 14:59 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas warga di Kantor Pemerintah Desa Paslal, Mangoli Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula || dok : karno_kasedata

Aktivitas warga di Kantor Pemerintah Desa Paslal, Mangoli Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula || dok : karno_kasedata

Kasedata.id – Kabar gembira datang dari Desa Paslal, Kecamatan Mangoli Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula. Pemerintah Desa (Pemdes) Paslal secara konsisten telah menggratiskan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi masyarakat, khususnya warga berpenghasilan rendah, sejak tahun 2022 hingga 2025.

Kebijakan ini bukan sekadar kebijakan populis tetapi merupakan bentuk nyata dari tanggung jawab sosial pemerintah desa terhadap kondisi ekonomi warganya. Hal ini ditegaskan Kepala Desa Paslal, Sudarno Kaufua, kepad media pada Sabtu (26/04/2025).

“Pembayaran PBB sejak 2022 telah diambil alih oleh pemerintah desa. Ini adalah bagian dari komitmen saya sejak mencalonkan diri dalam Pilkades. Saat itu, saya berjanji untuk hadir dan membantu rakyat dalam hal-hal yang langsung menyentuh kebutuhan mereka,” ujar Sudarno.

Menurutnya, program penggratisan PBB ini dirancang untuk meringankan beban ekonomi masyarakat desa di tengah meningkatnya kebutuhan hidup. Ia menekankan, seorang pemimpin harus mampu menghadirkan solusi konkret bagi rakyatnya bukan hanya janji.

Baca Juga :  Pemkot Ternate Respons Kasus Kekerasan Jurnalis

Kebijakan ini juga telah melalui proses musyawarah desa dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat.

“Ini hasil dari kesepakatan bersama demi kesejahteraan bersama. Saya percaya, kebijakan berpihak pada rakyat adalah kunci desa yang maju dan sejahtera,” lanjutnya.

Sudarno pun mengajak seluruh warga Desa Paslal untuk memanfaatkan kebijakan ini dengan sebaik-baiknya, sebagai bagian dari pembangunan desa yang inklusif dan berkeadilan.

“Rakyat adalah aset utama desa. Ketika mereka terbantu dan dimudahkan, maka keberkahan dan kemajuan desa akan mengikuti,” pungkasnya. (*)

Penulis : Karno Pora

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Kodam Kie Raha Masuk Tahap Finalisasi, Gubernur Sherly Tinjau Lahan Eks Darko
Perhapi Malut Perkuat Koordinasi Jelang TPT XXXV
Paskibraka Maluku Utara 2026 Resmi Dikukuhkan, 32 Putra-Putri Siap Kibarkan Merah Putih
APBD-P Maluku Utara Tahun 2026 Tembus Rp 3,211 Triliun
Semarak Kemerdekaan, PSI Ternate Gelar Turnamen Domino
Nilai 0,00 Buka Bobroknya Pengendalian Tata Ruang Dinas PUPR Malut
Sebanyak 28 Pemegang Izin Tambang Maluku Utara Belum Kantongi RKAB
BPK Temukan Anggaran Rp 256 Juta Bermasalah di Disdik Halsel, Ini Rinciannya

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 12:07 WIT

Kodam Kie Raha Masuk Tahap Finalisasi, Gubernur Sherly Tinjau Lahan Eks Darko

Minggu, 16 Agustus 2026 - 07:08 WIT

Perhapi Malut Perkuat Koordinasi Jelang TPT XXXV

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:06 WIT

Paskibraka Maluku Utara 2026 Resmi Dikukuhkan, 32 Putra-Putri Siap Kibarkan Merah Putih

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:23 WIT

Semarak Kemerdekaan, PSI Ternate Gelar Turnamen Domino

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:46 WIT

Nilai 0,00 Buka Bobroknya Pengendalian Tata Ruang Dinas PUPR Malut

Berita Terbaru

Daerah

Perhapi Malut Perkuat Koordinasi Jelang TPT XXXV

Minggu, 16 Agu 2026 - 07:08 WIT