Sinergi Pemerintah, Tambang Rakyat di Halsel Segera Kantongi Izin

Kamis, 16 April 2026 - 21:12 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu tambang rakyat di Kabupaten Halmahera Selatan [Foto : istimewa]

Salah satu tambang rakyat di Kabupaten Halmahera Selatan [Foto : istimewa]

Kasedata.id — Penambang emas rakyat di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), akan segera memperoleh kepastian hukum melalui penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan penerbitan izin operasional dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Kepastian itu menjadi kabar baik bagi warga setempat yang selama ini menggantungkan hidup pada sektor tambang rakyat, namun kerap menghadapi persoalan legalitas dan ketidakpastian usaha.

Percepatan legalisasi ini dinilai sejalan dengan kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong penguatan ekonomi rakyat, termasuk sektor informal agar memiliki kepastian hukum dan mampu meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan.

Proses penetapan WPR itu karena terdapat dukungan dan sinergitas dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut), Aparat Kepolisian, hingga Pemerintah Kabupaten Halsel.

Sejumlah penambang menyampaikan apresiasi atas peran aktif Gubernur Malut, Wakil Gubernur Malut, Kapolda Malut, dan Bupati Halsel dalam mendorong percepatan legalitas tersebut.

Darwin, penambang rakyat di Desa Anggai, mengaku bersyukur atas rencana penerbitan izin tersebut.

“Adanya kepastian ini, kami tidak lagi dihantui rasa khawatir saat bekerja,” ujarnya kepada media, Kamis (16/4/2026).

Baca Juga :  Rawan Bencana, Warga Marikurubu Butuh Talud Penahan Tebing

Hal senada disampaikan Hi. Muhammad Ridwan, penambang di Desa Kusubibi. Menurutnya, legalitas akan memberikan ketenangan dalam bekerja sekaligus menjamin keberlanjutan penghasilan keluarga.

Sementara, Kepala Desa Manatahan, Mardan La Munja, berharap legalisasi tambang rakyat di wilayah Obi dan sekitarnya, dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat sekaligus mendorong praktik pertambangan yang lebih tertib dan ramah lingkungan.

Dengan penetapan WPR, aktivitas pertambangan rakyat diharapkan berjalan sesuai regulasi dan memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi lokal dan kesejahteraan rakyat. (*)

Penulis : Pewarta

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Warga Kabau Swadaya Bangun Jembatan Darurat
BUMDes Jiko Banau Halbar Tebar 200 Ribu Benur
Ketua Fatayat NU Malut Serukan Gerakan Besar Koperasi Perempuan Bangkitkan Ekonomi Rakyat
Gubernur Maluku Utara Rombak Kabinet, Pacu Birokrasi Inovatif Bidik 5 Besar IGA 2026
Gubernur Sherly Dorong Fatayat NU Jadi Motor Penggerak Ekonomi Baru Maluku Utara
Satlantas Tertibkan Parkir Liar di Pasar Gamalama
Rumpon Berizin Perkuat Keberlanjutan Usaha Nelayan Soligi
Pemkot Ternate Siapkan Panitia HUT Kemerdekaan

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:23 WIT

Warga Kabau Swadaya Bangun Jembatan Darurat

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:27 WIT

BUMDes Jiko Banau Halbar Tebar 200 Ribu Benur

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:58 WIT

Ketua Fatayat NU Malut Serukan Gerakan Besar Koperasi Perempuan Bangkitkan Ekonomi Rakyat

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:05 WIT

Gubernur Sherly Dorong Fatayat NU Jadi Motor Penggerak Ekonomi Baru Maluku Utara

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:25 WIT

Satlantas Tertibkan Parkir Liar di Pasar Gamalama

Berita Terbaru

Olahraga

Pengprov TI Malut Matangkan Kejurda 2026

Minggu, 19 Jul 2026 - 00:13 WIT

Daerah

Warga Kabau Swadaya Bangun Jembatan Darurat

Jumat, 17 Jul 2026 - 21:23 WIT

Ketua Dewan penasehat Nirwan MT Ali bersama presiden Argentina Maluku Utara Sutopo Abdullah

Olahraga

Sambut Final, Argentina Maluku Utara Siap Birukan Ternate

Jumat, 17 Jul 2026 - 10:14 WIT

Daerah

BUMDes Jiko Banau Halbar Tebar 200 Ribu Benur

Kamis, 16 Jul 2026 - 20:27 WIT