Sinergi Pemerintah, Tambang Rakyat di Halsel Segera Kantongi Izin

Kamis, 16 April 2026 - 21:12 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu tambang rakyat di Kabupaten Halmahera Selatan [Foto : istimewa]

Salah satu tambang rakyat di Kabupaten Halmahera Selatan [Foto : istimewa]

Kasedata.id — Penambang emas rakyat di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), akan segera memperoleh kepastian hukum melalui penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan penerbitan izin operasional dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Kepastian itu menjadi kabar baik bagi warga setempat yang selama ini menggantungkan hidup pada sektor tambang rakyat, namun kerap menghadapi persoalan legalitas dan ketidakpastian usaha.

Percepatan legalisasi ini dinilai sejalan dengan kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong penguatan ekonomi rakyat, termasuk sektor informal agar memiliki kepastian hukum dan mampu meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan.

Proses penetapan WPR itu karena terdapat dukungan dan sinergitas dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut), Aparat Kepolisian, hingga Pemerintah Kabupaten Halsel.

Sejumlah penambang menyampaikan apresiasi atas peran aktif Gubernur Malut, Wakil Gubernur Malut, Kapolda Malut, dan Bupati Halsel dalam mendorong percepatan legalitas tersebut.

Darwin, penambang rakyat di Desa Anggai, mengaku bersyukur atas rencana penerbitan izin tersebut.

“Adanya kepastian ini, kami tidak lagi dihantui rasa khawatir saat bekerja,” ujarnya kepada media, Kamis (16/4/2026).

Baca Juga :  Angka Anak Tidak Sekolah di Malut Masih Tinggi

Hal senada disampaikan Hi. Muhammad Ridwan, penambang di Desa Kusubibi. Menurutnya, legalitas akan memberikan ketenangan dalam bekerja sekaligus menjamin keberlanjutan penghasilan keluarga.

Sementara, Kepala Desa Manatahan, Mardan La Munja, berharap legalisasi tambang rakyat di wilayah Obi dan sekitarnya, dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat sekaligus mendorong praktik pertambangan yang lebih tertib dan ramah lingkungan.

Dengan penetapan WPR, aktivitas pertambangan rakyat diharapkan berjalan sesuai regulasi dan memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi lokal dan kesejahteraan rakyat. (*)

Penulis : Pewarta

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Disnakertrans Malut Selidiki Kematian Karyawan IWIP
Wagub Maluku Utara Tegaskan Pancasila Bukan Sekadar Seremoni
Gubernur Malut Tunjuk Kadri dan Anwar Pimpin OPD Strategis
HUT Kepulauan Sula, Pemda Resmikan Pakaian Adat dan Serahkan SK PNS
HUT Haltim ke-23, PT AJP Serahkan Ambulans untuk Perkuat Layanan Kesehatan
Indeks Ketimpangan Gender di Ternate Turun
Besok, Pemkot Ternate Gelar Upacara Harlah Pancasila dan Lepas Kontingen PORPROV
Puncak HLUN 2026, Wagub Sarbin Serahkan Bantuan dan Perkuat Kepedulian Lansia

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 16:56 WIT

Disnakertrans Malut Selidiki Kematian Karyawan IWIP

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:16 WIT

Gubernur Malut Tunjuk Kadri dan Anwar Pimpin OPD Strategis

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:46 WIT

HUT Kepulauan Sula, Pemda Resmikan Pakaian Adat dan Serahkan SK PNS

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:32 WIT

HUT Haltim ke-23, PT AJP Serahkan Ambulans untuk Perkuat Layanan Kesehatan

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:55 WIT

Indeks Ketimpangan Gender di Ternate Turun

Berita Terbaru

Kepala Bidang Pengawasan K3 Disnakertrans Malut, Nirwan M. Turuy [ Foto : istimewa]

Daerah

Disnakertrans Malut Selidiki Kematian Karyawan IWIP

Senin, 1 Jun 2026 - 16:56 WIT

M. Guntur Alting/Buku Alfajri A.Rahman

Opini

Saat Tinta Menjadi Nadi

Senin, 1 Jun 2026 - 16:23 WIT

Tim E-Sport Kota Ternate yang siap berlaga di PORPROV V 2026 [dok : kasedata]

Olahraga

Dari Prestasi 2022, E-Sport Ternate Percaya Diri Raih Emas

Senin, 1 Jun 2026 - 16:03 WIT