Kasedata.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ternate menggelar penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas sebagai upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas pada Selasa kemarin (14/7/2026).
Penindakan parkir liar kepada kendaraan roda dua di Pasar Gamalama, depan Pasar Barito yang parkir liar di depan Pasar Barito, dilakukan untuk menegakkan disiplin berlalu lintas sekaligus menciptakan arus lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.
Selain melakukan penindakan, personel Satlantas Polres Ternate juga memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas serta tidak memarkir kendaraan di lokasi yang mengganggu kelancaran arus kendaraan maupun membahayakan pengguna jalan lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Plh Kasat Lantas Polres Ternate, IPTU Mahfud Umagapi, melalui Kasi Humas Polres Ternate, IPDA Sudirjo, mengatakan kegiatan itu merupakan langkah preventif dan represif untuk membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
“Penindakan dilakukan bukan semata-mata untuk memberikan sanksi kepada pelanggar, tetapi juga sebagai bentuk edukasi agar tumbuh kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas,” ujarnya.
IPDA Sudirjo juga mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, memanfaatkan fasilitas parkir yang telah disediakan, serta mengutamakan keselamatan dalam setiap aktivitas berkendara.
Menurutnya, Polres Ternate akan terus mengintensifkan penegakan hukum yang disertai edukasi sebagai bentuk komitmen memberikan pelayanan terbaik sekaligus mewujudkan budaya tertib berlalu lintas di wilayah hukum Polres Ternate. (*)
Penulis : Pewarta
Editor : Sandin Ar







