SK Pembekuan FORKI Halut Dipertanyakan, Siapkan Somasi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:37 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Pengcab FORKI Halut, Boyke Raymond Toisuta

Sekretaris Pengcab FORKI Halut, Boyke Raymond Toisuta

Kasedata.id — Pengurus Cabang (Pengcab) Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) Kabupaten Halmahera Utara mempertanyakan dasar diterbitkannya Surat Keputusan (SK) pembekuan kepengurusan oleh Pengurus Provinsi (Pengprov) FORKI Maluku Utara.

Pengcab FORKI Halmahera Utara (Halut) menyatakan keberatan dan meminta Pengprov FORKI Malut menjelaskan secara terbuka dasar kewenangan, aturan organisasi, bukti pelanggaran serta prosedur digunakan hingga keputusan pembekuan itu diterbitkan.

Sekretaris Pengcab FORKI Halut, Boyke Raymond Toisuta, melalui siaran persnya mengatakan keputusan itu berdampak terhadap keberlangsungan organisasi mestinya memiliki dasar aturan dan bukti pelanggaran yang jelas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mempertanyakan apa sebenarnya pelanggaran dilakukan Pengcab FORKI Halut. Pasal dan ayat AD/ART FORKI mana dilanggar, apa bukti konkretnya, dan apa dasar kewenangan Pengprov hingga pembekuan SK itu diterbitkan,” ujarnya, Jumat (21/8/2026).

Menurutnya, Pengcab tidak mempersoalkan adanya kritik, evaluasi maupun mosi tidak percaya karena hal itumerupakan bagian dari dinamika organisasi.

Baca Juga :  Sarbin Sehe Resmi Daftarkan Diri sebagai Calon Ketua KONI Malut

Namun, Boyke Raymond menilai mosi tidak percaya tidak serta-merta dapat dijadikan dasar untuk membekukan sebuah kepengurusan apabila tidak disertai dengan penjelasan mengenai pelanggaran terhadap AD/ART maupun Peraturan Organisasi FORKI.

“Ketika dinamika organisasi kemudian dijadikan dasar untuk membekukan sebuah kepengurusan, maka harus jelas apa pelanggarannya, pasal mana yang dilanggar, apa buktinya dan apa dasar kewenangan digunakan,” katanya.

Pengcab FORKI Halut juga mempertanyakan proses serta dasar penerapan mosi tidak percaya yang disebut menjadi bagian dari persoalan itu. Mereka meminta agar seluruh proses pengambilan keputusan dapat dijelaskan sesuai mekanisme organisasi.

Pengcab menegaskan tidak menolak pembinaan, evaluasi maupun mekanisme organisasi. Jika terdapat pelanggaran terhadap AD/ART atau Peraturan Organisasi FORKI, mereka menyatakan siap mempertanggungjawabkannya sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebaliknya, apabila pembekuan dilakukan tanpa dasar aturan yang jelas, bukti pelanggaran yang dapat diverifikasi, kewenangan yang dapat ditunjukkan serta prosedur organisasi yang dapat dipertanggungjawabkan, maka keputusan tersebut dinilai perlu dipertanyakan.

Baca Juga :  POSSI Malut Dukung Full Sarbin Sehe

“Kami tidak meminta perlakuan khusus. Kami hanya meminta aturan FORKI diberlakukan secara objektif, transparan dan sama kepada semua pihak,” tegas Boyke Raymond.

Atas persoalan tersebut, Pengcab FORKI Halut menyatakan akan menempuh mekanisme organisasi dengan menyampaikan somasi dan keberatan resmi kepada Pengprov FORKI Malut.

Pengcab juga akan meminta penjelasan serta pertanggungjawaban organisatoris atas keputusan pembekuan, termasuk meminta seluruh dokumen, dasar aturan, bukti pelanggaran dan proses yang menjadi dasar penerbitan SK tersebut.

Pengcab FORKI Halut berharap persoalan itu dapat diselesaikan melalui mekanisme organisasi dan tetap berpedoman pada AD/ART serta Peraturan Organisasi FORKI.

“Kritik boleh, evaluasi boleh, mosi boleh dan saran boleh. Tetapi kalau pembekuan harus berdasarkan aturan, pasal, ayat, bukti, kewenangan dan prosedur, bukan berdasarkan kedekatan maupun keberpihakan,” pungkas Boyke. (*)

Penulis : Pewarta

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Ujian Perdana, GABDIKA Malut Perkuat Pembinaan Karateka Muda
Pemkot Ternate Beri Bonus Atlet Juara Porprov Maluku Utara
Ganti Nama Java United FC, Malut United Tutup Babak di Maluku Utara dan Buka Era Baru di Semarang
Rizal Terpilih Pimpin IBCA MMA Malut, Siap Ukir Prestasi Atlet
Dari Bacarita Persiter, Harapan Itu Kembali Hidup
Bacarita Persiter, Siap Bangkit Bidik Liga 4
Pengprov TI Malut Matangkan Kejurda 2026
Sambut Final, Argentina Maluku Utara Siap Birukan Ternate

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:37 WIT

SK Pembekuan FORKI Halut Dipertanyakan, Siapkan Somasi

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:17 WIT

Ujian Perdana, GABDIKA Malut Perkuat Pembinaan Karateka Muda

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:25 WIT

Pemkot Ternate Beri Bonus Atlet Juara Porprov Maluku Utara

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:01 WIT

Ganti Nama Java United FC, Malut United Tutup Babak di Maluku Utara dan Buka Era Baru di Semarang

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:14 WIT

Rizal Terpilih Pimpin IBCA MMA Malut, Siap Ukir Prestasi Atlet

Berita Terbaru

Sekretaris Pengcab FORKI Halut, Boyke Raymond Toisuta

Olahraga

SK Pembekuan FORKI Halut Dipertanyakan, Siapkan Somasi

Jumat, 21 Agu 2026 - 19:37 WIT

Pendidikan

Wali Kota Ternate Dukung Munas FPIP-PTM di UMMU

Kamis, 20 Agu 2026 - 18:28 WIT

Rektor UMMU Prof. Dr. Ranita Rope, S.P., M.Sc.,

Pendidikan

UMMU Siap Jadi Tuan Rumah Munas FPIP-PTM

Kamis, 20 Agu 2026 - 17:21 WIT