Gubernur Sherly Tegaskan Data Posyandu Harus Berujung Aksi Nyata

Rabu, 2 September 2026 - 21:47 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda didampingi Ketua Tim Pembina Posyandu Maluku Utara Rusni Sarbin menerima plakat penghargaan yang diserahkan langsung Ketua Umum Tim Pembina Posyandu Tri Tito Karnavian disaksikan oleh Direktur Fasilitasi LKAD PKK dan Posyandu Kemendagri RI Nita Roslin. || dok : Ilham/Kasedata

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda didampingi Ketua Tim Pembina Posyandu Maluku Utara Rusni Sarbin menerima plakat penghargaan yang diserahkan langsung Ketua Umum Tim Pembina Posyandu Tri Tito Karnavian disaksikan oleh Direktur Fasilitasi LKAD PKK dan Posyandu Kemendagri RI Nita Roslin. || dok : Ilham/Kasedata

Kasedata.id – Pemerintah Provinsi Maluku Utara mulai mendorong perubahan besar dalam pengelolaan Posyandu. Tidak lagi sebatas berkutat pada layanan kesehatan ibu dan anak, Posyandu kini diarahkan menjadi simpul pelayanan masyarakat yang terhubung dengan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Arah baru tersebut mengemuka dalam Sosialisasi Kebijakan Registrasi Posyandu Tahun 2026 yang digelar Pemprov Maluku Utara bersama Tim Pembina Posyandu Pusat di Pendopo Kesultanan Ternate, Rabu (2/9/2026).

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menegaskan, proses registrasi Posyandu tidak boleh dipahami hanya sebagai kewajiban administratif maupun perlombaan mencapai angka registrasi 100 persen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, registrasi justru menjadi fondasi untuk membangun basis data masyarakat yang lebih akurat sehingga berbagai persoalan di tingkat desa dan kelurahan dapat diidentifikasi dan ditindaklanjuti oleh pemerintah.

“Registrasi melahirkan data yang benar. Dari data menjadi tindakan, dan dari tindakan menjadi perubahan nyata yang memberikan solusi di masyarakat,” kata Sherly.

Ia menjelaskan, Posyandu dalam konsep baru memiliki peran yang jauh lebih luas. Kader tidak hanya menjalankan fungsi pelayanan kesehatan, tetapi juga dapat menjadi bagian dari upaya pemerintah mendeteksi berbagai kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari pendidikan, kesehatan hingga persoalan sosial.

Baca Juga :  Satu Unit Armada Sampah Diserahkan ke Kecamatan Pulau Ternate

“Yang tidak terlihat kita temukan dengan mendata, lalu kita hubungkan dengan OPD terkait, dan kita kawal sampai tertangani. Itulah Posyandu yang kita harapkan di Maluku Utara,” tegasnya.

Sherly mengapresiasi pendampingan Tim Pembina Posyandu Pusat dalam mendorong proses transformasi tersebut. Ia berharap perubahan kelembagaan Posyandu di Maluku Utara tidak berhenti pada pemenuhan administrasi, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Saat ini, dari total 1.185 desa dan kelurahan yang tersebar di Maluku Utara, sekitar 1.015 Posyandu tercatat siap menjalani proses registrasi kembali.

Sementara itu, Ketua Umum Tim Pembina Posyandu Tri Tito Karnavian, dalam arahannya yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, menekankan pentingnya registrasi sebagai bagian dari pelaksanaan amanat Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Registrasi Posyandu.

Ia menyebut, regulasi tersebut membawa perubahan fundamental terhadap posisi dan fungsi Posyandu. Dengan cakupan pelayanan yang semakin luas, Posyandu membutuhkan legalitas kelembagaan serta kepengurusan yang jelas.

“Posyandu kini mengalami perubahan fundamental. Melalui regulasi baru ini, Posyandu resmi bertransformasi melayani enam bidang SPM yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat,” ujarnya.

Menurut Tri, registrasi juga memiliki konsekuensi penting terhadap perencanaan pembangunan di tingkat desa. Ketika Posyandu telah terdata dan memiliki kelembagaan yang sah, kebutuhan serta aspirasi masyarakat dapat diperjuangkan melalui forum Musyawarah Desa maupun Musrenbangdes.

Baca Juga :  Gubernur Sherly Pastikan Sofifi Tak Lagi Jalan di Tempat, Masterplan Raksasa Disiapkan

Dengan demikian, dukungan pembiayaan dari pemerintah desa terhadap keberlangsungan kegiatan Posyandu dapat direncanakan secara lebih terarah.

Sosialisasi tersebut turut dihadiri Direktur Fasilitasi LKAD PKK dan Posyandu Kemendagri RI Nita Roslin, Pelaksana Tugas Sekretaris Umum TP Posyandu Safriyati Safrizal, Ketua Tim Pembina Posyandu Maluku Utara Rusni Sarbin, Ketua Dharma Wanita Persatuan Provinsi Maluku Utara Darmawati Samsuddin, jajaran pimpinan OPD Pemprov Maluku Utara, serta para kader dan peserta sosialisasi.

Pemprov Maluku Utara selanjutnya akan mempercepat pembentukan Tim Pembina Posyandu di tingkat daerah. Langkah ini menjadi bagian penting untuk memenuhi persyaratan registrasi sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor.

Transformasi tersebut diharapkan membuat Posyandu tidak sekadar menjadi tempat pelayanan masyarakat, tetapi berkembang sebagai ujung tombak pemerintah dalam membaca persoalan warga dari tingkat paling bawah dan memastikan kebutuhan tersebut ditindaklanjuti.

Bagi Maluku Utara, arah baru ini menempatkan Posyandu bukan hanya sebagai tempat pelayanan, melainkan sebagai mata dan telinga pemerintah untuk menemukan persoalan masyarakat sebelum kemudian menghubungkannya dengan solusi yang tepat. (*)

Penulis : Ilham

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Kajian Risiko Bencana Mulai Disusun di Kepulauan Sula
BKD Jadi Contoh, UPTD Aset Malut Kejar Penataan BMD : OPD Tak Responsif Dilaporkan ke Gubernur
Percepat Konektivitas Taliabu, Sekda Yosar Bangun Sinergi dengan BPJN Malut
Cegah Persoalan Hukum, Bupati Sula Teken MoU dengan Jaksa
Harga Cabai Mulai Turun, Besok Disperindag Malut Jual 90 Ribu per Kilo
Abdul Karim Ambil Kendali Biro Kesra Malut, SOP Bantuan hingga Dana Hibah Dibenahi
Beredar BBM Oplosan di Ternate, Polisi Selidiki Pemasok Pertalite
Penertiban Aset Pemprov Malut Dikebut, 64 Kendaraan Dinas Berhasil Diamankan

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 21:30 WIT

Kajian Risiko Bencana Mulai Disusun di Kepulauan Sula

Selasa, 3 November 2026 - 13:32 WIT

BKD Jadi Contoh, UPTD Aset Malut Kejar Penataan BMD : OPD Tak Responsif Dilaporkan ke Gubernur

Selasa, 3 November 2026 - 10:41 WIT

Percepat Konektivitas Taliabu, Sekda Yosar Bangun Sinergi dengan BPJN Malut

Senin, 2 November 2026 - 19:40 WIT

Harga Cabai Mulai Turun, Besok Disperindag Malut Jual 90 Ribu per Kilo

Senin, 2 November 2026 - 16:19 WIT

Abdul Karim Ambil Kendali Biro Kesra Malut, SOP Bantuan hingga Dana Hibah Dibenahi

Berita Terbaru

Ekonomi

Dua Hari Pasar Murah, Cabai 1,4 Ton Ludes Terjual di Ternate

Selasa, 3 Nov 2026 - 23:26 WIT

Kepala Pelaksana BPBD Kepulauan Sula, H. Syamsudin Ode Maniwi [dok : karno/kasedata]

Sula

Kajian Risiko Bencana Mulai Disusun di Kepulauan Sula

Selasa, 3 Nov 2026 - 21:30 WIT