Kasedata.id – Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, mengapresiasi langkah Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, dalam memperkuat transformasi digital pengadaan barang dan jasa pemerintah. Digitalisasi melalui penerapan E-Kontrak pada E-Katalog Versi 6 dinilai menjadi langkah strategis untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel.
Apresiasi tersebut disampaikan Bassam, Jumat (7/8/2026), menyusul kegiatan penguatan implementasi E-Kontrak pada E-Katalog Versi 6 yang digelar Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah.
Menurut Bassam, transformasi digital dalam sistem pengadaan bukan sekadar mengikuti perkembangan teknologi, melainkan bagian dari upaya membangun pemerintahan modern yang mengedepankan profesionalisme, transparansi, serta integritas dalam penggunaan anggaran publik.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada Ibu Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, atas terselenggaranya kegiatan ini. Transformasi digital dalam pengadaan barang dan jasa merupakan kebutuhan yang harus terus didorong agar tata kelola pemerintahan semakin baik,” kata Bassam.
Ia menilai, penerapan E-Kontrak pada E-Katalog Versi 6 dapat membantu pemerintah daerah menjalankan proses pengadaan secara lebih praktis, cepat, dan efisien. Sistem tersebut juga diharapkan memperkuat pengawasan serta memastikan setiap tahapan pengadaan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bagi Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, penguatan sistem pengadaan digital ini menjadi peluang untuk meningkatkan konsolidasi pengadaan sekaligus memperbaiki kualitas pengelolaan belanja daerah.
Dengan sistem yang semakin terintegrasi, proses pengadaan diharapkan lebih mudah dipantau, pertanggungjawaban anggaran semakin kuat, dan potensi penyimpangan dapat diminimalkan.
“Kami optimistis melalui penguatan implementasi E-Katalog Versi 6, kualitas pengelolaan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Halmahera Selatan akan semakin meningkat dan berdampak pada pelayanan publik yang lebih baik,” ujarnya.
Meski demikian, Bassam menegaskan bahwa keberhasilan transformasi digital tidak hanya bergantung pada ketersediaan sistem, tetapi juga kesiapan sumber daya manusia yang mengoperasikannya.
Karena itu, peningkatan kapasitas aparatur menjadi bagian penting agar pemanfaatan teknologi dalam pengadaan dapat berjalan optimal. Pemahaman terhadap mekanisme, regulasi, dan penggunaan sistem digital perlu terus diperkuat sehingga aparatur mampu menjalankan proses pengadaan secara profesional dan bertanggung jawab.
Bassam pun berharap kegiatan pembinaan dan penguatan implementasi sistem pengadaan digital dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dengan melibatkan seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Maluku Utara.
“Semoga kegiatan seperti ini terus berlanjut sehingga seluruh daerah memiliki kapasitas yang sama dalam mewujudkan tata kelola pengadaan barang dan jasa yang profesional, transparan, dan akuntabel,” tutupnya. (*)
Penulis : Ilham
Editor : Redaksi


![Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara [Foto : haerun/kasedata]](https://kasedata.id/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261019-WA0024-225x129.jpg)




