Kasedata.id – Perempuan mendapat porsi besar dalam pengembangan perhutanan sosial di Maluku Utara. Dari 1.400 hektare lahan yang ditetapkan sebagai proyek percontohan perhutanan sosial inklusif, sekitar 90 persen penerima Surat Keputusan (SK) merupakan perempuan.
Program yang melibatkan Kementerian Kehutanan dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) ini diarahkan untuk memperkuat ekonomi masyarakat sekitar hutan melalui pengembangan komoditas unggulan daerah, sekaligus membuka peluang usaha dari sektor ekowisata.
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas kepercayaan menjadikan Maluku Utara sebagai lokasi pilot project perhutanan sosial inklusif. Menurutnya, program tersebut menjadi peluang untuk mengoptimalkan potensi hutan dan perkebunan yang selama ini belum dikelola secara maksimal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal itu disampaikan Sherly dalam kegiatan bertajuk “Merajut Kejayaan Rempah Maluku Utara Melalui Perhutanan Sosial Inklusif” di Pulo Tareba, Kelurahan Takome, Kota Ternate, Senin (26/10/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki, Wakil Menteri PPPA Veronica Tan, Wali Kota Ternate, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Maluku Utara.
Sherly menjelaskan, proses administrasi untuk memfinalkan program tersebut membutuhkan waktu sekitar enam bulan. Dari total sekitar 346.000 hektare kawasan perhutanan sosial di Maluku Utara, pemerintah kini mulai mendorong pengelolaan yang lebih terarah melalui proyek percontohan seluas 1.400 hektare.
Fokus pengembangannya mencakup komoditas unggulan seperti cengkeh, pala, kelapa, dan kenari. Namun, menurut Sherly, potensi tersebut perlu ditopang perencanaan yang matang, mulai dari pemetaan komoditas hingga pengaturan jumlah tanaman dalam setiap hektare lahan.
Perencanaan itu penting agar biaya pengelolaan sebanding dengan hasil produksi. Keterlibatan offtaker atau pihak yang menyerap hasil panen juga dinilai menjadi bagian penting untuk memastikan komoditas yang dikembangkan memiliki peluang pasar.
“Pembibitannya per hektar itu harus optimal, sehingga nanti biaya mengelola lahan dengan hasil yang dihasilkan dan akan didampingi oleh offtaker itu bisa optimal,” ungkap Sherly.
Selain perkebunan, Sherly melihat peluang ekonomi lain yang dapat dikembangkan di Pulau Pareba, yakni ekowisata. Pulau tersebut selama ini menjadi salah satu lokasi yang dimanfaatkan anak muda untuk berkemah dan menikmati panorama matahari terbenam.
Menurutnya, pengembangan ekowisata dapat menjadi sumber pendapatan yang lebih cepat dinikmati masyarakat sembari menunggu tanaman perkebunan memasuki masa panen. Dengan pengelolaan yang tepat, kawasan hutan tidak hanya memberikan manfaat dalam jangka panjang, tetapi juga membuka peluang usaha dalam waktu relatif singkat.
“Jika dikelola dengan baik dalam hitungan bulan, sudah bisa dinikmati duitnya,” imbuhnya.
Meski demikian, pengembangan potensi wisata tersebut masih membutuhkan dukungan infrastruktur dasar. Sherly menyoroti perlunya penyediaan air bersih, fasilitas mandi, jaringan listrik dari PLN, serta akses sinyal telekomunikasi agar kawasan itu lebih nyaman dan layak dikunjungi.
Ia pun menginstruksikan Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara untuk berkoordinasi dengan instansi terkait, kementerian, dan penyedia layanan guna mendorong pemenuhan kebutuhan infrastruktur tersebut.
Bagi Sherly, pengembangan perhutanan sosial inklusif tidak cukup berhenti pada penetapan lahan dan penerbitan SK. Program ini perlu diterjemahkan menjadi kegiatan produktif yang memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat, terutama perempuan yang menjadi mayoritas penerima manfaat.
Melalui pengembangan komoditas rempah dan ekowisata, pemerintah berharap pengelolaan kawasan hutan di Maluku Utara dapat berjalan seiring dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan dan memperluas sumber penghidupan masyarakat sekitar hutan. (*)
Penulis : Ilham
Editor : Redaksi







