IMM Desak Kementerian Kehutanan Atasi Pembalakan Liar di Malut

Senin, 3 Februari 2025 - 16:32 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : ilustrasi pembalakan liar/ketua DPD IMM Malut

Foto : ilustrasi pembalakan liar/ketua DPD IMM Malut

Kasedata.id — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Maluku Utara (Malut) menilai Dinas Kehutanan Provinsi Malut lemah dalam memberantas praktik pembalakan liar yang marak terjadi.

Ketua Umum DPD IMM Malut, M. Taufan Baba, menyampaikan banyak pengusaha kayu legal mengeluhkan keberadaan pelaku ilegal logging yang kian meresahkan. Salah satunya adalah Ramli Mangoda, seorang pengusaha kayu yang merasa terancam akibat maraknya praktik ilegal tersebut.

Menurut Taufan, aktivitas pengusaha kayu ilegal ini merugikan negara karena tidak berkontribusi terhadap pendapatan nasional, tidak membayar pajak, serta merusak lingkungan. Selain itu, keberadaan mereka justru menghambat perkembangan usaha kayu yang beroperasi secara sah. Oleh karena itu, ia mendesak Kementerian Kehutanan untuk segera turun tangan dalam mengatasi persoalan ini.

“Dari berbagai diskusi dengan para pengusaha kayu legal di Maluku Utara, kami menemukan bahwa peredaran kayu ilegal sangat marak. Ini sangat merugikan negara. Mereka mengeksploitasi sumber daya alam tetapi tidak membayar pajak. Oleh karena itu, kami mendesak kementerian untuk segera mengambil tindakan,” tegas Taufan kepada media, Selasa (03/02/2025).

Berdasarkan data Dinas Kehutanan Provinsi Malut, terdapat 76 izin industri pengolahan kayu yang terdaftar pada tahun 2024. Namun, hingga saat ini hanya sekitar 15 izin yang masih aktif dan beroperasi. Ketimpangan ini menunjukkan bahwa pengusaha kayu legal terus berkurang, sementara praktik ilegal logging justru semakin berkembang.

Baca Juga :  Jelang Pelantikan, IMM Maluku Utara Tanam Pohon di Pantai Kastela

“Dari 76 izin yang dikeluarkan, hanya 15 yang beroperasi. Ini menunjukkan ketimpangan besar. Para pengusaha kayu legal selalu memenuhi kewajiban mereka termasuk membayar pajak. Lalu tidak ada perlindungan terhadap pengusaha kayu sah. Sementara, Dinas Kehutanan Malut tidak menunjukkan tindakan tegas terhadap pelaku ilegal logging. Ini membuktikan kelemahan instansi terkait,” ujar Taufan.

Ia kembali menegaskan bahwa pembiaran terhadap praktik pembalakan liar akan berdampak buruk tidak hanya bagi lingkungan, tetapi juga bagi ekonomi daerah dan kepatuhan hukum di sektor kehutanan.

“ Oleh karena itu, IMM Malut mendesak ada langkah konkret dari pemerintah pusat untuk mengatasi permasalahan ini sebelum semakin parah,” pungkas Taufan. (*)

Penulis : Pewarta

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

KATAM Bongkar Ketimpangan Data TKA di Maluku Utara
Usai Owner Ditahan, Satu Leader Zahra Berkah Resmi Dilaporkan
Kadin Malut Siapkan Agenda Strategis Menuju Rakornas, Rapimprov Dibuka Ketum Anindya Bakrie 
KUA-PPAS 2027 Ditetapkan, Gubernur Malut Prioritaskan Empat Sektor Strategis
Ranperda APBD-P 2026 Disepakati, Pendapatan Malut Naik Rp 521,88 Miliar
Usai Owner Jadi Tersangka, Advokat Minta Kasus Zahra Berkah Dibongkar Tuntas
Kepala BGN Siap Tutup Dapur MBG Bermasalah, Tak Peduli Punya Siapa
Polres Ternate Ungkap Kasus Kekerasan dan Persetubuhan Anak di Gamalama

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 19:32 WIT

KATAM Bongkar Ketimpangan Data TKA di Maluku Utara

Selasa, 22 September 2026 - 18:02 WIT

Usai Owner Ditahan, Satu Leader Zahra Berkah Resmi Dilaporkan

Selasa, 22 September 2026 - 16:45 WIT

Kadin Malut Siapkan Agenda Strategis Menuju Rakornas, Rapimprov Dibuka Ketum Anindya Bakrie 

Selasa, 22 September 2026 - 14:27 WIT

KUA-PPAS 2027 Ditetapkan, Gubernur Malut Prioritaskan Empat Sektor Strategis

Selasa, 22 September 2026 - 14:15 WIT

Ranperda APBD-P 2026 Disepakati, Pendapatan Malut Naik Rp 521,88 Miliar

Berita Terbaru

Koordinator KATAM Malut, Muhlis Ibrahim [dok : kasedata]

Daerah

KATAM Bongkar Ketimpangan Data TKA di Maluku Utara

Selasa, 22 Sep 2026 - 19:32 WIT